Menteri Abdul Mu’ti Sebut Mekanisme Pembelajaran Selama Ramadan Menunggu Surat Edaran

baraNews

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:24 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M. Ed, meminta masyarakat bersabar terkait mekanisme pembelajaran selama bulan Ramadan mendatang. Ia menyangkal kabar yang menyebutkan adanya libur Ramadan untuk kegiatan pembelajaran.

“Bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang menulis libur Ramadan, bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan. Itu sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag, dan Mendagri, kemudian saya dan KSP,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (17/1/25).

Dalam kesempatannya ia mengungkapkan bahwa sudah ada kesepakatan di lintas kementerian mengenai mekanisme pembelajaran untuk siswa di bulan Ramadan. Namun, itu semua masih harus menunggu terbitnya Surat Edaran terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” ujarnya.

Prof. Abdul Mu’ti, kini sedang dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan Jakarta. Masalah pembelajaran di bulan Ramadan ini juga akan dilaporkannya kepada Presiden Prabowo.

“Termasuk rapat ini akan kita sampaikan (kepada Presiden),” jelasnya. Pihaknya tinggal menunggu arahan dari Presiden sebelum mengeluarkan Surat Edaran.

Selanjutnya ia kembali menegaskan, bahwa tidak ada pernyataan libur Ramadan yang disampaikan pihaknya. Ia menegaskan, bahasa yang harus disampaikan yaitu pembelajaran di bulan Ramadhan.

“Kata kuncinya bukan libur Ramadan. Tapi pembelajaran di bulan Ramadhan, gitu ya,” jelasnya.

Diakhir kesempatan ia pun enggan menyampaikan terkait pembelajaran untuk anak-anak selama bulan Ramadan itu dilakukan di rumah. “Tunggu sampai Surat Edaran keluar, tunggu sampai itu keluar,” jelasnya.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder
Tol Trans Sumatera Menyisakan Beban Penindasan Hak 56 Warga
Peningkatan kapasitas Satgas Pol PP kota Bandung,membangun Kompetensi Kesiapsiagaan dan Profesionalis
Drama Perjalanan 8 Tahun Rakyat Menuntut Hak Ganti Rugi Jalan Tol di Lamsel Tak Dibayarkan, Sila Ke 5 Pancasila Jadi Slogan Belaka
Kasad Pimpin Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD
Program Prioritas Musrenbang Cikarang Utara Mendapat Dukungan Dari Wakil Bupati Terpilih Asep Surya Atmaja
LSM BASMI TANTANG KEJAKSAAN TENTANG KEBOCORAN ANGGARAN
Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba Kapolri Terima Audensi Imipas

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 02:43 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Minggu, 16 Februari 2025 - 05:45 WIB

Tol Trans Sumatera Menyisakan Beban Penindasan Hak 56 Warga

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:45 WIB

Peningkatan kapasitas Satgas Pol PP kota Bandung,membangun Kompetensi Kesiapsiagaan dan Profesionalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:11 WIB

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nilai Rp. 3,9 M di Dinas BMBK Lampung Tengah Ke KEJATI Lampung

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:43 WIB

Kasad Pimpin Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:14 WIB

Program Prioritas Musrenbang Cikarang Utara Mendapat Dukungan Dari Wakil Bupati Terpilih Asep Surya Atmaja

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:04 WIB

LSM BASMI TANTANG KEJAKSAAN TENTANG KEBOCORAN ANGGARAN

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:11 WIB

Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba Kapolri Terima Audensi Imipas

Berita Terbaru

Daerah

Tol Trans Sumatera Menyisakan Beban Penindasan Hak 56 Warga

Minggu, 16 Feb 2025 - 05:45 WIB