Tak Menyesal Tak Seret Nama Budi Arie, Istri Terdakwa Judi Online Kominfo Bicara Jujur di Sidang

baraNews

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:08 WIB

50345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Adriana Angela Brigita, terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait beking situs judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menyatakan dirinya tak menyesal memilih jujur dalam persidangan. Ia bahkan mengaku bangga telah menolak permintaan untuk menyeret nama Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi, ke dalam pusaran kasus.

Pernyataan itu disampaikan Brigita saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025). Ia menyebut bahwa dirinya sempat ditekan untuk menyebut nama Budi Arie agar mendapat keringanan hukuman. Namun ia memilih menolak tekanan itu.

“Tentang menyeret nama Budi Arie, yang kalau saya dan suami tidak melakukannya, saya akan dipenjara. Tapi saya tidak menyesal. Saya tidak menyesal dan saya bangga dengan kenyataan saya telah melakukan kebenaran,” kata Brigita, seperti dikutip dari Tirtoid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Brigita juga mengungkap bahwa mantan penasihat hukumnya sempat menawarkan skenario “tukar kepala”, dengan menyebut nama tokoh tertentu agar dirinya bisa terbebas dari tuntutan. Ia menolak saran tersebut dan memilih menyampaikan apa yang disebutnya sebagai fakta.

“Saya ini ibu rumah tangga. Kalau pun uang itu dipakai untuk kebutuhan kami, saya tidak pernah tahu dari mana asalnya,” ujarnya sambil menahan tangis. Brigita membantah ikut menikmati hasil dari bisnis ilegal yang dijalankan suaminya, Zulkarnaen Apriliantony.

Brigita kini duduk di kursi pesakitan bersama sang suami, Zulkarnaen, yang merupakan terdakwa utama dalam perkara jaringan judi daring yang disebut-sebut dilindungi oleh sejumlah oknum di kementerian. Pasangan ini didakwa melakukan pencucian uang dari hasil kejahatan siber yang melibatkan ratusan situs ilegal.

Skandal ini mencuat ke publik setelah aparat siber Polri dan PPATK berhasil membongkar aliran dana miliaran rupiah yang diduga berasal dari kegiatan judi online. Uang tersebut disebut mengalir ke sejumlah rekening pribadi, termasuk atas nama Brigita, dan digunakan untuk membeli properti serta kendaraan mewah.

Meski penyidikan menyeret sejumlah nama pejabat dan pengusaha, hingga kini belum ada dakwaan resmi terhadap Budi Arie Setiadi. Pihak Kementerian Kominfo sendiri telah membantah keterlibatan pimpinan mereka, dan menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

Persidangan terhadap Adriana Angela Brigita dan Zulkarnaen Apriliantony masih akan berlanjut pekan depan dengan agenda tanggapan jaksa atas pleidoi terdakwa. Hakim belum menjadwalkan putusan akhir. (*)

Berita Terkait

Muhammad Yusuf Kiat Ketum KABOMANIA, Serukan Perdamaian dan Solidaritas Menjelang Perayaan Nataru
Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya
Munas Paling Visioner: SWI Siapkan Gerakan Sosial dan Hijau Skala Nasional
Kepala BNN Raih Awards 2025, PW GPA DKI: Kepala BNN Patut Dinobatkan Sebagai “Tokoh Penggerak Masyarakat dan Generasi Muda Bersih Narkoba
Kakorlantas Raih Awards 2025, PW GPA DKI : Kakorlantas Tokoh Penggerak Digitalisasi Layanan Publik dan Keselamatan Lalu Lintas
RSUD Nganjuk, Adakan Bakti Sosial Skrining dan Konseling Pelayanan Kesehatan
Dugaan Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani, PW GPA DKI Gelar Aksi di Kantor MK
Bu Anik Pemilik Layanan Travel Samira Umroh Nganjuk, Ini Pengalamannya…

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:06 WIB

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:53 WIB

Muhammad Dahnil Ginting, SE Resmi Jabat Bendahara Umum PB Goju Ass

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:47 WIB

STRUKTUR BARU KEDEWAN GURUAN PB GOJU ASS

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:37 WIB

Sipropam Polres Gowa Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik yang Nyaman dan Terpercaya

Senin, 15 Desember 2025 - 06:01 WIB

Kemendagri Tegur Bupati Nias Utara, Desak PTDH Camat dan Sekcam Tugala Oyo

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:48 WIB

Jelang Launching Dapur MBG, SPPG Polres Bulukumba Gelar Simulasi dan Doa Tolak Bala

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:31 WIB

Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:43 WIB

Kapolsek Ujung Bulu Instruksikan Patroli Gereja, Jamin Keamanan Ibadah Natal dan tahun Baru

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Musda IV Partai Golkar Lampung Timur, Hanan A Rozak Titipkan 5 Amanat

Selasa, 16 Des 2025 - 18:56 WIB

REGIONAL

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Des 2025 - 13:06 WIB