Menteri Meutya Viada Buat Strategi Wujudkan Ruang Digital Aman

baraNews

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:22 WIB

50425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kemkomdigi membuat strategi, demi mewujudkan ruang digital yang lebih aman. Langkah ini sebagai peringatan seratus hari pertama masa kerja Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid.

“Dalam 100 hari terakhir, Kemkomdigi bekerja keras membangun jalan lebih aman. Kami telah memblokir sebanyak 1.037.558 konten negatif,” ujar Menteri Menkomdigi, dilansir dari laman RRI, Kamis (30/1/25).

Dalam keterangannya ia menjelaskan, dalam upaya pemblokiran konten negatif, pihaknya melibatkan 745 Internet Service Profider (ISP). Konten-konten tersebut beredar di 945.431 situs internet dan 92.127 media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan, ruang digital merupakan halaman rumah bersama yang harus bersih dari ancaman dan gangguan. Sebab, konten negatif ibarat duri di jalan setapak yang menghalangi, dan bahkan bisa melukai.

Selanjutnya ia menjelaskan, pemblokiran konten negatif sebagai upaya melindungi generasi muda, mencegah hoaks, dan menjaga keutuhan bangsa. Ia khawatir, jika konten negatif terus menyebar bisa memecah konflik dan merusak masa depan anak-anak.

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh di ruang digital yang bersih. Selain itu aman, dan penuh manfaat,” ujarnya.

Selanjutnya ia menegaskan, jika tidak terawasi, anak-anak di ruang digital seperti bermain di tengah hutan, penuh peluang tapi terjebak. Tanpa perlindungan yang jelas, masa depan bangsa ini akan rentan tersesat dalam arus informasi yang berbahaya.

Kemkomdigi tengah berupaya mengkaji aturan untuk memastikan lingkungan digital aman bagi anak-anak. Satu langkah konkretnya, merancang Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE).

Presiden Prabowo Subianto bahkan sudah meminta Menteri Komdigi segera menyelesaikan aturannya. Tujuannya agar anak yang terpapar konten tidak pantas, eksploitasi digital, serta pelanggaran privasi bisa dihindari.

“Melindungi anak di dunia digital ibarat membangun taman bermain dengan pagar yang kokoh. Dengan regulasi yang tepat, pemerintah memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi tepat yang aman bagi anak,” tutupnya.

(fa/pr/nm)

Berita Terkait

Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:05 WIB

Komitmen PT. Agrowiratama Dalam Berqurban, Serahkan 5 Ekor Sapi ke Kebosaan Sekitar Perusahaan dan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Yulianto menjenguk Anak yang Meninggal di Rurapatontang dan Prioritakan Akses Jalan Rampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:29 WIB

Petani Sawit Menjerit Harga TBS Turun Drastis, Masyarakat: Kami Hanya Bisa Pasrah 

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:17 WIB

Dinsos Pasbar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Aur dan Simpang Empat

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Pemkab Pasbar Matangkan Persiapan Tiga Festival Besar yang Digelar Juni Mendatang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:29 WIB

Pemkab Pasbar Tegaskan Komitmen Sukseskan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Berkeadilan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:50 WIB

e-Voting Pilwana 2026 Resmi di Luncurkan Pemkab Pas-Bar

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:06 WIB

Sidang Prapradilan Kasus Korupsi Pasar Sungai Batang: Kejaksaan dan Penasihat Hukum Bersitegang Soal Kewenangan BPK dan Pemberian SPDP

Berita Terbaru