Polda Jatim Tangkap 997 Orang Usai Aksi Anarkis di 10 Kota, 315 Diproses Hukum

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 08:19 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan aksi perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi di sejumlah wilayah Jatim dalam beberapa pekan terakhir. Sebanyak 997 orang telah diamankan, dengan 315 orang di antaranya kini menjalani proses hukum.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jatim, Kamis (18/9/2025). Turut hadir Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko.

“Dari total 997 orang yang diamankan, 582 merupakan orang dewasa dan 415 lainnya anak di bawah umur. Kami melakukan pendataan, pembinaan, dan memulangkan 682 orang. Sisanya, 315 diproses secara hukum,” jelas Irjen Nanang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda menyoroti maraknya keterlibatan remaja dalam aksi anarkis ini. Ia menyayangkan kurangnya pengawasan dari orang tua.

“Sebagian besar orang tua tidak mengetahui anak-anak mereka ikut terlibat. Ini jadi pembelajaran mahal. Harusnya para orang tua lebih waspada,” tegasnya.

Aksi brutal yang berlangsung sejak 29 Agustus hingga 16 September itu menyebabkan kerusakan besar. Data Polda Jatim mencatat:

  • 111 warga sipil mengalami luka-luka, mayoritas rawat jalan
  • 105 personel Polri dan 12 anggota TNI turut jadi korban saat pengamanan
  • Kerugian akibat kerusakan mencapai Rp256 miliar, terdiri dari:
    • Rp42,2 miliar kerugian Polri
    • Rp214,1 miliar kerugian Pemda

“Dana sebanyak itu seharusnya untuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik. Tapi malah habis karena aksi anarkis,” ucap Kapolda.

Dirreskrimum Kombes Widi Atmoko merinci langkah penegakan hukum yang difokuskan di empat wilayah utama: Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.

Sidoarjo

Sebanyak 40 orang ditangkap (12 dewasa, 28 anak).
22 dipulangkan, 18 ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi perusakan terjadi di Pos Polisi Waru, massa melempar batu, merusak bangunan, hingga menyiram bensin ke arah petugas.

Barang bukti:

  • 11 buku panduan anarkisme
  • 42 bongkahan batu
  • Jaket hoodie
  • 9 sepeda motor
  • 18 handphone
  • 1 tameng Polisi
  • Pakaian dan perlengkapan aksi

Salah satu tersangka, GLM (24) asal Surabaya, terlihat menyerang petugas dalam video viral. Penggeledahan di rumahnya mengungkap tumpukan buku berisi paham kekerasan.

Malang Kota

61 orang diamankan (40 dewasa, 21 anak), 18 ditetapkan sebagai tersangka.

Lokasi kerusuhan: Mapolresta Malang, pos lalu lintas, dan kawasan DPRD.
Aksi disertai pembakaran pos polisi dan pelemparan bom molotov.

Barang bukti:

  • Molotov
  • Botol berisi bensin
  • Batu
  • Pecahan kaca
  • Pakaian pelaku
  • Water barrier yang dibakar

Kediri Kota

Polisi mengamankan 71 orang (44 dewasa, 27 anak), 49 di antaranya jadi tersangka.

Aksi brutal merusak Mako Polres, menyerang kantor DPRD, dan menjarah barang.

Barang yang dicuri:

  • Motor dinas Polisi
  • AC kantor DPRD
  • Tiang bendera Pos Polisi

Dua tersangka terafiliasi dengan kelompok anarkis luar daerah, aktif memprovokasi lewat media sosial.

Jember

7 orang ditangkap (5 dewasa, 2 anak). Mereka terbukti membakar tenda Pos Pantau Satlantas di bundaran dekat Mako Polres menggunakan bom molotov.

Jerat Hukum

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, antara lain:

  • Pasal 406 KUHP (perusakan barang)
  • Pasal 170 KUHP (kekerasan secara bersama-sama)
  • Pasal 187 KUHP (pembakaran)
  • Pasal 212 KUHP (melawan petugas)
  • Pasal 160 KUHP (menghasut)
  • UU Darurat No. 12 Tahun 1951 (senjata/bahan peledak)
  • UU ITE (provokasi/doktrin anarkisme via medsos)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, memastikan kasus ini akan diusut sampai tuntas, termasuk memburu aktor intelektual di balik kerusuhan.

“Tim sudah mengantongi sejumlah jejak digital. Kami tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan,” tegasnya.

Kapolda Jatim pun mengajak masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi, terutama yang beredar di media sosial.

“Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman dan damai. Jangan mudah terprovokasi. Jika ada info yang meresahkan, segera lapor ke Polisi,” pungkas Irjen Nanang.

Berita Terkait

Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
FAME DPW Jatim Gelar “FAME Berbagi” Serentak di Malang, Blitar, Nganjuk, dan Bojonegoro
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:07 WIB

Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:05 WIB

Jaga Desa “Goyang” Karawang, Jamintel Beri Pengarahan kepada BPD se-Kabupaten

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kapolda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:36 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:32 WIB

Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Polres Ogan Ilir Siapkan 5 Pos Mudik dan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:06 WIB

Narasi Tanpa Data Hukum Dinilai Manipulasi Opini, Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Lain Kembali Diungkit

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Berita Terbaru

OPINI

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Jumat, 13 Mar 2026 - 11:54 WIB