Kejagung Sita Uang Asing dan 5 Mobil Mewah Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

baraNews

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:19 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kembali mengamankan barang bukti baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Salah satu tersangka dalam perkara ini adalah Mohammad Riza Chalid (MRC), yang namanya kerap dikaitkan dengan jaringan bisnis minyak nasional.

Dalam operasi penggeledahan di tiga lokasi berbeda—dua di Jakarta Selatan dan satu di Depok, Jawa Barat—penyidik menyita sejumlah uang dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar AS, rupiah, dan mata uang lainnya. “Terkait jumlah nominal, kami masih koordinasi dengan pihak bank untuk perhitungannya. Insya Allah pagi ini akan datang,” kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus, Yadyn, di Kompleks Kejagung, Selasa (5/8/2025).

Tak hanya uang, penyidik juga menemukan dan menyita lima mobil mewah yang diduga terkait dengan aset tersangka. Barang sitaan tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes-Benz. Penyitaan dilakukan di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Senin (4/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara sekaligus pembuktian dalam persidangan. “Dari penggeledahan ini, kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC,” ujar Anang.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Kejagung menyebut, setiap temuan baru akan diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi bernilai besar ini.

Berita Terkait

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
Penanganan Kasus Penggeledahan Dinas Disorot, Publik Pertanyakan Sikap Kejari Rohil
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:54 WIB

Jambore GTK PAUD Kabupaten Subang 2026 Resmi Dibuka, Sekdis Disdikbud Tekankan Tiga Pilar Pembangunan Pendidikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:01 WIB

DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan

Senin, 18 Mei 2026 - 08:59 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues

Senin, 18 Mei 2026 - 06:55 WIB

PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 06:28 WIB

Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:11 WIB

Dukung Kesehatan Siswa, Babinsa Koramil Soropia Dampingi Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum

Berita Terbaru