Toko Obat Golongan G Diduga Milik Oknum Aparat Beroperasi Bebas di Kayu Manis, Warga Merasa Terancam

baraNews

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:28 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur | Warga di kawasan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, dibuat resah oleh keberadaan sebuah toko obat keras golongan G yang diduga beroperasi secara ilegal. Ironisnya, toko tersebut disebut-sebut dimiliki oleh seorang oknum aparat aktif yang berdinas di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Toko yang berlokasi di Jalan Kayu Manis II RT 08 RW 02 Kelurahan Kayu Manis itu awalnya beroperasi dengan kedok sebagai toko kosmetik. Namun, aktivitas yang mencurigakan dan kerap ramai di malam hari mulai menimbulkan kecurigaan warga.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Selasa (1/7/2025), penjaga toko menyebut bahwa pemilik usaha tersebut berinisial A, yang diketahui bertugas di Polisi Militer (Puspom) TNI AD. “Ini toko milik An**s, bang. Dinas di Puspom,” ujar penjaga toko singkat kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua RT 08, Adi, membenarkan bahwa pihaknya sempat menerima laporan dari penyewa ruko yang mengaku akan menggunakan tempat tersebut untuk berjualan sembako. Namun seiring waktu, aktivitas toko berubah menjadi meresahkan. “Awal mereka melapor kepada saya, katanya mau jualan sembako. Tapi setelah beberapa bulan, aktivitas mereka mencurigakan. Bahkan, pernah ada kejadian penjaga toko itu dibawa polisi. Sejak itu saya mulai curiga,” jelas Adi.

Warga setempat juga mengonfirmasi bahwa toko tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih empat bulan, dan telah menjadi perhatian masyarakat karena dianggap menjual obat keras tanpa izin.

Obat golongan G merupakan obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Efek dari konsumsi obat jenis ini tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan mabuk, halusinasi, bahkan kehilangan kesadaran. Masyarakat khawatir peredaran obat tersebut akan berdampak buruk terhadap anak-anak muda dan generasi penerus di lingkungan mereka.

“Kami minta aparat segera turun tangan. Jangan tutup mata. Ini bukan soal bisnis, ini soal masa depan anak-anak kita,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Warga Kayu Manis mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Mereka berharap agar instansi terkait, seperti kepolisian, Dinas Kesehatan, dan aparat militer, dapat bertindak cepat dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Tindakan penjualan obat keras tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam pasal 196 dan 197, dijelaskan bahwa setiap orang yang secara sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dapat dipidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Keresahan warga diperparah dengan adanya dugaan keterlibatan aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Situasi ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kalau benar itu milik oknum aparat, makin parah. Ini seperti ada yang membekingi. Kalau dibiarkan, hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun institusi militer terkait dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut. (RedaksiTim)

Berita Terkait

BKN Sudah Dapat Sembilan Nama untuk Ksatria Award 2025
Rebutan Teh Solo Pasca jumatan: Seorang Tua Tidak Mengalah Dengan Anak Kecil
Ketua PW GPA DKI Jakarta Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI H. M. Soeharto
Publik Menilai Sudah Sangat Tepat Budi Arie Masuk Ke Partai Gerindra
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Ketegasan Presiden RI Untimatum Menteri Ekstra Atasi Krisis Kemiskinan Beri Terobosan Lapangan Kerja Harapan Rakyat NKRI!!
RPPAI Kritik Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat, Abaikan Anak Berkebutuhan Khusus
Prof Dr Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Agar Dirikan Pabrik Aspal berbahan Plastik Limbah Karet Efektif Berdaya Guna!!!
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Menteri Geliatkan Ekonomi Hapus Angka Putus Sekolah Membengkak Di NKRI!!

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 02:35 WIB

Polres Bulukumba Gelar Upacara Pemakaman Dinas Kepolisian untuk Almarhum Aiptu Asbar Abbas

Selasa, 11 November 2025 - 19:32 WIB

Peringati Hari Pahlawan Nasional, Berkat Sama Hulu, SH: Lanjutkan Perjuangan Mereka Dengan Berkarya, Berintegritas, dan Berkontribusi Nyata Untuk Kemajuan Negeri

Selasa, 11 November 2025 - 14:11 WIB

Patroli Gabungan TNI-Komduk Perkuat Stabilitas Keamanan di Ujung Bulu

Selasa, 11 November 2025 - 04:44 WIB

Jelang Pelantikan PB Goju Ass Periode 2025 – 2030

Selasa, 11 November 2025 - 04:36 WIB

Jelang Pelantikan PB Goju Ass Periode 2025 – 2030

Senin, 10 November 2025 - 12:37 WIB

Perkuat Sinergi TNI-Komduk, Koramil 1411-03/Kajang Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Wilayah Bulukumba

Minggu, 9 November 2025 - 05:10 WIB

Tegur Suami Karena Musik Keras, Istri di Manjalling Jadi Korban KDRT — Kapolsek Ujung Loe Bergerak Cepat Antar Korban ke Puskesmas

Sabtu, 8 November 2025 - 15:03 WIB

Sinergi Media dan Hukum: Pengacara Muda Takbiratul, S.H Ajak Jurnalis Ngopi Inspiratif di Warkop Icil Bulukumba

Berita Terbaru

REGIONAL

Jelang Pelantikan PB Goju Ass Periode 2025 – 2030

Selasa, 11 Nov 2025 - 04:44 WIB

REGIONAL

Jelang Pelantikan PB Goju Ass Periode 2025 – 2030

Selasa, 11 Nov 2025 - 04:36 WIB