Diduga Menutup Akses Informasi, Beberapa Pemerintah Desa di Kabupaten Jeneponto Resmi Digugat ke Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan

MUHAMMAD BASRI

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:41 WIB

50688 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS-BULUKUMBA
JENEPONTO: Gugatan tersebut dilayangkan oleh Juhaib DL, yang menyerahkan berkas penyiaran informasi publik ke Kantor Komisi Informasi Sulsel pada Jumat (22/8/2025). Berkas itu diterima langsung oleh Rut Adita Pasapan, staf penyelesaian penyelesaian informasi publik.

Dalam permohonannya, Juhaib menuding pemerintah desa tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dan perencanaan pembangunan. Ia menuntut agar 12 desa segera membuka dokumen penting seperti :

• RPJMDes sejak tahun 2016,
• hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),
• RKPD Desa,
• APBDes tiap tahun,
• Peraturan Kepala Desa tentang APBDes,
• hingga SK perangkat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi ini sangat penting agar masyarakat dapat mengawasi pemerintahan desa. Jika desa tertutup, potensi hulu ledak anggaran semakin besar,” tegas Juhaib.

Juhaib juga menambahkan, ia sengaja melayangkan gugatan karena sudah berulang kali meminta data namun tidak pernah mendapat jawaban memadai dari pihak desa. “Sebagai warga negara, saya hanya ingin transparansi. Ini bukan untuk menjatuhkan pemerintah desa, melainkan agar tata kelola anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kewajiban membuka data publik telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah desa diberi waktu paling lambat 10 hari kerja untuk memberikan jawaban setelah permohonan diterima.

Komisi Informasi Sulsel menyatakan berkas tersebut akan diproses sesuai mekanisme penyelesaian penyelesaian informasi. Apabila desa terbukti melanggar prinsip keterbukaan, konsekuensi hukum dapat diambil.

Narasumber.Juhaib

Pewarta.Basri

Berita Terkait

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi
Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit
Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.
FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS
FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim
Asset Pemda Jadi Lokasi Pasar Malam, Legalitas Dipertanyakan, Publik Desak Pemkab Rohil Bertindak Tegas
Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam
Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:17 WIB

FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:12 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Berita Terbaru