Yaqut Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan, Ini Penjelasannya

baraNews

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:04 WIB

50346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan dalam pengalokasian kuota tambahan haji tahun 2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), dalam rangka pendalaman proses penyelidikan yang sedang berjalan.

KPK tengah mengusut dugaan pelanggaran dalam pembagian 20 ribu kuota tambahan haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan sebanyak 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota diduga dibagi rata 50:50, yang memunculkan dugaan penyimpangan kebijakan dan potensi praktik jual-beli kuota.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Yaqut dipanggil karena menjabat sebagai Menteri Agama saat keputusan itu dibuat. Asep menilai keterangan Yaqut penting untuk mengurai alur kebijakan dan memastikan apakah ada intervensi yang menyimpang dari aturan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa KPK berharap Yaqut bersikap kooperatif demi penegakan etika dan tanggung jawab publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami harap yang bersangkutan memberikan keterangan secara terbuka dan jelas. Ini bagian dari upaya kami memastikan tata kelola kuota haji berlangsung sesuai aturan,” ujar Asep kepada wartawan.

Yaqut tampak hadir sekitar pukul 09.30 WIB dan memilih irit bicara. Kepada awak media, ia hanya mengatakan siap membantu proses hukum yang tengah berjalan. “Saya hadir untuk memberikan klarifikasi,” singkatnya sembari masuk ke ruang pemeriksaan.

Selain Yaqut, KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, perwakilan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), hingga tokoh agama Ustaz Khalid Basalamah. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk menelusuri apakah ada praktik percaloan, jual-beli kuota, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan jemaah.

KPK hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Seluruh pemeriksaan masih berada di tahap penyelidikan. Namun, lembaga antirasuah itu menyebut pengusutan akan terus berlanjut hingga ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yaqut terakhir kali melaporkan kekayaan sebesar Rp13,75 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Rembang dan Jakarta, kendaraan pribadi, serta kas dan setara kas lainnya.

KPK memastikan tidak akan pandang bulu dalam menangani perkara ini, apalagi menyangkut hal sensitif seperti ibadah haji. Dugaan adanya pengalihan kuota demi keuntungan pribadi dari jalur haji khusus menjadi sorotan tajam, mengingat ribuan jemaah haji reguler harus menunggu bertahun-tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.


Berita Terkait

Muhammad Yusuf Kiat Ketum KABOMANIA, Serukan Perdamaian dan Solidaritas Menjelang Perayaan Nataru
Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya
Munas Paling Visioner: SWI Siapkan Gerakan Sosial dan Hijau Skala Nasional
Kepala BNN Raih Awards 2025, PW GPA DKI: Kepala BNN Patut Dinobatkan Sebagai “Tokoh Penggerak Masyarakat dan Generasi Muda Bersih Narkoba
Kakorlantas Raih Awards 2025, PW GPA DKI : Kakorlantas Tokoh Penggerak Digitalisasi Layanan Publik dan Keselamatan Lalu Lintas
RSUD Nganjuk, Adakan Bakti Sosial Skrining dan Konseling Pelayanan Kesehatan
Dugaan Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani, PW GPA DKI Gelar Aksi di Kantor MK
Bu Anik Pemilik Layanan Travel Samira Umroh Nganjuk, Ini Pengalamannya…

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:06 WIB

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:53 WIB

Muhammad Dahnil Ginting, SE Resmi Jabat Bendahara Umum PB Goju Ass

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:47 WIB

STRUKTUR BARU KEDEWAN GURUAN PB GOJU ASS

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:37 WIB

Sipropam Polres Gowa Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik yang Nyaman dan Terpercaya

Senin, 15 Desember 2025 - 06:01 WIB

Kemendagri Tegur Bupati Nias Utara, Desak PTDH Camat dan Sekcam Tugala Oyo

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:48 WIB

Jelang Launching Dapur MBG, SPPG Polres Bulukumba Gelar Simulasi dan Doa Tolak Bala

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:31 WIB

Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:43 WIB

Kapolsek Ujung Bulu Instruksikan Patroli Gereja, Jamin Keamanan Ibadah Natal dan tahun Baru

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Musda IV Partai Golkar Lampung Timur, Hanan A Rozak Titipkan 5 Amanat

Selasa, 16 Des 2025 - 18:56 WIB

REGIONAL

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Des 2025 - 13:06 WIB