Prada Lucky Tewas dengan Luka Lebam, Diduga Dianiaya Senior: TNI Pastikan Investigasi Transparan

baraNews

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:21 WIB

50708 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang — Prada Lucky Chepril Saputra, prajurit TNI AD yang baru dua bulan bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Ngamere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kematian prajurit muda itu memicu gelombang duka dan kemarahan keluarga, yang menduga ia menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.

Jenazah Prada Lucky tiba di Bandara El Tari, Kupang, disambut isak tangis keluarga. Sang ayah, yang juga anggota TNI aktif, tidak mampu menahan amarah. Ia menuntut pengusutan tuntas, terutama setelah menemukan luka lebam di sekujur tubuh anaknya, yang disebut memperkuat dugaan kekerasan.

Sebelum meninggal, Prada Lucky sempat dirawat di RS Aeramo, Nagekeo, sejak 2 Agustus. Dugaan penganiayaan makin menguat setelah keluarga mengaku melihat banyak memar, bahkan kabar yang beredar menyebut adanya luka sayatan. Namun, pihak TNI meminta publik menunggu hasil investigasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Infanteri Amir Syarifudin, menegaskan penyelidikan masih berjalan. “Informasi yang beredar di luar itu belum tentu benar. Kita tunggu hasil tim investigasi,” ujarnya. Ia membenarkan bahwa 24 personel telah dimintai keterangan, empat di antaranya diamankan untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

Menurut Amir, pengamanan terhadap empat personel itu dilakukan semata-mata untuk mencegah potensi korban baru atau reaksi balasan, baik dari sesama prajurit, keluarga, maupun masyarakat. “Jangan sampai isu yang berkembang memicu tindakan yang tidak diinginkan,” katanya.

Soal autopsi, Amir menjelaskan bahwa prosedur tersebut memerlukan fasilitas memadai dan persetujuan keluarga. “Kalau pimpinan memerintahkan dan hasil investigasi mengharuskan autopsi, kita lakukan,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai isu penggunaan selang dalam penganiayaan, Amir menegaskan belum ada bukti atau keterangan resmi dari penyidik. “Sebaiknya kita tidak berasumsi. Tunggu hasil pemeriksaan detail,” ucapnya. Ia juga menambahkan bahwa tim investigasi bersifat internal Kodam IX/Udayana, namun bisa melibatkan satuan pendukung jika diperlukan.

Amir menolak merinci pangkat personel yang diduga terlibat, hanya menyebut status mereka “senior” bervariasi—mulai dari satu tingkat di atas korban hingga yang lebih tinggi. Ia menegaskan bahwa pembinaan di TNI seharusnya terukur dan mengedepankan kemanusiaan, bukan kekerasan brutal. “Kalau ada yang mengawasi tetapi tetap jatuh korban, berarti ada pertanggungjawaban dari yang tertua atau yang memimpin pembinaan,” katanya.

Kabar bahwa korban mengalami ginjal pecah dan paru-paru bocor juga belum dapat dikonfirmasi pihak TNI. Namun, Amir mengakui cedera organ vital menunjukkan kekerasan keras, meski bisa terjadi akibat akumulasi benturan.

Kodam IX/Udayana, kata Amir, memberi perhatian penuh terhadap kasus ini. Pangdam disebut melakukan pengawasan langsung dan memerintahkan agar proses hukum ditegakkan transparan. “Yang bersalah tetap akan dihukum,” tegasnya.

Amir juga mengirim pesan kepada keluarga korban yang berduka agar tetap mempercayakan kasus ini kepada penyidik. “Kita semua bagian dari keluarga besar TNI. Jangan sampai emosi membuat kita melanggar hukum,” ujarnya.

Pihak Kodam mengaku telah mengutus perwakilan untuk menyampaikan belasungkawa langsung ke keluarga dan memfasilitasi proses pemakaman. “Kami paham betul kesedihan keluarga. Anak kebanggaan yang mengikuti jejak ayahnya kini pergi akibat peristiwa yang logikanya sulit diterima,” kata Amir.

Kasus kematian Prada Lucky kini menjadi sorotan publik dan ujian transparansi penegakan hukum di tubuh TNI. Tim investigasi menargetkan penyelidikan selesai secepat mungkin. “Jangan sebarkan isu provokatif. Tunggu hasil resmi tim investigasi,” tutup Amir. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak”, Benny K Harman Minta Maaf Atas Pernyataan Kontroversial
Hakim Salah Sebut Gelar dalam Sidang Banding Nadiem Makarim
Iring-iringan Prabowo Lewat, Pengendara Gatot Subroto Protes dengan Klakson Panjang
Tanggapi Gugatan Ijazah, Presiden Jokowi: Jika Yakin Palsu Bawa Saja Buktinya ke Persidangan
Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK
BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Audiensi Pimpinan ABS dan FBO dengan Dewan Pelindung, Teguhkan Komitmen Pembentukan ABS Law Firm dan FBO Law Firm

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL

Senin, 20 Juli 2026 - 08:32 WIB

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:01 WIB

DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan

Senin, 18 Mei 2026 - 08:59 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues

Senin, 18 Mei 2026 - 06:55 WIB

PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum

Berita Terbaru

NASIONAL

Hakim Salah Sebut Gelar dalam Sidang Banding Nadiem Makarim

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:37 WIB