Anggota DPR -RI, Bob Andika Mamana Sitepu Sangat Menyayangkan Program BPSP Tidak Tepat Sasaran

baraNews

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:51 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews.com.| Tanah Karo – Tanjung Pulo, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau sering juga disebut bedah rumah di Desa Tanjung Pulo, Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, menjadi berita hangat dikalangan masyarakat karena dalam proses penunjukan penerima BSPS tidak tepat sasaran, ditambah lagi penerima BSPS mengaku menerima hanya 15 juta rupiah dari Rp 20 juta yang ditandatangani penerima manfaat. Dan Sekertaris desa juga mengatakan saat dikonfirmasi oleh Ketua PKRI Kabupaten Karo, Berto Adnan Zulheri Tarigan didampingi penasehat PKRI, Shelly S masih ada potongan dari kordinator bedah rumah tersebut sebanyak Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ) lagi.

Berita penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang merugikan masyarakat penerima manfaat tersebut sampai menggelinding yang menjadi sebuah karya tulis para jurnalis sehingga Bob Andika Mamana Sitepu angkat bicara melalui telpon WA, Rabu ( 19/02/2025) Bob menjelaskan program BPSP tersebut diperuntukan untuk rakyat miskin bukan rakyat yang ekonomi menengah keatas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya lagi bahwa hal tersebut sudah melanggar aturan juknis Program BSPS. “Saya kesal bila mana sekdes juga mendapatkan bantuan ini, saya sarankan masyarakat ataupun pihak – pihak pelaku Kontrol Sosial supaya membuat pengaduan terkait hal ini, “ucapnya menutup pembicaraan lewat handphone pribadi nya

Ditempat terpisah informasi yang diperoleh dari sejumlah masyarakat Desa Tanjung Pulo yang mengaku menerima program BSPS, yang tidak mau namanya disebutkan identitasnya takut dapat tekanan dari pihak pihak. me
“Bantuan yang kami terima tidak sepenuhnya diberikan kepada kami, sebab setelah material bahan bangunan dan tukang didatangkan hanya 15 juta bantuan datang dari pemerintah,” ucapnya menutup.
(Citra Yz. SP)

Berita Terkait

Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P Kunjungan Kerja ke Sub Terminal Agribisnis (STA)
Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa Tahap I dan BLT Desa Triwulan I
Menjalin Kebersamaan dan Kekeluargaan Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Menggelar acara Ramah Tamah dan Berbuka Puasa Bersama
Bupati dan Wakil Bupati Tanah Karo Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tanah Karo
Halang-Halangi Tugas Wartawan, Salah Satu Anggota DPRD Karo Akan Dilaporkan Ke Polisi, PAW Menunggu
Tidak Senang Dengan Pemberitaan Terkait BSPS Desa Tanjung Pulo Anggota DPRD Kabupaten Tanah Karo Ancam Wartawan
Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Acara Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) Proyek KPBU Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Karo
Sesuai Dengan UU No. 21 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2002 Srikandi PPM LVRI Kabupaten Karo Meminta Polres Tanah Karo Serius Dalam Menangani Kasus Asusila Yang Dilakukan NSS dan CG

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:44 WIB

Kepentingan Emak-emak, DPRD Desak Pemerintah Renovasi Pasar Sunan Giri

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:25 WIB

Kurnia Tri Royani: Pakailah Kesempatan Berkuasa Untuk Pahlawan Terdahulu

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:20 WIB

Penting Legalitas Perusahaan Pers, Agus Kliwir : Harus Transparan dan Profesional

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:26 WIB

Bahlil Lahadalia: Mimpi buruk Prabowo dan Partai Golkar.

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:08 WIB

Perusahaan Bangkrut, PHK Massal: Dimana Perlindungan Negara?

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:40 WIB

Berbagi Kasih Dan Buka Bersama, Kolaborasi LBH BKN, Keluarga Besar Panolhing Sianturi Dan LPK Orines Santane

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:50 WIB

Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:05 WIB

Pdt. Ida Turnip, S.Th Menyampaikan Pentingnya Ketaatan Didalam Firman Tuhan

Berita Terbaru

NASIONAL

FORMASU JAKARTA Gruduk KPK Panggil dan Periksa Buoatu Labura

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:55 WIB