PD IWO Kabupaten Tegal Jalin Silaturahmi Sesama Organisasi Profesi Wartawan

baraNews

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:45 WIB

50418 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal menyambut baik kedatangan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) Kabupaten Tegal, di Kantor Sekretariat PWI Kabupaten Tegal, Kamis siang (30/01/2025).

Kedatangan Pengurus Daerah IWO Kabupaten Tegal ke kantor Sekretariat PWI bertujuan untuk menjalin silaturahmi antar sesama organisasi profesi yang menaungi jurnalis.

Kegiatan Silaturahmi di ikuti Ketua PD IWO Kabupaten Tegal beserta sebagian pengurus, dan juga seluruh pengurus PWI Kabupaten Tegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PD-IWO Kabupaten Tegal Achmad Sholeh mengatakan kegiatan ini salah satu agenda dari IWO Kabupaten Tegal yang bertujuan mempererat silaturahmi sesama organisasi jurnalis.

“Alhamdulillah hari ini kami dari PD-IWO Kabupaten Tegal bersilaturahmi dengan Pengurus PWI Kabupaten Tegal, dan Alhamdulillah kami disambut dengan baik oleh mereka, kami berharap kedepannya PWI dan IWO bisa berkolaborasi dengan baik,” ujar Ketua IWO Kabupaten Tegal.

Achmad Sholeh juga menambahkan dengan adanya agenda silaturahmi ini sesama organisasi yang menaungi profesi jurnalis, baik PWI atau IWO nantinya tidak ada sekat atau perbedaan dalam menjalankan tugas-tugas dilapangan.

Sementara ditempat yang sama Ketua PWI Kabupaten Tegal, Faturohman menyambut dengan baik rekan-rekan dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tegal yang baru saja resmi dibentuk dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari PP-IWO.

“Terima kasih kepada rekan-rekan IWO Kabupaten Tegal yang sudah menyempatkan diri silaturahmi hadir di sekretariat PWI, menanggapi tentang adanya sekat dalam tugas-tugas dilapangan, saya secara pribadi atau pun organisasi tidak pernah melakukan hal tersebut,” ujar Fathur.

Fathur menghimbau sebagai jurnalis harus berpegang kepada kode etik jurnalis, didepan pengurus IWO dan PWI yang hadir Fatur juga menyampaikan, seorang jurnalis wajib menjaga marwah, menjaga nama baik organisasi atau perusahaan media masing-masing.

Dwi Ariadi selaku penasehat dari PWI Kabupaten Tegal menambahkan, Bahwa seorang jurnalis harus bisa menunjukan hasil karyanya, tidak hanya mencari-cari kesalahan yang ujung-ujungnya pengondisian. (*)

 

.

Berita Terkait

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Wali Desa Sebagai Pondasi “INDONESIA MERCUSUAR DUNIA
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Area Kantor Desa Apalapsili
Sigap dan Peduli Binter TNI, Satgas Yonif 521/DY Tangani Perbaikan Jembatan Longsor di Distrik Eragayam
Semangat Gotong Royong, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Laksanakan Pengecoran Tahap II Masjid H. Aippon Asso di Distrik Walesi
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:06 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Aktivis NTB Desak Penegak Hukum Segera Tindak Oknum DPRD yang Diduga Terlibat Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Empat Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Ditetapkan, Termasuk Mantan Dirut PLN

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka

Rabu, 17 September 2025 - 17:24 WIB

Eks Jaksa Azam Akhmad Akhsya Divonis 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp11,7 Miliar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Sepuluh Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 Triliun dalam Kasus Asabri

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Kejari Tanjung Perak Tahan Direktur PT DJA Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja Bank BUMN Rp7,9 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:51 WIB

KPK Tegaskan Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Sudewo Tak Hapus Unsur Korupsi

Berita Terbaru