Roy Suryo dan CS Jadi tersangka; PW HIMMAH DKI Dukung Penuh Kapolda PMJ

baraNews

Jumat, 7 November 2025 - 15:38 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH) sangat mendukung langkah Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri yang sudah menetapkan Roy Surso dan CS sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Langkah yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri itu sudah betul dan benar yang menjadikan Roy Suryo dan CS sebagai tersangaka karna mereka ini diduga hanya untuk memecah belah rakyat dan menurunkan harkat martabat bangsa dimata dunia, ucap sahala pada 7/11/25.

Tentunya, kami PW HIMMAH DKI Jakarta sangat-sangat mendukung penuh terhahdap langkah Polri, khususnya kepada Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Asep Edi Suheri, beserta para penyidik yang bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahala Pohan ketua PW HIMMAH DKI Jakarta tersebut mengatakan bahwa. Isu ijazah palsu yang terus digoreng oleh Roy Suryo dan CS merupakan bentuk pembodohan terhadap rakyat dan itu sangat berbahaya. Tindakan tersebut tidak hanya menyerang pribadi tertentu, tetapi juga merusak martabat bangsa dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan serta lembaga Negara.

Hal itu senada dengan pernyataan ketua umum kami PP HIMMAH RI yang mengatakan bahwa, para pembenci ini karena diduga ini adalah antek asing yang ingin merusak persatuan dan stabilitas politik nasional.

Diketahui bahwa, Kapolda Metro Jaya sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers pada hari ini, Jumat (7/11/2025).(*)

Berita Terkait

Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Babinsa Seppang Pastikan 663 KK Terima Beras dan Minyak Goreng
Danrem 141/Tp Tinjau Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gantarang Bulukumba
Jaga Psikologi Para Tahanan, Polres Bulukumba Berikan Motivasi dan Penguatan Mental.
Polsek Herlang Tunjukkan Kinerja Nyata, Pemilihan Kepling Aman dan Damai, Apresiasi Mengalir
FKDM Rohil Gelar Silaturahmi ke Dishub dan Bapenda, Bahas Truk Sawit Over Tonase hingga Optimalisasi PAD
Koptu Syamsul Alam Hadiri Kunjungan Kerja Anggota DPRD Sulsel di Desa Sipaenre
Peringatan Harkitnas ke-118 di Bulukumba, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Polsek Ujung Bulu Ringkus Pemuda Asal Merauke, Curi 6 Unit Handphone di Celuler.

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WIB

Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Babinsa Seppang Pastikan 663 KK Terima Beras dan Minyak Goreng

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:36 WIB

Jaga Psikologi Para Tahanan, Polres Bulukumba Berikan Motivasi dan Penguatan Mental.

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polsek Herlang Tunjukkan Kinerja Nyata, Pemilihan Kepling Aman dan Damai, Apresiasi Mengalir

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:48 WIB

FKDM Rohil Gelar Silaturahmi ke Dishub dan Bapenda, Bahas Truk Sawit Over Tonase hingga Optimalisasi PAD

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:28 WIB

Koptu Syamsul Alam Hadiri Kunjungan Kerja Anggota DPRD Sulsel di Desa Sipaenre

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:03 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118 di Bulukumba, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:25 WIB

Polsek Ujung Bulu Ringkus Pemuda Asal Merauke, Curi 6 Unit Handphone di Celuler.

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:46 WIB

KA Pelaku Curnak di Ujung Bulu Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terbaru