Diduga Disiksa dan Dipaksa Mengaku, Warga Sampang Laporkan Oknum Aparat ke Propam

baraNews

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:00 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, — Dugaan praktik penegakan hukum brutal kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Seorang warga bernama Samsul diduga menjadi korban kekerasan fisik dan pemaksaan pengakuan oleh oknum aparat saat dilakukan penangkapan di Surabaya.

Atas peristiwa tersebut, kasus ini resmi dilaporkan ke Propam Polres Sampang, diadukan sebagai dugaan tindak pidana, serta diajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolres Sampang.

Dalam perkara ini, Samsul mendapatkan pendampingan hukum dari aktivis sekaligus pengacara senior Bung Taufik, sosok yang dikenal luas konsisten dalam advokasi keadilan dan hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum menyebut, penangkapan terhadap Samsul dilakukan secara brutal dan tidak sesuai prosedur hukum.

Aparat yang melakukan penangkapan diduga tidak menunjukkan surat perintah penangkapan, tidak memperlihatkan surat tugas, serta tidak didukung minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Lebih dari itu, Samsul disebut mengalami kekerasan fisik dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
Peristiwa pidana yang dituduhkan kepada Samsul disebut terjadi pada 27 November 2025.

Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga. Istri Samsul menegaskan bahwa pada tanggal tersebut, suaminya berada di rumah dan melaksanakan salat berjemaah bersamanya, sehingga dugaan tersebut dinilai tidak berdasar dan mengarah pada salah tangkap.

Ironisnya, penangkapan Samsul disebut hanya berlandaskan pengakuan sepihak dari seorang tersangka lain bernama Sufyan, tanpa disertai alat bukti pendukung lainnya.

Kuasa hukum menilai, praktik tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga mencerminkan pola penegakan hukum yang mengarah pada tindakan premanisme berkedok kewenangan.

“Atas kejadian ini, kami telah melaporkan secara resmi ke Propam Polres Sampang, mengadukan dugaan tindak pidana, serta mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolres Sampang.

Kami meminta seluruh anggota yang diduga terlibat segera diperiksa dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bung Taufik dalam keterangannya, Kamis, (22/1).

Ia menegaskan, jika praktik kekerasan dan pemaksaan pengakuan dibiarkan, maka hal tersebut akan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tandasnya.

Kuasa hukum juga mendesak agar Propam Polres Sampang bergerak cepat dan profesional tanpa menunda-nunda proses pemeriksaan.

Menurutnya, sikap menunggu tanpa kepastian hanya akan memperburuk citra penegakan hukum dan menciptakan preseden buruk di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Polres Sampang untuk memperoleh klarifikasi resmi. Namun sampai malam ini, Kapolres Sampang belum memberikan tanggapan atas berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik dan para pegiat keadilan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, objektif, dan transparan, demi menjaga marwah institusi kepolisian serta memastikan hukum ditegakkan secara beradab, profesional, dan bermartabat.

Berita Terkait

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:04 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Serda Akbar Ajak Warga Kahayya Jaga Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan 

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Kisruh Pemilihan BPD Topanda, Panitia Dituding Bermain di Balik Aturan

Jumat, 17 April 2026 - 10:59 WIB

Bripda M.Ahriadi Personel Satlantas Polres Bulukumba Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulsel.

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WIB

Sembilan Warga Sipil Puncak Dilaporkan Tewas dalam Operasi Militer; Tokoh Muda Papua Kecam Tindakan di Wilayah Sipil

Jumat, 17 April 2026 - 09:12 WIB

KEJAR AKSES MOBIL, GOTONG ROYONG PERLEBAR JEMBATAN GARUNTUNGAN MASUK HARI KEDUA

Jumat, 17 April 2026 - 07:11 WIB

Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Kodim 1411/Blk Berlangsung Khidmat, Tujuh Prajurit Naik Pangkat

Jumat, 17 April 2026 - 03:11 WIB

Pererat Sinergitas, Babinsa Paccarammengang Duduk Bareng Perangkat Desa Bahas Keamanan Wilayah 

Kamis, 16 April 2026 - 23:58 WIB

Babinsa dan Pemerintah Desa Bulo-Bulo Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan dan Drainase di Bulukumba

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Sekda Pasbar Melayat ke Rumah Duka Korban Banjir Alahan Mati

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:51 WIB