KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK

baraNews

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:05 WIB

50622 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (BI) dan Penyuluh Jasa Keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dua tersangka itu adalah Satori (Fraksi Partai NasDem) dan Heri Gunawan (Fraksi Partai Gerindra). Penetapan status tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No. 52 dan No. 53. Sebelumnya, kasus telah naik ke tahap penyidikan sejak Desember 2024.

“Penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup dan kemudian dua hari ke belakang menetapkan dua orang tersangka sebagai berikut, yaitu HG anggota Komisi XI periode 2019-2024 dan ST anggota Komisi XI periode 2019-2024,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menyebut pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, baik dari BI, OJK, maupun anggota DPR lainnya. “Yang sudah firm itu dua [tersangka]. Yang lainnya kita akan dalami,” ujarnya.

KPK menduga ada modus penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK melalui pertanggungjawaban fiktif. Dana Program Sosial BI (PSBI) ini resmi dianggarkan oleh bank sentral dan disalurkan ke yayasan-yayasan untuk kegiatan sosial seperti perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), pendidikan, dan kesehatan.

Dalam satu proposal, sebuah yayasan bisa mengajukan dana PSBI hingga Rp 250 juta. Bahkan, ada yang diduga menerima miliaran rupiah. “Ini untuk beberapa, karena di antaranya itu miliaran yang diterimanya,” kata Asep pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/7/2025).

(BN01)

Berita Terkait

Surat Terbuka Beni Sihotang kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Tender Jargas diminta Fair
Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik
FAME Indonesia Bawa Jejaring 24 Universitas Indonesia ke Vietnam, Dorong Kolaborasi Global
Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 8 Bandara, 712 Penerbangan Dibatalkan
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan
Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara
Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online
Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Tinjau Kesiapan KDKMP Palambarae, Kasdam XIV/Hasanuddin Lakukan Verifikasi dan Validasi di Kodim 1411/Bulukumba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Prakarsai Karakter Pancasila Sejak Dini, Babinsa Bonto Tiro Berikan Pembekalan Wasbang di SD 153 Tombolo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Dorong Budidaya Legal, Dittipidter Bareskrim Polri dan KKP Selamatkan Benih Lobster

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Humas Polres Bulukumba Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:13 WIB

Babinsa Koramil 1411-06/Bontotiro Laksanakan Komsos, Imbau Warga Waspadai Pencurian dan Bahaya Kebakaran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:55 WIB

Babinsa Koramil 1411-07/Herlang Dampingi Pemasangan AC di KDKMP Desa Pataro

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Wujud Pengabdian,H. Ilham Bahtiar Fasilitasi Bantuan puluhan Unit Komputer untuk Sekolah di Bulukumpa

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:26 WIB

HUT Humas Ke 75, Humas Polres Bulukumba Salurkan Sembako Ke Pondok Pesantren dan Panti Asuhan.

Berita Terbaru

Jakarta

Agus Kliwir Minta Kapolri Bongkar Jaringan Mafia

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:17 WIB