Operasi Tambang Nikel PT GAG Dihentikan Sementara, Pemerintah Janji Tinjau Langsung Dampak Lingkungan di Raja Ampat

baraNews

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:40 WIB

50539 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghentikan sementara operasi pertambangan nikel PT GAG Nikel yang berlokasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

“Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM. Ia menegaskan bahwa operasi tambang nikel tersebut hanya bisa dilanjutkan setelah proses verifikasi dari tim kementerian selesai dan hasilnya dinyatakan layak.

Keputusan ini diambil setelah mencuat kekhawatiran publik serta laporan berbagai pihak atas potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, salah satu destinasi pariwisata unggulan Indonesia dengan kekayaan hayati laut dan daratan yang sangat tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahlil menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan direktorat jenderal terkait di Kementerian ESDM, termasuk menjadwalkan kunjungan langsung ke lokasi tambang. “Saya sudah jadwalkan untuk meninjau langsung. Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu, sampai menunggu hasil verifikasi dari tim saya,” tegasnya.

Langkah ini juga mencakup pemanggilan terhadap para pemegang izin tambang, baik dari sektor swasta maupun BUMN, yang beroperasi di kawasan tersebut. “Saya akan evaluasi, akan ada rapat dengan dirjen saya. Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta,” ujar Bahlil saat ditemui seusai acara Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa (3/6).

Menurut Bahlil, dalam operasional pertambangan selama ini, terdapat indikasi bahwa aspek-aspek kearifan lokal masyarakat Papua belum sepenuhnya diperhatikan oleh pihak perusahaan. “Ada nilai-nilai kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik,” katanya.

Di sisi lain, Bahlil juga menyinggung aspirasi masyarakat Papua yang menghendaki pembangunan smelter (fasilitas pengolahan nikel) dilakukan di wilayah mereka, agar nilai tambah dari hasil tambang bisa dinikmati langsung oleh daerah. Aspirasi ini, menurutnya, akan menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi kebijakan pertambangan ke depan.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, turut menyatakan dukungan terhadap langkah verifikasi dan penghentian sementara tersebut. Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Badung, Bali, Hanif mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan awal terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat dan siap mengambil langkah hukum jika diperlukan.

“Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana,” ujarnya. “Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian.”

Langkah penghentian sementara operasi tambang nikel ini muncul setelah tekanan dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan, masyarakat adat, dan pelaku pariwisata yang khawatir atas kerusakan ekologis di Raja Ampat—daerah yang dikenal sebagai surga biodiversitas laut dunia. Aktivitas tambang dinilai bertentangan dengan status kawasan ini sebagai kawasan konservasi dan pariwisata strategis nasional.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyoroti potensi dampak tambang terhadap ekosistem terumbu karang, habitat satwa endemik, serta sumber mata pencaharian warga yang menggantungkan hidup dari pariwisata dan perikanan tradisional.

Kasus PT GAG Nikel membuka kembali perdebatan soal izin tambang di kawasan sensitif lingkungan, termasuk zona yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi atau pariwisata. Meski memiliki legalitas formal, operasi tambang kerap berbenturan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan masyarakat adat.

Langkah penghentian sementara ini dinilai sebagai sinyal tegas dari pemerintah pusat bahwa investasi tambang harus tunduk pada prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat lokal.

Kini, publik menanti hasil verifikasi lapangan dari Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup, yang akan menentukan apakah operasi tambang nikel PT GAG Nikel akan diberi izin melanjutkan aktivitasnya, atau justru dicabut secara permanen. (*)

Berita Terkait

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia
PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba
Smartrie Group Hadiri Forum Saudi–Indonesia Umrah Exchange 2026, Dorong Kepastian Regulasi dan Peningkatan Layanan Jamaah
Oragnisasi Kepemudaan Apresiasi Penganugerahan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana
Kodaeral V Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Kota Surabaya Tahun 2026
Prestasi, Disiplin, dan Sportivitas: XTC Academy Jateng Bersinar di KTI–JATIM
Evakuasi ATR 42-500 Rampung, Dirjen PSDKP Ipunk Kenang Pengorbanan di Medan Ekstrem Bulusaraung
Bukan Sekadar Edukasi, PWPA Kartini Tanamkan Nilai Empati Lewat Program Anti Bullying

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:30 WIB

Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:22 WIB

AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:42 WIB

Agus Kliwir Warning Akun Medsos Ngaku Wartawan, Tak Penuhi Standar Pers

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:40 WIB

Viral Dugaan Pemilik Dapur MBG di Ogan Ilir Keluarkan Kata Tak Pantas, Publik Geram

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:52 WIB

Cinta Ditolak “Dibacok”, Ketua Bid. Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Aksi Biadap

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:42 WIB

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:57 WIB

Eks Karesidenan Pati Bersih – Bersih Pers Abal-abal, SMSI dan Polresta Brantas Media Ilegal

Senin, 23 Februari 2026 - 18:26 WIB

MBG di Ogan Ilir Kembali Viral, Dua Sekolah Jadi Sorotan Publik & Ini Kata Korwil Sppgnya

Berita Terbaru