BARA NEWS-CIREBON
– Bertepatan dengan Hari Santri Nasional pada hari Kamis 22 Oktober 2026, Tim 1 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon menyerahkan sertipikat tanah hasil PTSL tahun 2026 di Desa Luwungkencana KecamatanSusukan, Kabupaten Cirebon.
Penyerahan sertipikat tanah dilaksanakan di balai desa Luwungkencana dan diterima langsung oleh warga yang menjadi peserta PTSL tahun 2026.
Selain menyerahkan sertipikat PTSL, tim juga melaksanakan Layanan ATR/BPN Dekat (Layanan Pertanahan di Tengah Masyarakat) berupa layanan konsultasi dan informasi, pendaftaran tanah dan pengecekan status tanah.
Sejalan dengan semangat Hari Santri, kami tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat.
Moment hari Santri Nasional , Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini, sebanyak 232 sertipikat diserahkan kepada warga Desa Jatianom, 50 sertipikat untuk Masyarakat Desa Luwungkencana Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat., dalam acara yang berlangsung di Kantor Desa Luwungkencana dan Desa Jatianom. Kamis, ( 22/10/2026 )
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Dedi Wahyudi, S.SiT., M.Si. didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Cirebon, Hasan Masud Syafi’i, S.Pd mengatakan “Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat. Penyerahan sertipikat ini disambut antusias oleh warga yang selama ini menantikan legalitas atas kepemilikan tanah mereka.Senin ( 26/10/2026)
Dewo menyampaikan bahwa program PTSL adalah bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum atas aset tanah masyarakat.
Sebagai bentuk implementasi nilai pengabdian dan pemenuhan hak masyarakat, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada warga penerima manfaat.” Terangnya
Program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat daerah”pungkasnya
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PTSL
#ATR/BPNDekat
#harisantri
Pewarta : Arif prihatin
































