Pembajakan Proses Muktamar Muslimat Bulan Bintang

REDAKSI JAKARTA

Senin, 24 November 2025 - 07:35 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Muslimat Bulan Bintang (MBB) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan Muktamar Muslimat Bulan Bintang yang dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2025 bertempat di Fame Hotel Gading Serpong. Muktamar tersebut merupakan agenda organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya dan menjadi forum tertinggi dalam pengambilan keputusan, termasuk pemilihan Ketua Umum MBB periode 2025–2030.

Namun sangat disayangkan, pelaksanaan muktamar di lokasi yang telah ditetapkan tidak dapat terlaksana akibat terjadinya kericuhan yang mengganggu jalannya sidang. Situasi tersebut membuat forum Muktamar tidak dapat melanjutkan agenda persidangan sebagaimana yang telah diputuskan dalam rapat-rapat persiapan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam waktu yang hampir bersamaan, muncul informasi mengenai adanya kegiatan yang diklaim sebagai Muktamar MBB di markas Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB), yang kemudian mengumumkan seolaholah telah terpilih secara aklamasi seorang figur sebagai Ketua Umum MBB.

Kami tegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki dasar legalitas organisasi dan bukan merupakan Muktamar resmi MBB, karena tidak dilaksanakan sesuai agenda, mekanisme, maupun mandat yang telah diberikan oleh kepengurusan MBB.

 

Ketua Umum MBB periode 2020–2025, Hamidah Jacob, dan Ketua Steering Committee (SC) Siti Darmawan serta Ketua Organizing Committee (OC) Iis Yeni, bersama seluruh jajaran pengurus, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa ini. “Muslimat Bulan Bintang adalah bagian dari Partai Bulan Bintang yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin. Kami sangat menyayangkan terjadinya kericuhan yang membuat Muktamar tidak dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” ujar Hamidah. Rabu, (19/11/2025).

 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang telah menyatakan secara tegas bahwa pelaksanaan Muktamar MBB sepenuhnya merupakan kewenangan pengurus MBB, termasuk penentuan calon Ketua Umum yang harus merupakan kader MBB dan telah menjabat minimal satu periode. Dengan demikian, proses yang dilakukan di luar mekanisme resmi MBB tidak dapat dianggap sah.

 

MBB juga mencatat adanya beredarnya percakapan di grup WhatsApp yang menunjukkan adanya dugaan mobilisasi kampanye negatif (“black campaign”) yang diarahkan untuk mengganggu kelancaran Muktamar, termasuk penggunaan tautan Zoom atas nama Ketua Umum PBB tanpa izin resmi. Hal tersebut semakin memperkuat kesimpulan bahwa telah terjadi tindakan yang mengarah pada pembajakan proses Muktamar yang sah.

 

Muslimat Bulan Bintang menegaskan bahwa:

1. Muktamar yang sah adalah Muktamar yang diselenggarakan oleh

pengurus MBB di lokasi yang telah ditetapkan, yaitu Fame Hotel Gading Serpong.

2. Kegiatan yang dilakukan di DPP PBB bukan merupakan Muktamar resmi MBB dan tidak memiliki legitimasi organisasi.

3. Setiap klaim penetapan Ketua Umum di luar mekanisme Muktamar resmi adalah tidak sah dan tidak mengikat organisasi.

MBB akan segera menyusun langkah organisatoris untuk memastikan keberlanjutan agenda Muktamar sesuai AD/ART dan ketentuan organisasi. Kami mengajak seluruh kader dan pengurus di seluruh wilayah untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak sesuai dengan mekanisme resmi organisasi.

 

 

 

Berita Terkait

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi
Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit
Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.
FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS
FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim
Asset Pemda Jadi Lokasi Pasar Malam, Legalitas Dipertanyakan, Publik Desak Pemkab Rohil Bertindak Tegas
Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam
Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:17 WIB

FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:12 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Berita Terbaru