Kejaksaan Agung Limpahkan Berkas Dugaan Suap Hakim Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO ke PN Tipikor Jakarta Pusat

baraNews

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:53 WIB

50406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara dugaan suap terhadap hakim yang memutus vonis lepas (ontslag) dalam perkara ekspor minyak sawit mentah (CPO) ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Direktur Penuntutan JAM Pidsus, Sutikno, mengatakan pelimpahan berkas dilakukan hari ini. “Perkara suap hakim vonis lepas, hari ini dilimpahkan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Kasus ini menyeret sejumlah pihak, antara lain majelis hakim Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom yang memberikan vonis lepas dalam perkara ekspor CPO. Selain itu, tersangka lain termasuk Muhammad Arif Nuryanta selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan sebagai panitera muda Perdata PN Jakarta Utara, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri selaku advokat, serta Muhammad Syafei, anggota tim legal PT Wilmar Group.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari vonis lepas terhadap tiga terdakwa korporasi—Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group—dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025. Kejaksaan menuding adanya praktik suap di balik putusan tersebut.

Kejaksaan Agung menduga Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta, menerima suap senilai Rp 60 miliar untuk memberikan vonis lepas (ontslag) terhadap para terdakwa korporasi. Dugaan praktik suap ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas penegak hukum di lembaga peradilan dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari vonis lepas terhadap kasus korupsi ekspor CPO.

Pelimpahan berkas ini menandai tahap awal proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Kejaksaan menegaskan akan menuntut perkara ini secara transparan, profesional, dan sesuai hukum untuk memastikan adanya kepastian hukum serta pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik suap. (*)

Berita Terkait

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia
PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba
Smartrie Group Hadiri Forum Saudi–Indonesia Umrah Exchange 2026, Dorong Kepastian Regulasi dan Peningkatan Layanan Jamaah
Oragnisasi Kepemudaan Apresiasi Penganugerahan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana
Kodaeral V Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Kota Surabaya Tahun 2026
Prestasi, Disiplin, dan Sportivitas: XTC Academy Jateng Bersinar di KTI–JATIM
Evakuasi ATR 42-500 Rampung, Dirjen PSDKP Ipunk Kenang Pengorbanan di Medan Ekstrem Bulusaraung
Bukan Sekadar Edukasi, PWPA Kartini Tanamkan Nilai Empati Lewat Program Anti Bullying

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:15 WIB

Hadiri Penanaman Jagung, Kapolda Riau Laporkan Capaian Produksi di 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:30 WIB

Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:22 WIB

AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:34 WIB

Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:42 WIB

Agus Kliwir Warning Akun Medsos Ngaku Wartawan, Tak Penuhi Standar Pers

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:40 WIB

Viral Dugaan Pemilik Dapur MBG di Ogan Ilir Keluarkan Kata Tak Pantas, Publik Geram

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:52 WIB

Cinta Ditolak “Dibacok”, Ketua Bid. Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Aksi Biadap

Berita Terbaru