Statemen Sepihak di Media Dinilai Cemarkan Nama Baik, Keluarga Korban Siap Tempuh Jalur Hukum dan Buka Kembali Kasus Penganiayaan

baraNews

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:52 WIB

50482 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan | Kesepakatan damai dalam kasus penganiayaan yang sebelumnya telah ditempuh secara kekeluargaan kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, statemen sepihak dari pelaku berinisial L, warga Desa Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang dimuat dalam pemberitaan media dinilai menjadi pemicu utama munculnya gelombang komentar negatif dan pencemaran nama baik terhadap korban.

Penganiayaan sendiri terjadi di area parkiran Polres Kota Pasuruan, namun kejadian ini ternyata diawali dengan penghinaan yang lebih dulu terjadi saat sebuah hajatan sunatan di rumah pelaku yang juga berada di Sebani. Dalam momen itu, korban diduga dihina oleh adik pelaku berinisial Y di hadapan banyak orang, termasuk suami korban.

“Kami awalnya sudah sangat tersinggung saat penghinaan dilakukan di hajatan keluarga mereka. Tapi kami diam demi menghargai suasana. Ternyata setelah itu, malah terjadi penganiayaan di parkiran Polres. Ini sudah bukan soal emosi sesaat, tapi sudah sistematis ingin merusak martabat keluarga kami,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku untuk mencabut laporan, berita sepihak yang tayang di media justru menjadi bumerang. Narasi pemberitaan dianggap tidak berimbang dan memperburuk keadaan.

“Yang membuat kami kecewa bukan hanya soal berita itu viral, tapi karena isinya hanya berdasarkan statemen pelaku. Tidak ada konfirmasi ke pihak kami. Padahal kami yang disakiti secara fisik dan mental,” ungkap anggota keluarga lainnya.

Dampaknya, muncul banyak komentar kasar dari publik—bahkan dari keluarga pelaku sendiri—yang secara terang-terangan menyebut nama korban dan menghina secara terbuka, baik di media sosial maupun di ruang publik.

Korban dan keluarganya menganggap statemen pelaku di media sebagai bentuk pembunuhan karakter yang dilakukan secara halus tapi berdampak luas. Mereka juga menyesalkan sikap diam pelaku dan keluarganya yang tidak mengambil langkah apapun untuk meluruskan pemberitaan atau menghentikan serangan publik.

Menanggapi kondisi tersebut, LBH Mukti Pajajaran menegaskan bahwa statemen yang disampaikan pelaku kepada media tanpa klarifikasi kepada pihak korban dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik, apalagi jika memuat tuduhan atau narasi yang menjatuhkan martabat korban.

“Kami menilai apa yang dilakukan pelaku melalui media merupakan upaya pembentukan opini publik yang menyesatkan. Ini bisa berujung pada pidana, terutama jika menyebabkan korban dirugikan secara psikologis dan sosial,” tegas Ketua DPD LBH Mukti Pajajaran, Andreas Wuisan, S.E., S.H., M.H.

LBH juga sedang menyiapkan upaya hukum untuk membuka kembali kasus penganiayaan sekaligus melaporkan pencemaran nama baik yang terjadi pascadamai.

“Jangan jadikan media sebagai alat menyudutkan korban. Kalau benar-benar ingin damai, hormati prosesnya dan jaga nama baik semua pihak. Tapi kalau ini terus dilanggar, kami siap tempuh jalur hukum kembali,” tutup Andreas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa media bukan tempat melampiaskan pembenaran sepihak. Damai tanpa etika hanya akan melahirkan luka baru. (*)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Area Kantor Desa Apalapsili
Sigap dan Peduli Binter TNI, Satgas Yonif 521/DY Tangani Perbaikan Jembatan Longsor di Distrik Eragayam
Semangat Gotong Royong, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Laksanakan Pengecoran Tahap II Masjid H. Aippon Asso di Distrik Walesi
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Gotong Royong Bersama Anak Negeri, Satgas Yonif 521/DY Bersihkan Jalan Kampung di Distrik Bolakme
AF Tewas di Konser Dangdut Bendar, Mukit : Polisi Harus Tangkap Pelaku Sekarang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Area Kantor Desa Apalapsili

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Sigap dan Peduli Binter TNI, Satgas Yonif 521/DY Tangani Perbaikan Jembatan Longsor di Distrik Eragayam

Jumat, 17 April 2026 - 13:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 11:41 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 07:59 WIB

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Senin, 13 April 2026 - 17:37 WIB

Gotong Royong Bersama Anak Negeri, Satgas Yonif 521/DY Bersihkan Jalan Kampung di Distrik Bolakme

Minggu, 12 April 2026 - 12:07 WIB

AF Tewas di Konser Dangdut Bendar, Mukit : Polisi Harus Tangkap Pelaku Sekarang

Sabtu, 11 April 2026 - 15:14 WIB

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.

Berita Terbaru