Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Desak Hukuman Mati Bagi Pelaku Penganiayaan

baraNews

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:44 WIB

50477 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Suasana duka bercampur amarah menyelimuti rumah duka Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ayah korban, Sersan Mayor (Serma) Christian Namo, meluapkan kemarahan atas kematian anaknya yang diduga dianiaya seniornya di Nagekeo. Ia menegaskan tidak akan berhenti menuntut keadilan dan mendesak agar para pelaku dihukum mati.

Pernyataan itu disampaikan Christian di hadapan peti jenazah Lucky yang dibungkus bendera merah putih. Dalam video yang beredar pada Jumat (8/8/2025), Christian terlihat mengenakan seragam TNI dengan suara bergetar namun lantang. “Merah putih bakar saja. Bubarkan negara. Percuma Indonesia ada kalau keadilan tidak ditegakkan. Tentara yang omong, bukan kaleng-kaleng,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada pihak yang dapat membungkamnya untuk bersuara. “Nggak ada yang berani tutup mulut saya. Untuk kebenaran dan keadilan, nyawa saya taruhannya,” kata Christian. Menurutnya, persoalan ini hanya akan berakhir bila dirinya sudah tiada. “Selama saya hidup, saya kejar terus. Kalau sempat tidak dapat keadilan, Indonesia bubar,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Christian juga menantang siapa pun yang mencoba menghalanginya. “Siapa yang berani tes mulut saya, ayo sini saya lawan. Demi keadilan dan kebenaran, saya akan gunakan jalur tentara dan hak asasi saya sebagai manusia,” katanya.

Ia kembali menegaskan tuntutannya agar para pelaku dijatuhi hukuman mati demi mencegah peristiwa serupa. “Nyawa dibayar nyawa itu masih kecil. Kalau bisa semua dihukum mati. Biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain. Anak tentara saja dibunuh, bagaimana dengan yang lain,” ujarnya.

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah menjalani perawatan di ICU RSUD Aeramo Mbay, Kabupaten Nagekeo. Prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere itu ditemukan dengan luka lebam di tubuhnya dan diduga menjadi korban penganiayaan senior.

Polisi Militer telah menahan empat prajurit TNI yang diduga terlibat. “Betul, sudah ada empat prajurit TNI yang diamankan pihak POM. Mereka terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat,” kata Komandan Kodim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan. Saat ini, para terduga pelaku ditahan di ruang tahanan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak”, Benny K Harman Minta Maaf Atas Pernyataan Kontroversial
Hakim Salah Sebut Gelar dalam Sidang Banding Nadiem Makarim
Iring-iringan Prabowo Lewat, Pengendara Gatot Subroto Protes dengan Klakson Panjang
Tanggapi Gugatan Ijazah, Presiden Jokowi: Jika Yakin Palsu Bawa Saja Buktinya ke Persidangan
Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK
BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Audiensi Pimpinan ABS dan FBO dengan Dewan Pelindung, Teguhkan Komitmen Pembentukan ABS Law Firm dan FBO Law Firm

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL

Senin, 20 Juli 2026 - 08:32 WIB

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:01 WIB

DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan

Senin, 18 Mei 2026 - 08:59 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues

Senin, 18 Mei 2026 - 06:55 WIB

PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum

Berita Terbaru

NASIONAL

Hakim Salah Sebut Gelar dalam Sidang Banding Nadiem Makarim

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:37 WIB