Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. IMIP, DPRD Morowali Rekomendasikan Pembentukan Tim Terpadu

baraNews

Kamis, 6 November 2025 - 19:36 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali, Warga dusun Kurisa, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Hal ini mendapat respon positif dari DPRD Morowali dengan menggelar Rapat Dengar Pandapat Umum (RDPU) di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Morowali dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, pada Kamis, 6 November 2025. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Moh. Sadhaq Husain, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Gafar Hilal dan Anggota DPRD Morowali, Reflin Abdul Rauf.

Sementara perwakilan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yang diundang, diantaranya, Asisten ll Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Camat Bahodopi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instansi lainnya yang ikut diundang, antara lain Perwakilan Cabang Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tengah di Morowali, Kapolsek Bahodopi, Danramil Bahodopi, Perwakilan Pengelola Kawasan Industri IMIP, Pemerintah Desa Fatufia dan Perwakilan Masyarakat Dusun Kurisa Desa Fatufia.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Morowali, Moh Sadhaq Husein diselal-sela rapat, RDPU ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat tanggal, 24 Juni 2025. Perihal laporan dampak lingkungan terkait pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran suara akibat aktifitas perusahaan di kawasan PT. IMIP.

Dalam RDPU tersebut, Ada tiga poin yang menjadi cacatan kesimpulan dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani secara bersama.

1. Bahwa setelah mendengarkan pendapat para pihak dalam Forum Rapat Dengar Pendapat, diperoleh kesimpulan belum diperoleh adanya kesepakatan dalam bentuk solusi yang berkeadilan dalam merespon tuntutan masyarakat yang terdampak dengan pilhak Pengelola Kawasan Industri PT. lMIP.

2. Bahwa dengan mempertimbangkan belum adanya kesepahaman sebagaimana poin 1, maka DPRD Kabupaten Morowali merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali untuk membentuk tim terpadu dalam melakukan kajian komprehenship dalam merespon aduan Warga Dusun Kurisa, Desa Fatufia tentang Dampak Lingkungan Pencemaran Udara, Pencemaran Air dan Pencemaran Suara akibat aktivitas Perusahaan di Kawasan IMIP yang akan dijadikan rujukan bersama dalam menentukan solusi yang berkeadilan bagi para pihak.

3. Bahwa DPRD Kabupaten Morowali merekomendasikan para pihak ntuk
menjalankan komitment dan tanggungjawab terkait rekomendasi hasil kajian komprehenship tim terpadu sebagaimana ditegaskan pada poin 2.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:17 WIB

FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:12 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Berita Terbaru