Prabowo Geram, Pelaku Ekonomi Penghisap Kekayaan Rakyat Akan Ditindak Tegas

baraNews

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:02 WIB

50413 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan keras soal praktik ekonomi yang merugikan rakyat. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Rabu (6/8), Prabowo menyebut ada pelaku-pelaku ekonomi yang hanya mengejar kekayaan tanpa kontribusi terhadap kesejahteraan publik.

“Ada pelaku-pelaku ekonomi yang hanya ingin ambil kekayaan kita tanpa kontribusi berarti. Mereka menghisap kekayaan kita seperti menghisap darah,” kata Prabowo, dikutip dari NTV News.

Menurut Presiden, praktik tersebut tidak bisa lagi ditoleransi. Ia menilai cara-cara itu bukan hanya memperkaya segelintir orang, tapi juga secara sistematis menelantarkan kepentingan masyarakat luas. Prabowo menganggap keberadaan pelaku ekonomi predatoris sebagai ancaman bagi keadilan dan stabilitas bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah, ujarnya, akan mengambil langkah tegas. Negara akan hadir untuk memastikan perekonomian nasional tak dikuasai oleh mereka yang hanya memikirkan kepentingan sendiri. Ia menekankan pentingnya kontribusi nyata terhadap pembangunan, bukan sekadar mencari celah untuk mengambil keuntungan sepihak.

“Pemerintah membuka pintu bagi siapa pun untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional. Tapi syaratnya satu: kepentingan rakyat harus diutamakan,” ujar Prabowo di hadapan para menteri dan pejabat tinggi negara.

Selain mengecam praktik eksploitatif, Prabowo juga menyinggung soal pentingnya pembangunan ekonomi yang realistis dan berbasis pada kondisi dalam negeri. Ia mendorong ketahanan pangan dan kerja sama lintas sektor yang berpihak pada pemerataan.

Pernyataan Prabowo ini menjadi sinyal keras kepada para elite ekonomi yang selama ini dinilai kebal terhadap pengawasan. Banyak pihak menilai pidato ini sebagai bentuk peringatan terbuka dari Presiden kepada kelompok usaha besar yang tak sejalan dengan visi pemerataan kesejahteraan nasional. Pemerintah disebut akan mengevaluasi peran mereka dalam struktur ekonomi negara, dan tak ragu mencabut kenyamanan jika mereka terbukti tak berpihak kepada rakyat. (*)

Berita Terkait

Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:05 WIB

Komitmen PT. Agrowiratama Dalam Berqurban, Serahkan 5 Ekor Sapi ke Kebosaan Sekitar Perusahaan dan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Yulianto menjenguk Anak yang Meninggal di Rurapatontang dan Prioritakan Akses Jalan Rampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:29 WIB

Petani Sawit Menjerit Harga TBS Turun Drastis, Masyarakat: Kami Hanya Bisa Pasrah 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:25 WIB

Polres Pasaman Barat Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Pencurian Hewan Ternak Jelang Iduladha 1447 H

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Pemkab Pasbar Matangkan Persiapan Tiga Festival Besar yang Digelar Juni Mendatang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:29 WIB

Pemkab Pasbar Tegaskan Komitmen Sukseskan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Berkeadilan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:50 WIB

e-Voting Pilwana 2026 Resmi di Luncurkan Pemkab Pas-Bar

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:06 WIB

Sidang Prapradilan Kasus Korupsi Pasar Sungai Batang: Kejaksaan dan Penasihat Hukum Bersitegang Soal Kewenangan BPK dan Pemberian SPDP

Berita Terbaru