Kejagung Tetapkan Jurist Tan Buron Kasus Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun, Red Notice Disiapkan

baraNews

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:08 WIB

50402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kejaksaan Agung resmi memburu Jurist Tan, mantan staf khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Nama Jurist kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penerbitan DPO dilakukan karena Jurist tak pernah hadir memenuhi panggilan. “Jurist Tan kita tetapkan sebagai buronan,” ujarnya, Kamis (7/8/2025). Menurut Anang, status DPO ini juga menjadi salah satu syarat untuk mengajukan red notice ke Interpol agar pencarian bisa dilakukan secara internasional.

Kasus yang menjerat Jurist Tan merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019–2022. Dalam program tersebut, Kemendikbud mengadakan sekitar 1,2 juta unit laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook untuk sekolah, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski digadang-gadang sebagai upaya modernisasi pembelajaran, penggunaan Chromebook di daerah 3T dinilai bermasalah karena banyak wilayah sasaran belum memiliki akses internet memadai. Hal ini membuat efektivitas program dipertanyakan sejak awal.

Selain Jurist Tan, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021 Mulyatsyah, Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021 Sri Wahyuningsih, dan mantan konsultan teknologi Kemendikbud Ibrahim Arief. Penyidik menyebut keempatnya memiliki peran dalam proses pengadaan yang diduga sarat penyimpangan dan merugikan negara.

Jika Jurist Tan berhasil ditangkap atau menyerahkan diri, ia akan segera diperiksa intensif untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam proyek raksasa ini. Kejagung menegaskan perburuan akan dilakukan hingga ke luar negeri bila diperlukan.

Berita Terkait

Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?
Gubernur Kalbar Bentak Mahasiswa Saat Dicegat di Bandara, Tuntutan Karhutla Meledak di Depan Umum
Respons Hercules soal Kericuhan Pascademo DPR dan Komunikasi dengan Habib Bahar
Video Lama Wakil Gubernur Kalimantan Barat Kembali Viral di Tengah Sorotan Terhadap GRIB Jaya
DPP SWI Dorong Kepengurusan yang Efektif demi Pelayanan Organisasi yang Lebih Optimal
Malaysia Klaim Dapat Izin Masuki Wilayah Udara Indonesia untuk Operasi Modifikasi Cuaca
Pesawat Amfibi Malaysia Bantu Padamkan Karhutla di Sumatera, Angkut 6.000 Liter Air dalam 12 Detik
Ketua Umum Projo Singgung Kemungkinan Percepatan Pemilu di Hadapan Presiden Jokowi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:20 WIB

Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal SH MH, Tegaskan: Pers Bukan Pelengkap Pemerintah, Jangan Jadikan Kerja Sama Alat Bungkam

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal : “DIGITALISASI ADALAH ALAT PERANG ZIONIS MELUMPUHKAN NEGARA BERTUHAN”

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Aurelia Fediana Rilis Lagu “Selalu Ada”, Temukan Iman di Tengah Luka

Berita Terbaru

Jakarta

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:18 WIB