Kisah Warga Cikande Terdampak Radiasi Cs-137: Menganggur Setelah Suami Terpapar

baraNews

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:39 WIB

50340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Sarkinah (49), warga Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, harus kehilangan pekerjaan dan penghasilan setelah kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 mencuat di Cikande. Suaminya, Sahroni (51), bahkan termasuk salah satu dari sembilan warga yang positif terpapar radiasi dan saat ini masih menjalani pemulihan.

Sarkinah sebelumnya bekerja di perusahaan pengolahan hasil laut, PT Bahari Makmur Sejati (BMS). Namun sejak tiga bulan terakhir, dirinya dirumahkan bersama ribuan pekerja lainnya tanpa kompensasi setelah muncul pengumuman dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat terkait temuan udang beku dari Indonesia yang terkontaminasi isotop radioaktif.

“Kalau yang di rumah mah enggak terdampak. Yang di pabrik terdampak karena semua diliburkan. Jadi enggak ada penghasilan sekarang,” ujar Sarkinah saat ditemui di kediamannya, Senin (11/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarkinah mengaku telah bekerja lebih dari 10 tahun di perusahaan tersebut dan sama sekali tidak menerima pesangon saat dirumahkan. Ia hanya sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan dinyatakan tidak terdampak. Hingga kini, dirinya belum pernah menerima bantuan dalam bentuk apa pun dari pemerintah.

Sementara itu, Sahroni yang bekerja di pabrik peleburan logam PT PMT—yang diketahui menjadi sumber lokal Cesium-137—juga kehilangan pekerjaan sejak empat bulan lalu. Ia kini menjalani pengobatan secara berkala akibat paparan radiasi.

“Mudah-mudahan dapat bantuan aja dari pihak pemerintah, gitu. Tapi kalau untuk berobat dapat gratis,” kata Sarkinah.

Kehilangan dua sumber penghasilan membuat Sarkinah terpaksa mencari pekerjaan baru. Namun ia mengaku hingga saat ini belum berhasil mendapat pekerjaan lain. Situasi kian sulit karena ia juga harus menghidupi tiga orang anak.

“Rencana mah pengen sih, cuma gimana ya, susah nyari kerjaan,” keluhnya.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa pemerintah terus menangani dampak dari insiden ini, termasuk aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi warga terdampak.

“Pembicaraan dengan warga yang terdampak sedang dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial,” katanya. “Kami melakukan upaya penanganan terhadap dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi, khususnya bagi masyarakat yang terdampak kegiatan dekontaminasi,” lanjutnya. (*)

Berita Terkait

Danrem 064/MY Brigjen TNI Edi Saputra Kunjungi Kodim 0601/Pandeglang, Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Agama Banten
Gelar Doa Bersama, Squad Nusantara DPW Banten Ajak Masyarakat Jaga Indonesia
Bung Taufik Mengkongkritkan Pelantikan Pengurus DPP Yang di selenggarakan bulan depan
Motif Cinta Terlarang Berujung Maut: Wadison Pasaribu Habisi Istri Demi Menikahi Wanita Simpanan
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Rayakan Ulang Tahun: Sosok Teladan Polisi Ramah dan Bertanggung Jawab
Khoirul Amin Terpilih Jadi Ketua Umum GPI Periode 2025-2028

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WIB

Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Babinsa Seppang Pastikan 663 KK Terima Beras dan Minyak Goreng

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:36 WIB

Jaga Psikologi Para Tahanan, Polres Bulukumba Berikan Motivasi dan Penguatan Mental.

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polsek Herlang Tunjukkan Kinerja Nyata, Pemilihan Kepling Aman dan Damai, Apresiasi Mengalir

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:48 WIB

FKDM Rohil Gelar Silaturahmi ke Dishub dan Bapenda, Bahas Truk Sawit Over Tonase hingga Optimalisasi PAD

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:28 WIB

Koptu Syamsul Alam Hadiri Kunjungan Kerja Anggota DPRD Sulsel di Desa Sipaenre

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:03 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118 di Bulukumba, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:25 WIB

Polsek Ujung Bulu Ringkus Pemuda Asal Merauke, Curi 6 Unit Handphone di Celuler.

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:46 WIB

KA Pelaku Curnak di Ujung Bulu Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terbaru