Menteri Meutya Viada Sebut Pihaknya Akan Membatasi Penggunaan NIK Untuk Aktivasi SIM HP

baraNews

Minggu, 13 April 2025 - 18:08 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Menkomdigi, Meutya Viada Hafid, menyebutkan bahwa pihaknya, akan membatasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pengaktifan kartu SIM telepon seluler (HP), dalam pengumuman kebijakan e-SIM.

Pembatasan ini nantinya hanya memperbolehkan penggunaan satu NIK untuk sembilan nomor telepon seluler.

Hal tersebut diungkapkan Menkomdigi, akan berbentuk regulasi lanjutan dari Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 5 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semangat dari Perkominfo nomor 5 tahun 2021, bahwa ada batasan bagi setiap pelanggan untuk memiliki nomor ponsel. Jadi, satu NIK itu maksimal tiga nomor per operator seluler, berarti satu NIK itu bisa sembilan nomor,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (11/4/25).

Dalam keteranganya, ia menegaskan bahwa peraturan pembatasan penggunaan NIK ini, sebagai respon dari banyaknya nomor telepon seluler yang aktif di masyarakat. Sebab diungkapkannya, berdasarkan data terbaru nomor telepon seluler yang aktif di masyarakat, mencapai 350 juta pengguna.

Hal ini diungkapkan, juga dapat memberikan berbagai ancaman kejahatan yang menggunakan jaringan telekomunikasi.

Bahkan penggunaan NIK dalam pengaktifan nomor telepon seluler, juga akan meningkatkan potensi penggunaan data pribadi yang tidak sah.

“Jumlah SIM card yang beredar adalah 350 juta yang berarti banyak orang memiliki lebih dari satu koneksi seluler. Ini rawan kejahatan berbasis seluler ataupun digital dan juga pencurian serta penggunaan data yang tidak sah (NIK-nya dicuri),” tutupnya.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Larangan Soal Liputan Sidang, Kasihhati Ketua Presidium FPII: ini Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
Polda Sulut dan Jajaran Siap Amankan Perayaan Paskah 2025 di Sulawesi Utara
Kasad Pimpin Sertijab Pangdam IX/Udayana dan Empat Jabatan Strategis TNI AD
Gugurnya 3 Polisi di Way Kanan, Komnas HAM Minta Penegakkan Hukum Adil dan Transparan
Jalin Ukhuwah dan Sinergi, Forkopimcam Kadudampit Gelar Halal Bihalal dengan Insan Pers
Andi Rusmawan Pimpin Kunjungan Silaturahmi ke Mantan Bupati, Tegaskan Komitmen Lestarikan Nilai Kepemimpinan
Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
Silaturahmi Pascalibur Idul Fitri, DPC AWIBB Sukabumi Raya Kunjungi Kantor Desa Sukamantri

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 22:28 WIB

Halal Bi Halal Posal Baubau

Rabu, 16 April 2025 - 01:18 WIB

Ketenagakerjaan Masa Depan Dimulai di Lembang: FMIB Satukan Gagasan, Komitmen, dan Kolaborasi

Selasa, 15 April 2025 - 17:00 WIB

Rakyat Menderita Bupati Lingga Traveling Ke Negeri Tirai Bambu, Encek Taufik: Angkat Bicara Terkait Bupati Lingga ke Cina

Sabtu, 12 April 2025 - 22:08 WIB

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira 1 April 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 22:06 WIB

Sertijab dipimpin Kapolda, Kombes Pol Irwan Jaya Resmi Jabat Dansatbrimob Polda Kalteng

Sabtu, 12 April 2025 - 01:50 WIB

Kajati Jabar Berikan Bantuan dan Semangat kepada Siswa SLB dan Pasien Thalasemia

Jumat, 11 April 2025 - 20:30 WIB

Jalin Ukhuwah dan Sinergi, Forkopimcam Kadudampit Gelar Halal Bihalal dengan Insan Pers

Kamis, 10 April 2025 - 08:21 WIB

Andi Rusmawan Pimpin Kunjungan Silaturahmi ke Mantan Bupati, Tegaskan Komitmen Lestarikan Nilai Kepemimpinan

Berita Terbaru

Daerah

Halal Bi Halal Posal Baubau

Kamis, 17 Apr 2025 - 22:28 WIB