Pengamat Dukung Tegas Pernyataan Panglima TNI Soal Pemusnahan Amunisi di Garut

baraNews

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:46 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama jajaran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, membantah jajarannya melibatkan warga sipil dalam pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu, meski ada korban tewas yang bukan berasal dari prajurit TNI.

“Sebenarnya kita tidak melibatkan warga sipil dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah expired,” ujar Agus kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Agus menekankan, warga sipil tersebut merupakan pegawai dan tukang masak di Gudang Pemusnahan Amunisi (III) kawasan tersebut. “Sebenarnya masyarakat sipil itu tukang masak dan pegawai di situ. Iya, pegawai di situ tukang masak,” katanya.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bakal mengubah standar operasional prosedur (SOP) terkait pemusnahan amunisi yang sudah kedaluwarsa, buntut ledakan yang memakan korban jiwa di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Agus mengaku hal itu sebagai bentuk evaluasi imbas adanya ledakan amunisi yang kedaluwarsa tersebut. Pasalnya, dari kejadian itu anggota TNI meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang ini menjadi masukan buat kita, SOP-nya nanti akan kita ubah supaya personil yang melaksanakan pemusnahan itu bisa aman.”

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta, Dedi Siregar, dalam siaran persnya menyatakan mendukung pernyataan Panglima TNI tersebut terkait tidak dilibatkannya warga sipil dalam pemusnahan amunisi di Garut. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mendukung pernyataan yang telah disampaikan oleh Panglima TNI tersebut. Mengingat adanya berbagai opini dan spekulasi mengenai korban jiwa dalam musibah tersebut, penting bagi kita untuk melakukan pelurusan informasi agar tidak terjadi hoax yang bisa memantik konflik.

Dedi juga mengajak masyarakat agar tidak mudah termakan isu hoax dan provokasi dengan berbagai opini berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itulah penting untuk kita bersama menjaga situasi pasca insiden tersebut agar tetap kondusif dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menggiring opini yang menyesatkan publik.

“Oleh karena itu masyarakat mesti cerdas dalam menerima berita hoax agar tidak mudah terhasut dengan opini media yang punya kepentingan tertentu. Kami bisa pastikan bahwa pernyataan Panglima TNI tersebut benar adanya, bahwa warga sipil tidak dilibatkan dalam pemusnahan amunisi di Garut.”

Dedi Siregar juga sangat menyayangkan selama ini banyak opini yang berkembang untuk menyudutkan TNI melalui insiden ini, sehingga hal tersebut bisa mengganggu stabilitas keamanan. Seharusnya kita terus mendukung agar TNI dapat melakukan pembenahan SOP terkait dengan pemusnahan amunisi ke arah yang lebih baik lagi.

“Kita menginginkan Indonesia tetap aman dan damai, maka perlu kita antisipasi narasi yang tidak benar yang menyudutkan TNI. Kami berharap masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama untuk mendukung TNI kita agar lebih kuat dan profesional lagi ke depannya. Jangan mudah diadu domba oleh pihak asing yang tidak ingin TNI kita maju dan modern.” (red)

Berita Terkait

Kodaeral V Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Kota Surabaya Tahun 2026
Prestasi, Disiplin, dan Sportivitas: XTC Academy Jateng Bersinar di KTI–JATIM
Evakuasi ATR 42-500 Rampung, Dirjen PSDKP Ipunk Kenang Pengorbanan di Medan Ekstrem Bulusaraung
Bukan Sekadar Edukasi, PWPA Kartini Tanamkan Nilai Empati Lewat Program Anti Bullying
Nasir Djamil Desak Penegak Hukum Kejar Pelaku hingga “Lubang Semut
Publik Apresiasi Menko Pangan Zulkifli Hasan Salurkan 10 Ribu Porsi Makanan Siap Saji bagi Pengungsi Bencana Aceh
Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Apel Siaga Pengamanan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:16 WIB

Polres Morowali Tak Hadiri Sidang Praperadilan Aktivis Torete

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:15 WIB

Korem 143/HO Gelar Penyuluhan Kesehatan Pencegahan dan Penanggulangan Hipertensi, Penyakit Menular Seksual (PMS) dan HIV/AIDS

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:06 WIB

Prestasi, Disiplin, dan Sportivitas: XTC Academy Jateng Bersinar di KTI–JATIM

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:15 WIB

Kapolda Riau Lepas 250 Personel Satgas Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:57 WIB

Menu Membusuk dan Distribusi Terlambat, Program MBG di Ujungjaya Disorot Warga

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:15 WIB

Skandal Seleksi Desa Lido: Alibi Muhammad Dong Terbongkar, Pertemuan Malam Hari Dinilai Operasi Gelap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:10 WIB

Binter TNI siapkan Lahan Pangan Satgas Yonif 521/DY di Kobakma

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:58 WIB

PPWI-OI Desak Kominfo Ogan Ilir Gelar Rapat Kerja Media dan Peringatan HPN ke-80

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Pembangunan Sisi Darat Pelabuhan Teluk Tapang Masuki Tahap Awal

Jumat, 6 Feb 2026 - 03:03 WIB