Kasus Teror Tempo, Bareskrim Periksa Pengemudi Ojol Pengantar Paket

baraNews

Minggu, 13 April 2025 - 17:56 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pengemudi ojek daring yang mengantarkan paket berisi teror kepala babi kepada reporter Tempo. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Kita sudah mendapatkan siapa yang mengirim gojek yang mengirim dan gojeknya sedang kita periksa,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, Kamis (10/4/25).

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi gojek yang mengantarkan paket menerima orderan hasil pelimpahan dari pengemudi grab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kami telah berupaya menjemput bola untuk memeriksa pada hari libur, kita memeriksa, meminta keterangan yang diperlukan. Kami agak kesulitan karena dari beberapa yang harus kami periksa, meminta kami secara formil. Artinya di hari libur minta secara formil. Tentunya ini agak sedikit menghambat proses penyelidikan kita,” ungkap Brigjen Pol. Djuhandani.

Hingga saat ini, ungkapnya, pemeriksaan telah dilakukan kepada sejumlah saksi, mulai dari pihak Tempo dan saksi lainnya. Selain itu, penyidik saat ini juga masih berupaya mencari CCTV yang mengarah langsung kepada pengirim teror tersebut.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Kami Yakin Yang Memfitnah Kepala BGN Tidak Mempunyai Bukti Isu Titik Dapur BGN
Raja Tramadol dan Eximer, Bos Odi Dalang Racun Generasi: Jual Obat Daftar G ilegal Berkedok Konter Pulsa
Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Pernikahan di Pacitan Picu Penipuan
LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas
Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Dua Advokat dan Rekan Media Ngopi Bareng di Warkop Icil Depan Stadion Bulukumba: Hangatkan Silaturahmi dan Pererat Sinergitas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Dua Advokat dan Rekan Media Ngopi Bareng di Warkop Icil Depan Stadion Bulukumba: Hangatkan Silaturahmi dan Pererat Sinergitas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:03 WIB

Koramil 1411-02/Blkp Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Dusun Pangi-Pangi, Desa Swatani

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Indonesia CX Week 2025: Mendorong Peningkatan Bisnis Lewat Layanan Berkelas Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:09 WIB

TNI dan Komduk Solid Jaga Kondusivitas Bulukumba, Gelar Patroli Gabungan di Ujung Bulu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Josephine Simanjuntak Dukung Bansos-Bansos Esensial Tidak Ikut Dipotong Imbas Pemangkasan RAPBD TA 2026 setelah DBH Dikurangi Pusat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Dianggarkan APBN, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Bentenge Dimulai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Babinsa Kelurahan Mariorennu Gelar Karya Bakti Bersihkan Saluran Air di Lingkungan Kalamassang

Berita Terbaru