Ketua PW GPA SULTRA Menyoroti Kepala Desa Morombo Pantai

baraNews

Selasa, 25 November 2025 - 13:42 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, 25 November 2025 — Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah Sulawesi Tenggara (GPA Sultra), Muh Iksan Saranani, merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok warga Desa Morombo Pantai, Kabupaten Konawe Utara, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara baru-baru ini. Aksi tersebut merupakan bentuk keberatan atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh kepala desa setempat berinisial IK, dalam proses pencalonannya sebagai kepala desa hingga akhirnya terpilih.

Menurut GPA Sultra, kasus ini tidak hanya merugikan sendi etika penyelenggaraan pemerintahan desa, tetapi juga mencoreng integritas proses demokrasi di tingkat lokal. Muh Iksan Saranani menjelaskan bahwa dugaan ijazah palsu ini bukan satu-satunya permasalahan yang dikeluhkan masyarakat. Sejumlah isu lain seperti dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan pemerintahan desa juga turut mencuat dalam laporan warga.

“GPA Sultra secara tegas mendorong supaya kasus ini segera ditangani oleh aparat penegak hukum di tingkat pusat. Kami mendesak Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri untuk turun langsung menyelidiki kasus ini demi menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Morombo Pantai,” kata Muh Iksan dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga meminta kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar segera melakukan audit terhadap aliran dana desa yang telah dikucurkan untuk Desa Morombo Pantai. Menurutnya, langkah audit ini penting agar pemerintah dapat memberikan jawaban resmi dan transparan kepada publik, khususnya kepada masyarakat desa yang merasa hak-haknya telah diabaikan.

Dalam pernyataan yang sama, Muh Iksan juga menekankan komitmen GPA Sultra untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya menilai, penanganan di tingkat provinsi selama ini tidak memberikan kepastian hukum, padahal laporan masyarakat sudah sejak lama masuk ke kepolisian. “Secara historis, laporan ini pernah masuk ke Polda Sultra, namun belum kunjung mendapat kejelasan. Oleh karena itu, GPA Sultra mendorong agar kasus ini dilimpahkan sepenuhnya ke pemerintah pusat bersama lembaga terkait lainnya, demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

GPA Sultra menyatakan siap berkolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil dan lembaga hukum dalam rangka membela hak masyarakat desa yang dinilai telah dirugikan oleh proses yang tidak transparan dan diduga cacat secara hukum.

Lebih lanjut, Muh Iksan Saranani berharap kasus yang menyeret pemerintah desa Morombo Pantai ini dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Tenggara. “Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai jabatan publik digunakan untuk kepentingan pribadi dan merusak kepercayaan publik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dukung Kesehatan Siswa, Babinsa Koramil Soropia Dampingi Program Makan Bergizi Gratis
Sorotan Publik Soal Anggaran Sewa Helikopter Rp4 Miliar di Tengah Keluhan Jalan Rusak di Sumsel
Gudang Solar Diduga Ilegal di Permata Baru Ogan Ilir Masih Beroperasi, APH Diminta Bertindak
Membangun Harapan dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bantu Perbaikan Rumah Warga di Distrik Kobakma
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Gempar! Mayat pria tanpa busana ditemukan di hutan bakau, kondisi mengenaskan
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Wali Desa Sebagai Pondasi “INDONESIA MERCUSUAR DUNIA

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:32 WIB

Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:45 WIB

Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT

Senin, 27 April 2026 - 00:24 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan

Selasa, 21 April 2026 - 18:04 WIB

Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:17 WIB

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar

Berita Terbaru