Kejaksaan Agung Limpahkan Berkas Dugaan Suap Hakim Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO ke PN Tipikor Jakarta Pusat

baraNews

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:53 WIB

50505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara dugaan suap terhadap hakim yang memutus vonis lepas (ontslag) dalam perkara ekspor minyak sawit mentah (CPO) ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Direktur Penuntutan JAM Pidsus, Sutikno, mengatakan pelimpahan berkas dilakukan hari ini. “Perkara suap hakim vonis lepas, hari ini dilimpahkan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Kasus ini menyeret sejumlah pihak, antara lain majelis hakim Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom yang memberikan vonis lepas dalam perkara ekspor CPO. Selain itu, tersangka lain termasuk Muhammad Arif Nuryanta selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan sebagai panitera muda Perdata PN Jakarta Utara, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri selaku advokat, serta Muhammad Syafei, anggota tim legal PT Wilmar Group.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari vonis lepas terhadap tiga terdakwa korporasi—Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group—dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025. Kejaksaan menuding adanya praktik suap di balik putusan tersebut.

Kejaksaan Agung menduga Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta, menerima suap senilai Rp 60 miliar untuk memberikan vonis lepas (ontslag) terhadap para terdakwa korporasi. Dugaan praktik suap ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas penegak hukum di lembaga peradilan dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari vonis lepas terhadap kasus korupsi ekspor CPO.

Pelimpahan berkas ini menandai tahap awal proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Kejaksaan menegaskan akan menuntut perkara ini secara transparan, profesional, dan sesuai hukum untuk memastikan adanya kepastian hukum serta pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik suap. (*)

Berita Terkait

Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?
Gubernur Kalbar Bentak Mahasiswa Saat Dicegat di Bandara, Tuntutan Karhutla Meledak di Depan Umum
Respons Hercules soal Kericuhan Pascademo DPR dan Komunikasi dengan Habib Bahar
Video Lama Wakil Gubernur Kalimantan Barat Kembali Viral di Tengah Sorotan Terhadap GRIB Jaya
DPP SWI Dorong Kepengurusan yang Efektif demi Pelayanan Organisasi yang Lebih Optimal
Malaysia Klaim Dapat Izin Masuki Wilayah Udara Indonesia untuk Operasi Modifikasi Cuaca
Pesawat Amfibi Malaysia Bantu Padamkan Karhutla di Sumatera, Angkut 6.000 Liter Air dalam 12 Detik
Ketua Umum Projo Singgung Kemungkinan Percepatan Pemilu di Hadapan Presiden Jokowi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:20 WIB

Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal SH MH, Tegaskan: Pers Bukan Pelengkap Pemerintah, Jangan Jadikan Kerja Sama Alat Bungkam

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal : “DIGITALISASI ADALAH ALAT PERANG ZIONIS MELUMPUHKAN NEGARA BERTUHAN”

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Aurelia Fediana Rilis Lagu “Selalu Ada”, Temukan Iman di Tengah Luka

Berita Terbaru

Jakarta

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:18 WIB