Alex A. Putra Demo di Kabupaten Pati: Menguji Ruang Demokrasi di Tengah Kebijakan Nasional

baraNews

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:36 WIB

50305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, 15 Agustus 2025 – Demonstrasi yang berlangsung di Kabupaten Pati beberapa waktu terakhir bukan sekadar peristiwa lokal. Aktivitas itu mencerminkan denyut demokrasi Indonesia, sebagai suara rakyat yang menembus batas wilayah dan menyentuh inti politik nasional.

Alex A. Putra, praktisi hukum dan advokat yang aktif menangani advokasi hak-hak warga sipil, menegaskan bahwa demonstrasi yang tertib merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. “Konstitusi melalui Pasal 28E UUD 1945 memberikan jaminan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 juga mengatur mekanismenya. Demonstrasi yang tertib adalah sah, legal, dan dijamin hukum,” ujar Alex, Kamis (14/8/2025).

Menurut Alex, aparat keamanan memiliki mandat untuk melindungi jalannya aksi, bukan mematikannya. Namun dalam praktik politik, demonstrasi kerap dibaca bukan sekadar penyampaian aspirasi, tetapi juga sebagai sinyal politik yang dapat mempengaruhi atau menguatkan posisi pemerintah. Setiap langkah represif, kata dia, akan dicatat publik, diperbincangkan media, dan dinilai dampaknya terhadap kepercayaan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Pati, kata Alex, menjadi potret kecil Indonesia. Jika suara rakyat di daerah dibiarkan tersumbat, riak kecil bisa berubah menjadi gelombang besar di panggung nasional. Sebaliknya, apabila pemerintah membuka ruang dialog dan merespons aspirasi dengan bijak, ketegangan mereda, kepercayaan tumbuh, dan legitimasi politik menguat.

“Demokrasi bukan tentang membungkam perbedaan, tetapi mengelola perbedaan dengan akal sehat dan hati terbuka. Inilah momen bagi negara untuk membuktikan bahwa hukum dan politik bisa berjalan seiring demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Alex juga menyoroti kemungkinan korelasi antara gerakan rakyat di Pati dengan kebijakan Presiden Joko Widodo. “Adakah hubungan langsung antara gerakan rakyat di Pati dengan kebijakan Jokowi? Masa yang akan menjawabnya,” katanya.

Demonstrasi di Pati menjadi pengingat penting bahwa demokrasi memerlukan ruang dialog, transparansi, dan perlindungan hak-hak warga sipil. Partisipasi masyarakat, jika diakomodasi secara baik, akan memperkuat fondasi politik nasional sekaligus legitimasi pemerintah di mata rakyat. (*)

Berita Terkait

Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:05 WIB

Komitmen PT. Agrowiratama Dalam Berqurban, Serahkan 5 Ekor Sapi ke Kebosaan Sekitar Perusahaan dan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Yulianto menjenguk Anak yang Meninggal di Rurapatontang dan Prioritakan Akses Jalan Rampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:29 WIB

Petani Sawit Menjerit Harga TBS Turun Drastis, Masyarakat: Kami Hanya Bisa Pasrah 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:25 WIB

Polres Pasaman Barat Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Pencurian Hewan Ternak Jelang Iduladha 1447 H

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Pemkab Pasbar Matangkan Persiapan Tiga Festival Besar yang Digelar Juni Mendatang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:29 WIB

Pemkab Pasbar Tegaskan Komitmen Sukseskan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Berkeadilan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:50 WIB

e-Voting Pilwana 2026 Resmi di Luncurkan Pemkab Pas-Bar

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:06 WIB

Sidang Prapradilan Kasus Korupsi Pasar Sungai Batang: Kejaksaan dan Penasihat Hukum Bersitegang Soal Kewenangan BPK dan Pemberian SPDP

Berita Terbaru