Feri Rusdiono Minta Pemerintah Bertindak Tegas terhadap Pengemplang Pajak

REDAKSI JAKARTA

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:13 WIB

50413 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Feri Rusdiono, selaku warga negara yang patuh pajak, meminta pemerintah untuk bertindak tegas bagi siapa saja yang tidak patuh atau tidak membayar pajak. Ia berharap pemerintah tidak hanya menargetkan rakyat kecil dan menengah untuk tertib pajak, tetapi juga memberikan perhatian pada pengemplang pajak lainnya.

Mengutip Pancasila Butir ke-5

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feri Rusdiono mengutip sila kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, sebagai landasan untuk menuntut keadilan dalam sistem perpajakan.

Tegas Tanpa Pandang Bulu

Feri Rusdiono berharap pemerintah dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pengemplang pajak, sehingga tidak ada lagi kasus seperti Jusuf Hamka yang pernah tidak membayar pajak selama 35 tahun.

Pajak sebagai Bukti Cinta kepada Negara

Dengan membayar pajak, semua pembangunan dan subsidi dapat tersalurkan dengan baik. Jusuf Hamka, yang pernah tidak membayar pajak selama 35 tahun, meyakini bahwa pajak adalah bukti cinta kepada negara setelah ia memanfaatkan program tax amnesty.

Sanksi bagi Pengemplang Pajak

Pasal 39 menyebutkan bahwa wajib pajak yang sengaja tidak membayar pajak dapat dikenai pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang. Selain itu, keterlambatan pembayaran pajak bulanan juga dapat dikenakan sanksi bunga sesuai dengan Pasal 9 UU KUP.

Kata-kata Jusuf Hamka

“Dosa-dosa (pajak) kita semua diampuni. Tapi kalau kita masih tidak memanfaatkan kesempatan ini, ingat pasti ada surat cinta (imbauan dari DJP) nanti yang datang,” kata Jusuf Hamka.

Pesan untuk Pemerintah

Feri Rusdiono berharap pemerintah dapat memberikan sanksi yang tegas bagi pengemplang pajak, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan sistem perpajakan dapat berjalan dengan lebih adil dan efektif.

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan Dua Pria, Satu Sachet Diduga Sabu Turut Disita
Wujudkan Akses Penghubung 3 Desa, Personel Koramil Kajang Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
Pimpin Apel Pagi Perdana, AKBP Stephanus Luckyto Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Kecintaan terhadap Organisasi
Babinsa di Bulukumba Serukan Gotong Royong Berantas Hama Babi yang Rusak Kebun Warga
AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Herlang dan Warga Kebut Pondasi Jembatan Beton Perintis Garuda
TNI dan Warga Gantarang Bersinergi Bangun Jembatan Beton Garuda Penghubung 3 Desa

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:25 WIB

Jumling di Masjid Besar Nurul Ittihad Ponre, Kapolres Ajak Warga Jaga Kebersamaan dan Jaga Kamtibmas.

Jumat, 6 November 2026 - 06:19 WIB

Antisipasi Banjir, Babinsa Tanah Kongkong Bersama Tiga Pilar Bersihkan Drainase dan Bahu Jalan

Jumat, 6 November 2026 - 03:47 WIB

Tingkatkan Tata Kelola Infrastruktur dan Wisata, Dinas PUPR Rohil Terima Kunjungan Kerja DPRD Samosir

Jumat, 6 November 2026 - 01:46 WIB

Sinergi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bonto Bahari Gelar Komsos, Ingatkan Warga Waspada Kebakaran Lahan

Kamis, 5 November 2026 - 11:35 WIB

Jelang Hari Bakti Kemenimipas ke- 2, Kanwil Ditjenpas Riau, Salurkan Bantuan Sosial Ke Panti Asuhan Al-Ikhlas

Kamis, 5 November 2026 - 06:11 WIB

Babinsa Koramil 1411-01/Gantarang Sosialisasikan Peneriman TNI AD

Kamis, 5 November 2026 - 05:37 WIB

Pelepasan Prajurit Kodim 1411/Bulukumba: Simbol Dedikasi dan Penyegaran Organisasi TNI AD

Kamis, 5 November 2026 - 04:14 WIB

Binrohtal Polres Bulukumba, Membaca Surat Yasin Jadi Salah Satu Solusi Menghadapi Permasalahan

Berita Terbaru