Kasus Teror Tempo, Bareskrim Periksa Pengemudi Ojol Pengantar Paket

baraNews

Minggu, 13 April 2025 - 17:56 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pengemudi ojek daring yang mengantarkan paket berisi teror kepala babi kepada reporter Tempo. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Kita sudah mendapatkan siapa yang mengirim gojek yang mengirim dan gojeknya sedang kita periksa,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, Kamis (10/4/25).

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi gojek yang mengantarkan paket menerima orderan hasil pelimpahan dari pengemudi grab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kami telah berupaya menjemput bola untuk memeriksa pada hari libur, kita memeriksa, meminta keterangan yang diperlukan. Kami agak kesulitan karena dari beberapa yang harus kami periksa, meminta kami secara formil. Artinya di hari libur minta secara formil. Tentunya ini agak sedikit menghambat proses penyelidikan kita,” ungkap Brigjen Pol. Djuhandani.

Hingga saat ini, ungkapnya, pemeriksaan telah dilakukan kepada sejumlah saksi, mulai dari pihak Tempo dan saksi lainnya. Selain itu, penyidik saat ini juga masih berupaya mencari CCTV yang mengarah langsung kepada pengirim teror tersebut.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan
Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis
Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi
LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar
Dorong UMKM Menjadi Ruang Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:17 WIB

Memaknai Hari Pendidikan Nasional: Adv. Berkat Sama Hulu, SH Tekankan Pentingnya Akses Pendidikan yang Adil dan Berkualitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:24 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Gantarang Serma Jamaluddin Dampingi Panen Padi di Desa Barombong

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:10 WIB

Dikawal Aparat Gabungan, Aksi Unras May Day di Bulukumba Berjalan Kondusif

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:29 WIB

Sorotan Keras Aliansi Pemuda: Kebijakan Penerangan Jalan Papua Selatan Dinilai Lemah dan Rawan Penyimpangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:57 WIB

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Babinsa Sipaenre Imbau Warga Waspadai Curah Hujan Tinggi

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:52 WIB

Tim Resmob Polres Bulukumba dan Polsek Kajang Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:42 WIB

Peringatan May Day di Bulukumba, Jajaran Polres Bulukumba Gelar Apel Siaga.

Kamis, 30 April 2026 - 04:39 WIB

Personel Polres Bulukumba dan Siswa Latja SPN Batua Makassar Gelar Binrohtal.

Berita Terbaru