Polda Jateng Tangani 2.263 Orang Terkait Kerusuhan, 118 Diproses Hukum

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 09:12 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap perkembangan penanganan berbagai kasus kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah provinsi sejak 25 Agustus hingga 18 September 2025. Total sebanyak 2.263 orang diamankan, termasuk di antaranya anak-anak dan remaja.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Dr. Latif Usman, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum, dan pihak kepolisian hanya mengamankan pelaku yang terlibat kerusuhan, bukan peserta aksi damai.

“Yang kami amankan adalah pelaku kerusuhan, bukan massa unjuk rasa. Ini penting untuk kami tegaskan agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” ujar Latif saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (19/9/2025), dikutip dari laman Radio Idola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 2.263 orang yang diamankan, rinciannya terdiri dari:

  • 872 orang dewasa
  • 1.391 anak-anak

Sementara itu, 118 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 72 orang di antaranya telah ditahan.

Latif menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, S.I.K., M.H., mengungkap adanya dua pelaku yang diduga melempar bom molotov ke arah petugas di depan Mapolda Jateng pada 29 Agustus 2025.

“Modusnya, mereka mengawasi pergerakan petugas, lalu melempar bom molotov dan batu. Motif utamanya menciptakan kerusuhan dan mencoba melukai aparat,” jelas Dwi Subagio.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., mengungkap kasus lain yang terjadi di titik pusat Kota Semarang pada hari yang sama.

Lima orang pelaku berhasil diamankan terkait insiden pengrusakan pos polisi Patwal Simpang Lima dan pembakaran mobil di halaman belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah.

“Ada lima tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur. Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari merusak fasilitas hingga membakar kendaraan. Mereka diduga kuat terprovokasi informasi dari media sosial dan grup WhatsApp,” ujar Syahduddi.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya provokator utama atau aktor intelektual di balik aksi kerusuhan berantai di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Polda Jateng pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan guru, untuk mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja mereka, terutama penggunaan media sosial dan keterlibatan dalam aksi kerumunan yang tidak jelas tujuannya.

“Kami harap masyarakat lebih bijak menyikapi informasi yang tersebar. Jangan terprovokasi berita hoaks atau ajakan yang berujung pada tindakan melanggar hukum,” tandas Latif.

Berita Terkait

Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya
Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar
Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum
Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:29 WIB

PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

PA-MALUT Berencana Mendorong Kasus Hibah KPU tikep di KPK dan Kejagung

Rabu, 16 September 2026 - 16:29 WIB

Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”

Minggu, 6 September 2026 - 18:32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:08 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Jumat, 4 September 2026 - 19:20 WIB

Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan

Berita Terbaru