Debt Collector Allo Bank Aniaya Keluarga Debitur, Umbar Caci Maki “Bonbin” di Komplek Perum Kosambi Baru – Jakarta Barat

baraNews

Rabu, 23 April 2025 - 17:09 WIB

50582 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector (DC) dari lembaga keuangan Allo Bank mengejutkan warga Komplek Perumahan Kosambi Baru Blok F, Ext 9/11A, Cengkareng, Jakarta Barat.

Insiden ini terjadi saat para DC mendatangi rumah debitur berinisial ED, namun berujung pada tindakan penganiayaan terhadap kakak debitur inisial ES, Hari Senin 21/04/2025.

Menurut saksi mata di lokasi, perselisihan memanas, saat DC mulai melontarkan makian kasar yang tak pantas, termasuk umpatan bernada kebun binatang (Bonbin) dan istilah “Anjoong” yang menyinggung perasaan warga sekitar. Suasana sempat memanas dan menimbulkan keributan di lingkungan komplek yang biasanya tenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi mereka datang marah-marah, lalu tiba-tiba memaki-maki dan mendorong ES keluarga ED. Warga langsung berdatangan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Situasi berhasil dikendalikan setelah satuan pengamanan komplek bersama warga mengamankan para DC ke kantor Sekretariat RW 015.

Ketegangan pun, sempat terjadi saat Ketua RW 015 Santo beradu argumen dengan para DC yang seolah-olah merasa memiliki hak untuk menagih dengan cara tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir cara-cara kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan kami. Jika ada penagihan, lakukan secara sopan dan sesuai prosedur hukum,” tegas Santo Ketua RW 015.

Tak terima atas tindak perlakuan pihak DC Allo Bank, ES pun langsung saja membuat laporan polisi sesuai STTLP Nomor: LP/B/548/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Allo Bank terkait insiden ini. Warga masyarakat sangat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menangani kasus ini secara adil dan memberikan rasa aman bagi warga komplek

Berita Terkait

UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum
Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR
Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan
Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis
Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:32 WIB

Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:45 WIB

Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT

Senin, 27 April 2026 - 00:24 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan

Selasa, 21 April 2026 - 18:04 WIB

Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:17 WIB

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar

Berita Terbaru