Kejagung Sita Uang Asing dan 5 Mobil Mewah Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

baraNews

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:19 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kembali mengamankan barang bukti baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Salah satu tersangka dalam perkara ini adalah Mohammad Riza Chalid (MRC), yang namanya kerap dikaitkan dengan jaringan bisnis minyak nasional.

Dalam operasi penggeledahan di tiga lokasi berbeda—dua di Jakarta Selatan dan satu di Depok, Jawa Barat—penyidik menyita sejumlah uang dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar AS, rupiah, dan mata uang lainnya. “Terkait jumlah nominal, kami masih koordinasi dengan pihak bank untuk perhitungannya. Insya Allah pagi ini akan datang,” kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus, Yadyn, di Kompleks Kejagung, Selasa (5/8/2025).

Tak hanya uang, penyidik juga menemukan dan menyita lima mobil mewah yang diduga terkait dengan aset tersangka. Barang sitaan tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes-Benz. Penyitaan dilakukan di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Senin (4/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara sekaligus pembuktian dalam persidangan. “Dari penggeledahan ini, kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC,” ujar Anang.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Kejagung menyebut, setiap temuan baru akan diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi bernilai besar ini.

Berita Terkait

Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
Penanganan Kasus Penggeledahan Dinas Disorot, Publik Pertanyakan Sikap Kejari Rohil
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:05 WIB

Komitmen PT. Agrowiratama Dalam Berqurban, Serahkan 5 Ekor Sapi ke Kebosaan Sekitar Perusahaan dan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Yulianto menjenguk Anak yang Meninggal di Rurapatontang dan Prioritakan Akses Jalan Rampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:29 WIB

Petani Sawit Menjerit Harga TBS Turun Drastis, Masyarakat: Kami Hanya Bisa Pasrah 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:25 WIB

Polres Pasaman Barat Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Pencurian Hewan Ternak Jelang Iduladha 1447 H

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Pemkab Pasbar Matangkan Persiapan Tiga Festival Besar yang Digelar Juni Mendatang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:29 WIB

Pemkab Pasbar Tegaskan Komitmen Sukseskan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Berkeadilan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:50 WIB

e-Voting Pilwana 2026 Resmi di Luncurkan Pemkab Pas-Bar

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:06 WIB

Sidang Prapradilan Kasus Korupsi Pasar Sungai Batang: Kejaksaan dan Penasihat Hukum Bersitegang Soal Kewenangan BPK dan Pemberian SPDP

Berita Terbaru