Kemensos-Kementerian PKP Integrasikan Data Tunggal untuk Program Perumahan Sosial

baraNews

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:46 WIB

50476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) mengintegrasikan data tunggal untuk program-program perumahan sosial.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama mengemukakan, pemutakhiran data tunggal akan dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu jalur formal melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga nasional, serta jalur partisipasi.

“Proses ini akan memastikan bahwa data yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Kedua yaitu jalur partisipasi, yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan masukan, usulan, atau keberatan jika terdapat ketidaksesuaian data di lapangan,” jelas Mensos, Senin (20/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, integrasi data tunggal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk bekerja dengan menggunakan data yang sama, dengan intervensi di lapangan yang harus bisa saling bersinergi dan memperkuat, sehingga memiliki daya jangkau yang lebih luas.

Lebih lanjut, Kemensos juga telah memiliki berbagai program yang berkaitan dengan kebutuhan perumahan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program sanitasi, dan hunian layak.

“Tugas kami di Kemensos beririsan dengan sektor perumahan, karena sasaran kami adalah keluarga. Rumah menjadi pusat kehidupan keluarga, sehingga penting untuk mengintegrasikan program perumahan dengan kesejahteraan sosial,” ujar Mensos.

Sementara itu, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan, Kementerian PKP mengintegrasikan satu data yang solid agar menjadi bagian dari data registrasi sosial-ekonomi (regsosek) nasional.

“Kemensos memiliki data tentang perumahan secara cukup masif, sehingga kami diberi beberapa data yang segera kita implementasikan menjadi bagian dari data regsosek nasional yang nanti adalah merupakan satu data tunggal yang memudahkan kita untuk mengadvokasi keadaan masyarakat secara umum secara perspektif sosial,” ujar Wamen PKP.

Ia mengemukakan, Kementerian PKP akan mulai bekerja pada tiga level, pertama yakni menyiapkan seluruh regulasi yang diperlukan untuk memasifkan kerja perumahan di seluruh indonesia, kedua, integrasi data yang ditargetkan selesai pada Bulan Maret 2025.

“Data tunggal yang akan datang, mungkin sekitar bulan Maret 2025 kita akan bisa mulai pakai secara masif, dan yang terakhir, tentunya kolaborasi kelembagaan karena sumber dayanya itu ada pada lembaga masing masing,” jelas Wamen PKP.

Mensos dan Wamen PKP juga sepakat untuk membentuk tim khusus guna menyinkronkan langkah kedua kementerian. Tim tersebut akan fokus pada penyatuan data, penguatan regulasi, dan pengintegrasian program di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh upaya pemerintah berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan intervensi di sektor sosial dan perumahan. Dengan satu data, regulasi yang kuat, dan kolaborasi yang erat, kami optimis program-program ini akan memberikan hasil yang signifikan,” tutup Mensos.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba
Smartrie Group Hadiri Forum Saudi–Indonesia Umrah Exchange 2026, Dorong Kepastian Regulasi dan Peningkatan Layanan Jamaah
Oragnisasi Kepemudaan Apresiasi Penganugerahan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana
Kodaeral V Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Kota Surabaya Tahun 2026
Prestasi, Disiplin, dan Sportivitas: XTC Academy Jateng Bersinar di KTI–JATIM
Evakuasi ATR 42-500 Rampung, Dirjen PSDKP Ipunk Kenang Pengorbanan di Medan Ekstrem Bulusaraung
Bukan Sekadar Edukasi, PWPA Kartini Tanamkan Nilai Empati Lewat Program Anti Bullying
Nasir Djamil Desak Penegak Hukum Kejar Pelaku hingga “Lubang Semut

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:23 WIB

Speedboat Panipahan Bersatu 03 Alami Gangguan Mesin, Penumpang Terombang ambing Berjam-jam di Laut

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:55 WIB

LSM Nilai Plt Kadis PUPR Kampar dan Kasubag “Gagap Administrasi”, Klarifikasi Proyek Rp13 Miliar Diabaikan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:43 WIB

Pemkab Rohil Perkuat Program Infrastruktur, Bupati Serahkan Alat Berat ke Dinas PUPR

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:25 WIB

Maju Seleksi Direksi BUMD Rohil, Junaidi Tawarkan Penguatan PAD dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:36 WIB

DPD TOPAN RI Warning Keras Calon Direksi–Komisaris PT SPRH: Jangan Masuk BUMD Bermasalah untuk Main Uang Daerah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:43 WIB

LSM MITRA Riau Desak Kejati Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mark-up Proyek Jalan Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:55 WIB

Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing

Senin, 8 September 2025 - 08:56 WIB

PT Pandawa Satria Nusantara dan Baharkam Polri Gelar Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Utama Angkatan ke-1

Berita Terbaru