ULTIMATUM KELUARGA KORBAN: WARGA DESAK PENUTUPAN TAMBANG ILEGAL DI DAS BALANTIENG

MUHAMMAD BASRI

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:19 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS-BULUKUMBA
– 4 Desember 2025
Suasana duka dan kemarahan menyelimuti warga Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, setelah Marwa binti Jumali tenggelam sekitar pukul 06.40–06.55 WITA saat menyeberangi Sungai Balantieng menuju persawahan di Desa Longrong. Korban terpeleset dan terbawa arus deras yang diduga kuat disebabkan pendalaman alur sungai akibat aktivitas galian C dan penyedotan pasir ilegal.

Peristiwa ini memicu aksi protes besar. Puluhan warga dan keluarga korban, dipimpin Andi Nasaruddin, mendatangi lokasi kejadian dan menyampaikan ultimatum:

> “Hentikan tambang ilegal di DAS Balantieng. Jika tidak ada tindakan, kami akan bertindak. Ini nyawa keluarga kami.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi hadir Kabid DLHK Bulukumba, Camat Ujung Loe Andi Ridwan, Kapolsek Ujung Loe, Wakapolsek, dan personel kepolisian. Kapolsek menyampaikan belasungkawa dan memimpin pembacaan Surah Al-Fatihah. Kabid DLHK menegaskan bahwa papan larangan dan peringatan sudah dipasang sejak satu minggu sebelumnya, namun aktivitas tambang tetap berjalan.

Keluarga korban memastikan akan melaporkan terduga pemilik dan operator tambang berinisial HS, yang diduga menyebabkan pendalaman sungai melalui aktivitas penyedotan pasir.

> “Jika laporan resmi masuk, kami siap memproses,” tegas Polsek Ujung Loe.

Kepala Desa Balong, Irsan Arif, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya keluarga korban:

> “Tim sudah turun, larangan sudah dipasang, tapi tambang tetap berjalan. Proses hukum harus ditegakkan.

Ketua DPK LIAPN Bulukumba, Adil Makmur, turut mengecam keras:

> “Ini tragedi akibat pelanggaran hukum. BBWS Pompengan–Jeneberang harus segera menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di DAS Balantieng.”

Informasi lapangan menunjukkan bahwa satu minggu sebelum tragedi, tim gabungan dari BBWS Pompengan–Jeneberang, Polres Bulukumba, Satpol PP, DLHK, dan Pemerintah Desa Balong telah menutup lokasi sementara, namun penambangan tetap berlangsung.

Warga dan keluarga korban menuntut penegakan hukum berdasarkan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba), yang mengatur pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin.

Aksi ditutup dengan penegasan bahwa langkah hukum dan aksi lanjutan akan terus dilakukan apabila aktivitas tambang ilegal di DAS Balantieng tidak segera dihentikan oleh pihak berwenang.

Pewarta.Basri

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan Dua Pria, Satu Sachet Diduga Sabu Turut Disita
Wujudkan Akses Penghubung 3 Desa, Personel Koramil Kajang Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
Pimpin Apel Pagi Perdana, AKBP Stephanus Luckyto Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Kecintaan terhadap Organisasi
Babinsa di Bulukumba Serukan Gotong Royong Berantas Hama Babi yang Rusak Kebun Warga
AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Herlang dan Warga Kebut Pondasi Jembatan Beton Perintis Garuda
TNI dan Warga Gantarang Bersinergi Bangun Jembatan Beton Garuda Penghubung 3 Desa

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:29 WIB

PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar

Minggu, 27 September 2026 - 17:35 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Rabu, 16 September 2026 - 16:29 WIB

Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”

Minggu, 6 September 2026 - 18:32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:08 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Jumat, 4 September 2026 - 19:20 WIB

Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan

Berita Terbaru