Desakan tutup seluruh tambang nikel dikawasan Raja Ampat, aksi solidaritas mendesak pemerintah tegas.

REDAKSI JAKARTA

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:21 WIB

50440 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 24 Juni 2025 — Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang akan digelar di kawasan Monas, sekelompok aktivis mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam gerakan Save Raja Ampat menggelar aksi demonstrasi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (24/6).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana pemerintah yang disebut akan kembali memberikan izin operasi kepada PT GAG Nikel, perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah kepulauan Raja Ampat. Massa menilai langkah tersebut bertentangan dengan komitmen perlindungan lingkungan dan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam sikap pemerintah yang abai terhadap peraturan. Tidak ada langkah pemerintah untuk memperbaiki kerusakan akibat tambang-tambang nikel, tidak ada tindakan untuk memberikan solusi yang adil bagi masyarakat lokal. Pemerintah pusat hanya mencari keuntungan saja,” ujar koordinator aksi, Kristian Kabisoi, dalam orasinya.

Para demonstran menyoroti rencana pemberian izin operasi kembali kepada PT GAG Nikel yang dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-XXI/2023, yang secara tegas melarang aktivitas pertambangan di pulau kecil.

“Kami mendesak langkah tegas Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut seluruh izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat tanpa ada pengecualian. Kapolri juga harus segera menindak pelanggaran tambang nikel di sana,” tegas salah satu orator aksi.

Massa menyatakan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berencana untuk terus menyuarakan penolakan terhadap pertambangan di pulau kecil, termasuk melakukan gugatan hukum terhadap izin operasi GAG Nikel yang dianggap inkonstitusional.

“Minggu depan kami akan kembali turun aksi bertepatan dengan perayaan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas. Kami akan mendesak Presiden dan Kapolri mengambil langkah nyata dan tegas terhadap tambang nikel di Raja Ampat,” pungkas Kristian.

Aksi ini berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pencabutan izin tambang dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan konservasi Raja Ampat.

Berita Terkait

Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Babinsa Seppang Pastikan 663 KK Terima Beras dan Minyak Goreng
Danrem 141/Tp Tinjau Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gantarang Bulukumba
Jaga Psikologi Para Tahanan, Polres Bulukumba Berikan Motivasi dan Penguatan Mental.
Polsek Herlang Tunjukkan Kinerja Nyata, Pemilihan Kepling Aman dan Damai, Apresiasi Mengalir
FKDM Rohil Gelar Silaturahmi ke Dishub dan Bapenda, Bahas Truk Sawit Over Tonase hingga Optimalisasi PAD
Koptu Syamsul Alam Hadiri Kunjungan Kerja Anggota DPRD Sulsel di Desa Sipaenre
Peringatan Harkitnas ke-118 di Bulukumba, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Polsek Ujung Bulu Ringkus Pemuda Asal Merauke, Curi 6 Unit Handphone di Celuler.

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WIB

Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Babinsa Seppang Pastikan 663 KK Terima Beras dan Minyak Goreng

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:36 WIB

Jaga Psikologi Para Tahanan, Polres Bulukumba Berikan Motivasi dan Penguatan Mental.

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polsek Herlang Tunjukkan Kinerja Nyata, Pemilihan Kepling Aman dan Damai, Apresiasi Mengalir

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:48 WIB

FKDM Rohil Gelar Silaturahmi ke Dishub dan Bapenda, Bahas Truk Sawit Over Tonase hingga Optimalisasi PAD

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:28 WIB

Koptu Syamsul Alam Hadiri Kunjungan Kerja Anggota DPRD Sulsel di Desa Sipaenre

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:03 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118 di Bulukumba, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:25 WIB

Polsek Ujung Bulu Ringkus Pemuda Asal Merauke, Curi 6 Unit Handphone di Celuler.

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:46 WIB

KA Pelaku Curnak di Ujung Bulu Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terbaru