Omong Kosong Kelangkaan Gas Elpiji 3 KG

baraNews

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:21 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Subsidi jenis Melon Bukan kurang Pasokan malah lebih dari Cukup karena dari 35 PT Agen .Bertambah menjadi 65 PT Agen Contoh.nya di Sukabumi..klo Pihak Pertamina. Mengatur yang Tepat.Tidak akan kurang kelangkaan Gas Elpiji 3 kg. Hampir dipastikan omong kosong soal kelangkaan ini.

Pertamina selayaknya mengaudit langsung di lapangan ke Pangkalan Gas. Sehingga tidak ada selaku ada dugaan penyewengan. Terjadinya dugaan penyelewengan pasokan Gas Elpiji 3 kg .karena selama ini pangkalan diatur oleh Pihak PT Agen.

Selama mereka yang menentukan pengiriman ke pangkalan. Laporan Aplikasi Monika Penggantian Lock Box setiap hari diatur oleh PT Agen. Banyak pangkalan yang seperti itu dalam kinerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Subshidi jenis Melon sebenarnya bukan kurang pasokan. Melainkan lebih dari Cukup karena dari 35 PT Agen yang memasok di sana. Bertambah menjadi 65 PT Agen.

Di Sukabumi andai Pihak Pertamina mengatur dengan cermat dan tepat tidak akan kurang kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram. Seharusnya Pertamina mengaudit langsung di lapangan ke semua pangkalan gas yang ada. Jangan dibiarkan di isu kelangkaan berkembang luas.

Andai saran kami diterima insya Allah tidak akan ada dugaan penyelewengan pasokan Gas Elpiji 3 kg. Selama ini Pangkalan diatur oleh Pihak PT Agen.yang menentukan Pengiriman ke Pangkalan. Laporan Aplikasi Monika Penggantian Lock Box setiap hari diatur oleh PT Agen. Banyak Pangkalan yang tidak berkutik melawan kondisi seperti ini. Kuatir tidak dipasok tabung lagi? (*)

Berita Terkait

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum
Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR
Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan
Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:54 WIB

Adv. Berkat Sama Hulu, SH Soroti Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus yang Menyeret Nama Nadiem Makarim

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:41 WIB

Dandim 1411/Bulukumba Dampingi Kunker Kasi Ren Korem 141/Tp Tinjau KDKMP Desa Lembanna

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:55 WIB

Program Kementerian Pertanian RI Disorot, Ketua Brigadir Pangan Keluhkan Puluhan Ton Pupuk Belum Diterima

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:34 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemdes Cakura Salurkan Bantuan Beras dan Minyak ke 518 KK

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:35 WIB

Beri Dukungan Moril, Polwan Polres Bulukumba Kunjungi Syifa di RSUD.

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pasbar Gandeng 17 Perusahaan Sawit Percepat Capaian UHC, Ribuan Warga Miskin Diprioritaskan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:40 WIB

Beredar Kabar Datuk Penghulu Sungai Besar Tidak Sepakat dan Minta Penetapan Tapal Batas Dikaji Ulang

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:44 WIB

Pembinaan Kesadaran Bela Negara Digelar di Kodim 1411/BLK, Perkuat Karakter ASN yang Solid dan Berintegritas

Berita Terbaru