Polri Gandeng Polisi Singapura Buru Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Negara

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 07:58 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menjalin kerja sama dengan Singapore Police Force (SPF) untuk menelusuri jaringan perdagangan bayi lintas negara. Kolaborasi ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan bayi yang sebelumnya diungkap melibatkan jalur dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga Singapura.

“Perdagangan bayi ini kami telusuri alurnya sampai ke luar negeri,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Jumat (19/9/2025).

Menurut Untung, SPF secara resmi menyatakan siap membantu proses pengumpulan informasi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di Singapura dan diduga memiliki kaitan dengan kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Daftar pertanyaan sudah disusun oleh penyidik Polda Jawa Barat, dan akan kami teruskan melalui NCB Jakarta ke NCB Singapura akhir pekan ini,” jelasnya.

Selain menjalankan mekanisme bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance), SPF juga menyatakan kesiapan membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang masuk dalam daftar orang yang terlibat jaringan perdagangan bayi ini.

Tak hanya itu, Divhubinter juga menyarankan tim penyidik untuk menelusuri Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik seorang porter yang diduga kuat mengantarkan bayi ke Singapura. Tujuannya adalah untuk memastikan identitas dan mengungkap jalur keberangkatannya secara resmi.

Kasus ini mencuat usai polisi mengungkap praktik jual beli bayi melalui jaringan daring di wilayah Jawa Barat. Sejumlah lokasi transit disebut digunakan sebagai titik keluar-masuk para bayi, termasuk pemalsuan dokumen identitas untuk menyamarkan proses adopsi ilegal.

Pihak kepolisian belum membeberkan jumlah bayi yang telah diselundupkan, namun memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat, baik di dalam maupun luar negeri, akan dijerat hukum sesuai peran masing-masing.

“Internasional crime seperti ini tidak bisa ditangani sendiri. Perlu kerja sama lintas negara. Ini bagian dari komitmen kita memberantas perdagangan manusia dalam bentuk apa pun,” tegas Untung.

Saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan. Polri juga membuka kemungkinan mengungkap jaringan lebih besar yang terlibat dalam sindikat ini dalam waktu dekat.

Berita Terkait

BREAKING NEWS: KBRI Riyadh Keluarkan Imbauan Keamanan untuk WNI di Arab Saudi
Munas Paling Visioner: SWI Siapkan Gerakan Sosial dan Hijau Skala Nasional
SWI: Jangan Biarkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Menjadi Budaya Baru
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Interpol RI Lacak Jejak Perdagangan Bayi hingga Singapura, 17 Bayi Sudah Terkirim
Momen Bersejarah, Prabowo Siap Pidato di PBB Lanjutkan Jejak Diplomasi Sang Ayah
Tiba di New York, Presiden Prabowo Siap Pidato Perdana di Sidang Umum ke-80 PBB
Suporter Timnas Siap Tempuh Aksi Cap Jempol Darah Dukung Protes PSSI soal Wasit Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WIB

Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Babinsa Seppang Pastikan 663 KK Terima Beras dan Minyak Goreng

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:36 WIB

Jaga Psikologi Para Tahanan, Polres Bulukumba Berikan Motivasi dan Penguatan Mental.

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polsek Herlang Tunjukkan Kinerja Nyata, Pemilihan Kepling Aman dan Damai, Apresiasi Mengalir

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:48 WIB

FKDM Rohil Gelar Silaturahmi ke Dishub dan Bapenda, Bahas Truk Sawit Over Tonase hingga Optimalisasi PAD

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:28 WIB

Koptu Syamsul Alam Hadiri Kunjungan Kerja Anggota DPRD Sulsel di Desa Sipaenre

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:03 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118 di Bulukumba, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:25 WIB

Polsek Ujung Bulu Ringkus Pemuda Asal Merauke, Curi 6 Unit Handphone di Celuler.

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:46 WIB

KA Pelaku Curnak di Ujung Bulu Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terbaru