Jakarta — Hingga beberapa hari menjelang peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan 80.068 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Jumlah ini sedikit menyentuh target 80 ribu unit yang sebelumnya dicanangkan pemerintah.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi kolaborasi lintas kementerian yang memungkinkan proses legalisasi berjalan cepat. “Ini bentuk sinergi Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementerian Koperasi, TNI/Polri, dan pemerintah daerah. Semua pihak bekerja keras agar legalitas koperasi rampung sebelum momentum peresmian nasional,” ujarnya di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham tercatat sebagai ujung tombak teknis pencatatan koperasi. Dalam tempo kurang dari dua pekan, tim AHU memproses rata-rata 5.700 koperasi per hari. “Kami mengerahkan seluruh jaringan layanan, termasuk AHU di daerah, agar tidak ada kendala administratif,” kata Direktur Jenderal AHU, Bambang Wibowo.
Kemenko Pangan menambahkan, legalitas tersebut menjadi prasyarat bagi koperasi untuk segera menjalankan program ketahanan pangan yang digagas pemerintah. “Setelah disahkan, koperasi bisa langsung beroperasi menjaring komoditas pangan dari petani dan nelayan, lalu mendistribusikannya kepada konsumen,” terang Deputi Koordinator Bidang Ketahanan Pangan, Agung Wibowo.
Peresmian nasional Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berlangsung Kamis (24/7) di Istana Negara. Acara ini akan diikuti oleh perwakilan pengurus dari 80.068 koperasi se-Indonesia. (*)
































