Jakarta — Sebanyak 1.082 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan mencakup penempatan personel di dalam dan di luar gedung pengadilan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan dari sejumlah aksi unjuk rasa yang diagendakan berlangsung selama sidang.
Petugas yang diterjunkan dipastikan tidak membawa senjata api. Polri memilih pendekatan humanis dan persuasif dalam melakukan pengamanan, dengan tetap menjaga profesionalitas dalam bertugas. Apel pengamanan dan Tactical Wall Game (TWG) digelar pagi hari sebelum sidang dimulai, sebagai bentuk persiapan dan pemetaan penempatan personel di lapangan.
Tercatat ada tiga kelompok massa yang menggelar aksi demonstrasi sejak pagi, dengan jumlah peserta berkisar antara 100 hingga 300 orang. Massa aksi datang secara bergelombang dengan membawa tuntutan dan pesan masing-masing, baik yang mendukung maupun mengkritisi jalannya proses persidangan.
Kapolres mengimbau para peserta aksi untuk menjaga ketertiban umum, tidak memprovokasi, serta tidak melakukan tindakan anarkis seperti membakar ban atau merusak fasilitas umum. Ia juga meminta masyarakat umum, khususnya pengguna jalan, untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat guna menghindari kemacetan.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum dijadwalkan menyampaikan replik atas pledoi terdakwa. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto dan diselenggarakan di ruang sidang utama lantai satu.
Kapolres menegaskan bahwa Polri hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban, bukan untuk menciptakan ketegangan. Ia memastikan seluruh petugas mengedepankan pelayanan yang humanis dengan mengutamakan prinsip senyum, sapa, dan salam kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir di lokasi. (*)
































