Kabid Humas Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Pemerasan

baraNews

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:51 WIB

50423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus pemerasan terhadap artis S. Dalam kasus ini, dua tersangka adalah NM dan IM.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudara IM,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam, Senin (24/3/25).

Menurutnya, saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk kelengkapan berkas perkara. Selanjutnya, pemberkasan akan dilimpahkan jika sudah dirasa lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, polisi resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya Ismail terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

“Dan untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik. Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas2 terkait peristiwa a quo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Kejar Fakta Pembunuhan di Tengah Skandal Korupsi
Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Semarak HUT RI ke-81, PAUD AL -Amanat Ujung Bulu Jalan Santai ke Lapangan Pemuda Bulukumba.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:10 WIB

TNI dan Warga Bahu-Membahu Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:04 WIB

TNI dan Warga Bersatu Rakit Besi Jembatan Beton Perintis Garuda di Herlang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:56 WIB

*Semarak HUT RI ke-81, Anak TK Negeri Pembina Ujung Bulu Jalan Santai ke Kodim 1411 Bulukumba*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Anak TK AL -Amanat Ujung Bulu Jalan Santai ke Lapangan Pemuda Bulukumba.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:55 WIB

HUT RI ke-81: TK Negeri Pembina Ujung Bulu Tanamkan Cinta Tanah Air Lewat Lomba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, TNI-Polri dan Beberapa Instansi Gelar Kerja Bakti di TMP Taccorong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:58 WIB

FKPNR Desak Menkumham Tindak Tegas Lapas di Riau yang Diduga Izinkan Napi Gunakan Ponsel

Berita Terbaru