Korupsi Chromebook Era Nadiem Melebar ke Daerah, Kejagung Libatkan Kejari se-Indonesia

baraNews

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:05 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) era Menteri Nadiem Makarim kini memasuki babak baru. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memperluas penyelidikan hingga ke daerah-daerah di seluruh Indonesia, seiring distribusi perangkat itu yang menyasar sekolah-sekolah dari kota besar hingga pelosok.

Proyek bernilai triliunan rupiah ini sejak awal dicurigai sarat praktik manipulasi dan kolusi. Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Jampidsus menilai lingkaran masalahnya jauh lebih luas. Dugaan keterlibatan pihak Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota, hingga rekanan penyedia barang, mulai dibidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya telah mengoordinasikan langkah ini dengan satuan kerja kejaksaan di daerah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) diminta turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima dan mendistribusikan Chromebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah Kejari. Karena ini kan pengadaannya hampir seluruh Indonesia,” kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, alasan pelibatan penyidik daerah adalah keterbatasan personel di Direktorat Penyidikan Jampidsus. Dengan menyebar beban kerja ke Kejari, penyelidikan diharapkan lebih cepat dan merata.

Anang menegaskan bahwa objek penyidikan di pusat maupun di daerah tetap sama, yaitu menyangkut proses pengadaan, distribusi, dan kualitas laptop Chromebook. “Keterbatasan tenaga penyidik di Gedung Bundar diisi, dilengkapi dengan keterlibatan penyidik yang ada di kejaksaan wilayah,” ujarnya.

Perluasan investigasi ini memberi sinyal bahwa kasus Chromebook bisa menyeret lebih banyak pihak. Meski belum ada tambahan tersangka di luar empat nama yang sudah diumumkan, langkah Kejagung memetakan jalur distribusi di lapangan berpotensi membuka fakta baru soal bagaimana proyek ini dijalankan, siapa saja yang diuntungkan, dan berapa besar kerugian negara yang timbul.

Jika tren ini berlanjut, kasus Chromebook bisa menjadi salah satu skandal pengadaan terbesar di sektor pendidikan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, mengingat cakupan wilayahnya yang masif dan nilai anggarannya yang fantastis.

Berita Terkait

Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
Penanganan Kasus Penggeledahan Dinas Disorot, Publik Pertanyakan Sikap Kejari Rohil
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:05 WIB

Komitmen PT. Agrowiratama Dalam Berqurban, Serahkan 5 Ekor Sapi ke Kebosaan Sekitar Perusahaan dan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Yulianto menjenguk Anak yang Meninggal di Rurapatontang dan Prioritakan Akses Jalan Rampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:29 WIB

Petani Sawit Menjerit Harga TBS Turun Drastis, Masyarakat: Kami Hanya Bisa Pasrah 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:25 WIB

Polres Pasaman Barat Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Pencurian Hewan Ternak Jelang Iduladha 1447 H

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Pemkab Pasbar Matangkan Persiapan Tiga Festival Besar yang Digelar Juni Mendatang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:29 WIB

Pemkab Pasbar Tegaskan Komitmen Sukseskan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Berkeadilan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:50 WIB

e-Voting Pilwana 2026 Resmi di Luncurkan Pemkab Pas-Bar

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:06 WIB

Sidang Prapradilan Kasus Korupsi Pasar Sungai Batang: Kejaksaan dan Penasihat Hukum Bersitegang Soal Kewenangan BPK dan Pemberian SPDP

Berita Terbaru