Desakan tutup seluruh tambang nikel dikawasan Raja Ampat, aksi solidaritas mendesak pemerintah tegas.

REDAKSI JAKARTA

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:21 WIB

50431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 24 Juni 2025 — Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang akan digelar di kawasan Monas, sekelompok aktivis mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam gerakan Save Raja Ampat menggelar aksi demonstrasi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (24/6).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana pemerintah yang disebut akan kembali memberikan izin operasi kepada PT GAG Nikel, perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah kepulauan Raja Ampat. Massa menilai langkah tersebut bertentangan dengan komitmen perlindungan lingkungan dan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam sikap pemerintah yang abai terhadap peraturan. Tidak ada langkah pemerintah untuk memperbaiki kerusakan akibat tambang-tambang nikel, tidak ada tindakan untuk memberikan solusi yang adil bagi masyarakat lokal. Pemerintah pusat hanya mencari keuntungan saja,” ujar koordinator aksi, Kristian Kabisoi, dalam orasinya.

Para demonstran menyoroti rencana pemberian izin operasi kembali kepada PT GAG Nikel yang dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-XXI/2023, yang secara tegas melarang aktivitas pertambangan di pulau kecil.

“Kami mendesak langkah tegas Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut seluruh izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat tanpa ada pengecualian. Kapolri juga harus segera menindak pelanggaran tambang nikel di sana,” tegas salah satu orator aksi.

Massa menyatakan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berencana untuk terus menyuarakan penolakan terhadap pertambangan di pulau kecil, termasuk melakukan gugatan hukum terhadap izin operasi GAG Nikel yang dianggap inkonstitusional.

“Minggu depan kami akan kembali turun aksi bertepatan dengan perayaan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas. Kami akan mendesak Presiden dan Kapolri mengambil langkah nyata dan tegas terhadap tambang nikel di Raja Ampat,” pungkas Kristian.

Aksi ini berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pencabutan izin tambang dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan konservasi Raja Ampat.

Berita Terkait

Datuk Seri Afrizal Cik: Dukung Pembangunan & Penegakan Hukum. LAMR Jadi Tempat Keluh Kesah Anak Kemenakan
Heboh! Pejabat ASN Dinaskers Ogan Ilir Ditahan dalam Kasus Korupsi Rp11,4 Miliar KUR Bank Pemerintah
Sinergi Babinsa dan Batuud Koramil 1411-04/Ujung Bulu Ajak Warga Padang Loang Jaga Kebersihan dan Keamanan Pasar
Kodim 1411/Bulukumba Gelar Pembinaan Jaring Mitra Karib TA 2026 untuk Perkuat Deteksi dan Cegah Dini
Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi dan Aliansi Pemuda Anti Korupsi Papua Selatan Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan
Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring
Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat
Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:32 WIB

Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:45 WIB

Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT

Senin, 27 April 2026 - 00:24 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan

Selasa, 21 April 2026 - 18:04 WIB

Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:17 WIB

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar

Berita Terbaru