Kejagung Tetapkan Jurist Tan Buron Kasus Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun, Red Notice Disiapkan

baraNews

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:08 WIB

50351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kejaksaan Agung resmi memburu Jurist Tan, mantan staf khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Nama Jurist kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penerbitan DPO dilakukan karena Jurist tak pernah hadir memenuhi panggilan. “Jurist Tan kita tetapkan sebagai buronan,” ujarnya, Kamis (7/8/2025). Menurut Anang, status DPO ini juga menjadi salah satu syarat untuk mengajukan red notice ke Interpol agar pencarian bisa dilakukan secara internasional.

Kasus yang menjerat Jurist Tan merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019–2022. Dalam program tersebut, Kemendikbud mengadakan sekitar 1,2 juta unit laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook untuk sekolah, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski digadang-gadang sebagai upaya modernisasi pembelajaran, penggunaan Chromebook di daerah 3T dinilai bermasalah karena banyak wilayah sasaran belum memiliki akses internet memadai. Hal ini membuat efektivitas program dipertanyakan sejak awal.

Selain Jurist Tan, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021 Mulyatsyah, Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021 Sri Wahyuningsih, dan mantan konsultan teknologi Kemendikbud Ibrahim Arief. Penyidik menyebut keempatnya memiliki peran dalam proses pengadaan yang diduga sarat penyimpangan dan merugikan negara.

Jika Jurist Tan berhasil ditangkap atau menyerahkan diri, ia akan segera diperiksa intensif untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam proyek raksasa ini. Kejagung menegaskan perburuan akan dilakukan hingga ke luar negeri bila diperlukan.

Berita Terkait

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK
Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Minggu, 19 April 2026 - 17:07 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 10 April 2026 - 15:37 WIB

Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 18:47 WIB

Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:27 WIB

Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Senin, 16 Maret 2026 - 15:24 WIB

Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Sebanyak 70 Peserta Paskibraka memasuki tahap Krusial

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:08 WIB