Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Desak Hukuman Mati Bagi Pelaku Penganiayaan

baraNews

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:44 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Suasana duka bercampur amarah menyelimuti rumah duka Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ayah korban, Sersan Mayor (Serma) Christian Namo, meluapkan kemarahan atas kematian anaknya yang diduga dianiaya seniornya di Nagekeo. Ia menegaskan tidak akan berhenti menuntut keadilan dan mendesak agar para pelaku dihukum mati.

Pernyataan itu disampaikan Christian di hadapan peti jenazah Lucky yang dibungkus bendera merah putih. Dalam video yang beredar pada Jumat (8/8/2025), Christian terlihat mengenakan seragam TNI dengan suara bergetar namun lantang. “Merah putih bakar saja. Bubarkan negara. Percuma Indonesia ada kalau keadilan tidak ditegakkan. Tentara yang omong, bukan kaleng-kaleng,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada pihak yang dapat membungkamnya untuk bersuara. “Nggak ada yang berani tutup mulut saya. Untuk kebenaran dan keadilan, nyawa saya taruhannya,” kata Christian. Menurutnya, persoalan ini hanya akan berakhir bila dirinya sudah tiada. “Selama saya hidup, saya kejar terus. Kalau sempat tidak dapat keadilan, Indonesia bubar,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Christian juga menantang siapa pun yang mencoba menghalanginya. “Siapa yang berani tes mulut saya, ayo sini saya lawan. Demi keadilan dan kebenaran, saya akan gunakan jalur tentara dan hak asasi saya sebagai manusia,” katanya.

Ia kembali menegaskan tuntutannya agar para pelaku dijatuhi hukuman mati demi mencegah peristiwa serupa. “Nyawa dibayar nyawa itu masih kecil. Kalau bisa semua dihukum mati. Biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain. Anak tentara saja dibunuh, bagaimana dengan yang lain,” ujarnya.

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah menjalani perawatan di ICU RSUD Aeramo Mbay, Kabupaten Nagekeo. Prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere itu ditemukan dengan luka lebam di tubuhnya dan diduga menjadi korban penganiayaan senior.

Polisi Militer telah menahan empat prajurit TNI yang diduga terlibat. “Betul, sudah ada empat prajurit TNI yang diamankan pihak POM. Mereka terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat,” kata Komandan Kodim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan. Saat ini, para terduga pelaku ditahan di ruang tahanan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende. (*)

Berita Terkait

Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:32 WIB

Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:45 WIB

Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT

Senin, 27 April 2026 - 00:24 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan

Selasa, 21 April 2026 - 18:04 WIB

Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:17 WIB

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar

Berita Terbaru