Kejagung Sita Uang Asing dan 5 Mobil Mewah Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

baraNews

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:19 WIB

50341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kembali mengamankan barang bukti baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Salah satu tersangka dalam perkara ini adalah Mohammad Riza Chalid (MRC), yang namanya kerap dikaitkan dengan jaringan bisnis minyak nasional.

Dalam operasi penggeledahan di tiga lokasi berbeda—dua di Jakarta Selatan dan satu di Depok, Jawa Barat—penyidik menyita sejumlah uang dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar AS, rupiah, dan mata uang lainnya. “Terkait jumlah nominal, kami masih koordinasi dengan pihak bank untuk perhitungannya. Insya Allah pagi ini akan datang,” kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus, Yadyn, di Kompleks Kejagung, Selasa (5/8/2025).

Tak hanya uang, penyidik juga menemukan dan menyita lima mobil mewah yang diduga terkait dengan aset tersangka. Barang sitaan tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes-Benz. Penyitaan dilakukan di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Senin (4/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara sekaligus pembuktian dalam persidangan. “Dari penggeledahan ini, kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC,” ujar Anang.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Kejagung menyebut, setiap temuan baru akan diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi bernilai besar ini.

Berita Terkait

Muhammad Yusuf Kiat Ketum KABOMANIA, Serukan Perdamaian dan Solidaritas Menjelang Perayaan Nataru
Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya
Munas Paling Visioner: SWI Siapkan Gerakan Sosial dan Hijau Skala Nasional
Kepala BNN Raih Awards 2025, PW GPA DKI: Kepala BNN Patut Dinobatkan Sebagai “Tokoh Penggerak Masyarakat dan Generasi Muda Bersih Narkoba
Kakorlantas Raih Awards 2025, PW GPA DKI : Kakorlantas Tokoh Penggerak Digitalisasi Layanan Publik dan Keselamatan Lalu Lintas
RSUD Nganjuk, Adakan Bakti Sosial Skrining dan Konseling Pelayanan Kesehatan
Dugaan Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani, PW GPA DKI Gelar Aksi di Kantor MK
Bu Anik Pemilik Layanan Travel Samira Umroh Nganjuk, Ini Pengalamannya…

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:06 WIB

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:53 WIB

Muhammad Dahnil Ginting, SE Resmi Jabat Bendahara Umum PB Goju Ass

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:47 WIB

STRUKTUR BARU KEDEWAN GURUAN PB GOJU ASS

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:37 WIB

Sipropam Polres Gowa Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik yang Nyaman dan Terpercaya

Senin, 15 Desember 2025 - 06:01 WIB

Kemendagri Tegur Bupati Nias Utara, Desak PTDH Camat dan Sekcam Tugala Oyo

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:48 WIB

Jelang Launching Dapur MBG, SPPG Polres Bulukumba Gelar Simulasi dan Doa Tolak Bala

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:31 WIB

Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:43 WIB

Kapolsek Ujung Bulu Instruksikan Patroli Gereja, Jamin Keamanan Ibadah Natal dan tahun Baru

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Musda IV Partai Golkar Lampung Timur, Hanan A Rozak Titipkan 5 Amanat

Selasa, 16 Des 2025 - 18:56 WIB

REGIONAL

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Des 2025 - 13:06 WIB