Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI kompak membantah kabar yang menyebut adanya penggeledahan di rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah. Kabar tersebut sempat viral di sejumlah media dan media sosial, namun kedua lembaga menegaskan peristiwa itu tak pernah terjadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan informasi itu tidak benar. Ia bahkan meragukan sumber berita yang memunculkan isu tersebut.
“Setelah kami konfirmasi, ternyata hoaks. Tidak jelas sumbernya, tapi sudah ramai dengan berbagai framing pemberitaan,” ujar Anang, Sabtu (9/8/2025).
Senada, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan tidak ada kegiatan penggeledahan rumah pribadi JAM Pidsus seperti yang diberitakan. “Tidak benar. Tidak ada penggeledahan,” kata Ade Ary.
Isu ini memicu kekhawatiran lantaran dinilai berpotensi mengganggu penanganan perkara besar yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan, khususnya oleh Febrie Adriansyah. Dalam beberapa waktu terakhir, JAM Pidsus mencatat sejumlah capaian dalam pemberantasan korupsi yang mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Berdasarkan survei Indikator terbaru, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 76 persen. Namun, menurut sejumlah pihak, tingginya dukungan publik ini justru membuat sebagian kalangan merasa “gerah” dan mulai melakukan upaya melemahkan Kejaksaan. Fenomena ini kerap disebut sebagai corruptor fight back atau serangan balik koruptor.
Serangan balik ini, kata pengamat hukum, bukan kali pertama dialami Korps Adhyaksa. Polanya beragam, mulai dari pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan, pembunuhan karakter pejabat, teror terhadap aparat, hingga adu domba antar penegak hukum.
“Kita tidak bisa menutup mata, serangan balik koruptor itu nyata. Tujuannya melemahkan institusi dan menghentikan langkah pemberantasan korupsi,” ujar seorang sumber internal Kejagung.
Kejaksaan sendiri kini menjadi salah satu tumpuan harapan publik dalam penegakan hukum. Meski demikian, keberhasilan memberantas korupsi membutuhkan soliditas dan sinergitas seluruh aparat penegak hukum, termasuk Polri dan KPK.
Korupsi, menurut Kejaksaan, adalah masalah utama bangsa yang menjadi akar banyak persoalan lain. “Negara ini sudah merdeka lama, tapi efek pembangunan belum dirasakan mayoritas rakyat karena korupsi masih merajalela,” kata Anang.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar semua pihak menghindari tindakan atau isu yang menimbulkan kegaduhan dan mengganggu proses pemberantasan korupsi. “Fokus kita harus tetap pada kerja penegakan hukum. Jangan terprovokasi hoaks,” pungkasnya.































