KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK

baraNews

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:05 WIB

50406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (BI) dan Penyuluh Jasa Keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dua tersangka itu adalah Satori (Fraksi Partai NasDem) dan Heri Gunawan (Fraksi Partai Gerindra). Penetapan status tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No. 52 dan No. 53. Sebelumnya, kasus telah naik ke tahap penyidikan sejak Desember 2024.

“Penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup dan kemudian dua hari ke belakang menetapkan dua orang tersangka sebagai berikut, yaitu HG anggota Komisi XI periode 2019-2024 dan ST anggota Komisi XI periode 2019-2024,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menyebut pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, baik dari BI, OJK, maupun anggota DPR lainnya. “Yang sudah firm itu dua [tersangka]. Yang lainnya kita akan dalami,” ujarnya.

KPK menduga ada modus penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK melalui pertanggungjawaban fiktif. Dana Program Sosial BI (PSBI) ini resmi dianggarkan oleh bank sentral dan disalurkan ke yayasan-yayasan untuk kegiatan sosial seperti perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), pendidikan, dan kesehatan.

Dalam satu proposal, sebuah yayasan bisa mengajukan dana PSBI hingga Rp 250 juta. Bahkan, ada yang diduga menerima miliaran rupiah. “Ini untuk beberapa, karena di antaranya itu miliaran yang diterimanya,” kata Asep pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/7/2025).

(BN01)

Berita Terkait

Muhammad Yusuf Kiat Ketum KABOMANIA, Serukan Perdamaian dan Solidaritas Menjelang Perayaan Nataru
Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya
Munas Paling Visioner: SWI Siapkan Gerakan Sosial dan Hijau Skala Nasional
Kepala BNN Raih Awards 2025, PW GPA DKI: Kepala BNN Patut Dinobatkan Sebagai “Tokoh Penggerak Masyarakat dan Generasi Muda Bersih Narkoba
Kakorlantas Raih Awards 2025, PW GPA DKI : Kakorlantas Tokoh Penggerak Digitalisasi Layanan Publik dan Keselamatan Lalu Lintas
RSUD Nganjuk, Adakan Bakti Sosial Skrining dan Konseling Pelayanan Kesehatan
Dugaan Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani, PW GPA DKI Gelar Aksi di Kantor MK
Bu Anik Pemilik Layanan Travel Samira Umroh Nganjuk, Ini Pengalamannya…

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:06 WIB

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:53 WIB

Muhammad Dahnil Ginting, SE Resmi Jabat Bendahara Umum PB Goju Ass

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:47 WIB

STRUKTUR BARU KEDEWAN GURUAN PB GOJU ASS

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:37 WIB

Sipropam Polres Gowa Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik yang Nyaman dan Terpercaya

Senin, 15 Desember 2025 - 06:01 WIB

Kemendagri Tegur Bupati Nias Utara, Desak PTDH Camat dan Sekcam Tugala Oyo

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:48 WIB

Jelang Launching Dapur MBG, SPPG Polres Bulukumba Gelar Simulasi dan Doa Tolak Bala

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:31 WIB

Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:43 WIB

Kapolsek Ujung Bulu Instruksikan Patroli Gereja, Jamin Keamanan Ibadah Natal dan tahun Baru

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Musda IV Partai Golkar Lampung Timur, Hanan A Rozak Titipkan 5 Amanat

Selasa, 16 Des 2025 - 18:56 WIB

REGIONAL

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Des 2025 - 13:06 WIB