Pentingnya Verifikasi Dewan Pers, Dishub Pati Gandeng SMSI Tertibkan Perusahaan Media

baraNews

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:42 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Komitmen penataan kemitraan antara pemerintah dan perusahaan pers, hari ini kembali menguat di Kabupaten Pati.

Diskusi strategis antara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Tony Romas Indriarsa dengan Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir

Hari ini menjadi penegasan pentingnya profesionalisme media. Dalam diskusi yang digelar Senin (2/3/2026) diruang kerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SMSI secara tegas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, lebih selektif dalam menjalin kerjasama publikasi dengan perusahaan pers di wilayah Pati.

Agus Kliwir menegaskan, tantangan dunia pers saat ini semakin kompleks. Banyak media bermunculan tanpa kejelasan legalitas, struktur redaksi, hingga administrasi perusahaan yang sesuai regulasi.

“Konstituen Dewan Pers adalah SMSI. Kami mendorong perusahaan pers, untuk mengurus lisensi dan verifikasi sesuai aturan Dewan Pers.

Ini penting, agar kedepan kerjasama pemerintah dan media benar-benar profesional dan akuntabel,” kata Agus Kliwir kepada wartawan.

Ia menilai, selektivitas bukan bentuk pembatasan, melainkan upaya menjaga kualitas informasi publik, agar  kedepan tetap kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tony Romas Indriarsa menyambut baik masukan tersebut. Menurutnya, Dishub Pati membutuhkan mitra media yang tidak hanya aktif, tetapi juga memiliki legalitas jelas dan struktur perusahaan yang sah.

“Kami tentu mengapresiasi masukan dari SMSI. Prinsipnya, Dishub siap bersinergi dengan media yang memenuhi ketentuan dan memiliki legalitas sesuai aturan dewan pers.

Transparansi dan profesionalisme menjadi prioritas,” ujar Kepala Dishub Pati, Tony Romas Indriarsa

Diskusi itu juga menyoroti pentingnya edukasi kepada OPD mengenai perbedaan media terverifikasi dan belum terverifikasi.

Langkah ini dinilai sebagai fondasi membangun tata kelola informasi publik, yang lebih tertib di wilayah Kabupaten Pati.

Di tengah derasnya arus informasi digital, keberadaan media terverifikasi menjadi benteng utama, dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah.(red)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan
Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis
Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi
LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar
Dorong UMKM Menjadi Ruang Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Patient Experience Memasuki Fase Baru dengan Hadirnya Sertifikasi Global di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:06 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Aktivis NTB Desak Penegak Hukum Segera Tindak Oknum DPRD yang Diduga Terlibat Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Empat Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Ditetapkan, Termasuk Mantan Dirut PLN

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka

Rabu, 17 September 2025 - 17:24 WIB

Eks Jaksa Azam Akhmad Akhsya Divonis 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp11,7 Miliar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Sepuluh Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 Triliun dalam Kasus Asabri

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Kejari Tanjung Perak Tahan Direktur PT DJA Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja Bank BUMN Rp7,9 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:51 WIB

KPK Tegaskan Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Sudewo Tak Hapus Unsur Korupsi

Berita Terbaru