JAKARTA | Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Abdul Aziz Saefudin, mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru-guru madrasah dan tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Agama. Menurutnya, peran guru madrasah sangat strategis dalam membentuk generasi bangsa yang berkarakter dan berakhlak mulia, namun kesejahteraan yang diterima masih jauh dari ideal.
Abdul Aziz yang merupakan anggota Komisi VIII DPR RI menyampaikan pandangan tersebut dalam rapat bersama mitra kerja kementerian dan lembaga terkait. Ia menyoroti pentingnya upaya konkret dari pemerintah agar guru-guru madrasah dapat merasakan perlakuan yang adil dan mendapatkan hak yang layak sebagaimana guru di institusi pendidikan lainnya. Tidak hanya itu, ia juga menekankan perlunya perhatian terhadap fasilitas pendidikan dan keagamaan termasuk kondisi rumah-rumah ibadah yang rusak dan membutuhkan perbaikan segera.
Komitmen legislator yang akrab disapa Kang Aziz ini mendapatkan dukungan dari kalangan pemuda, salah satunya dari Alwi Hansen Siregar, kader PDIP asal Jawa Barat. Alwi menilai kepedulian Kang Aziz terhadap kesejahteraan guru madrasah menunjukkan sikap konsisten terhadap isu-isu kemasyarakatan dan keagamaan. Ia mengapresiasi sikap Kang Aziz yang terus bersuara di parlemen agar para guru madrasah tidak luput dari perhatian negara.
“Kang Aziz ini kan berada di Komisi VIII, kita lihat juga Kang Aziz sangat berharap agar pemerintah lebih memperhatikan guru-guru madrasah. Bukan hanya itu, beliau juga sangat aktif bersuara tentang rumah-rumah ibadah yang rusak agar dibangun kembali dengan cepat,” ujar Alwi.
Dalam rapat Komisi VIII yang digelar baru-baru ini, disepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk menangani persoalan-persoalan yang menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Diharapkan, kehadiran Panja ini menjadi langkah konkret dalam merumuskan solusi, termasuk skema peningkatan kesejahteraan guru madrasah, yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala baik dari sisi anggaran maupun kebijakan antar-kementerian.
Langkah ini dinilai penting mengingat peran madrasah bukan hanya sebagai institusi pendidikan, melainkan juga sebagai penjaga moral dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Dengan memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru madrasah, maka pemerintah dianggap tidak hanya memperkuat sistem pendidikan nasional, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keadilan sosial bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya mereka yang mengabdi di jalur pendidikan keagamaan. (*)
































