Kejagung Tetapkan Jurist Tan Buron Kasus Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun, Red Notice Disiapkan

baraNews

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:08 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kejaksaan Agung resmi memburu Jurist Tan, mantan staf khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Nama Jurist kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penerbitan DPO dilakukan karena Jurist tak pernah hadir memenuhi panggilan. “Jurist Tan kita tetapkan sebagai buronan,” ujarnya, Kamis (7/8/2025). Menurut Anang, status DPO ini juga menjadi salah satu syarat untuk mengajukan red notice ke Interpol agar pencarian bisa dilakukan secara internasional.

Kasus yang menjerat Jurist Tan merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019–2022. Dalam program tersebut, Kemendikbud mengadakan sekitar 1,2 juta unit laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook untuk sekolah, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski digadang-gadang sebagai upaya modernisasi pembelajaran, penggunaan Chromebook di daerah 3T dinilai bermasalah karena banyak wilayah sasaran belum memiliki akses internet memadai. Hal ini membuat efektivitas program dipertanyakan sejak awal.

Selain Jurist Tan, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021 Mulyatsyah, Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021 Sri Wahyuningsih, dan mantan konsultan teknologi Kemendikbud Ibrahim Arief. Penyidik menyebut keempatnya memiliki peran dalam proses pengadaan yang diduga sarat penyimpangan dan merugikan negara.

Jika Jurist Tan berhasil ditangkap atau menyerahkan diri, ia akan segera diperiksa intensif untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam proyek raksasa ini. Kejagung menegaskan perburuan akan dilakukan hingga ke luar negeri bila diperlukan.

Berita Terkait

Muhammad Yusuf Kiat Ketum KABOMANIA, Serukan Perdamaian dan Solidaritas Menjelang Perayaan Nataru
Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya
Munas Paling Visioner: SWI Siapkan Gerakan Sosial dan Hijau Skala Nasional
Kepala BNN Raih Awards 2025, PW GPA DKI: Kepala BNN Patut Dinobatkan Sebagai “Tokoh Penggerak Masyarakat dan Generasi Muda Bersih Narkoba
Kakorlantas Raih Awards 2025, PW GPA DKI : Kakorlantas Tokoh Penggerak Digitalisasi Layanan Publik dan Keselamatan Lalu Lintas
RSUD Nganjuk, Adakan Bakti Sosial Skrining dan Konseling Pelayanan Kesehatan
Dugaan Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani, PW GPA DKI Gelar Aksi di Kantor MK
Bu Anik Pemilik Layanan Travel Samira Umroh Nganjuk, Ini Pengalamannya…

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:06 WIB

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:53 WIB

Muhammad Dahnil Ginting, SE Resmi Jabat Bendahara Umum PB Goju Ass

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:47 WIB

STRUKTUR BARU KEDEWAN GURUAN PB GOJU ASS

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:37 WIB

Sipropam Polres Gowa Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik yang Nyaman dan Terpercaya

Senin, 15 Desember 2025 - 06:01 WIB

Kemendagri Tegur Bupati Nias Utara, Desak PTDH Camat dan Sekcam Tugala Oyo

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:48 WIB

Jelang Launching Dapur MBG, SPPG Polres Bulukumba Gelar Simulasi dan Doa Tolak Bala

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:31 WIB

Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:43 WIB

Kapolsek Ujung Bulu Instruksikan Patroli Gereja, Jamin Keamanan Ibadah Natal dan tahun Baru

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Musda IV Partai Golkar Lampung Timur, Hanan A Rozak Titipkan 5 Amanat

Selasa, 16 Des 2025 - 18:56 WIB

REGIONAL

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Des 2025 - 13:06 WIB