Polda Jateng Tangani 2.263 Orang Terkait Kerusuhan, 118 Diproses Hukum

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 09:12 WIB

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap perkembangan penanganan berbagai kasus kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah provinsi sejak 25 Agustus hingga 18 September 2025. Total sebanyak 2.263 orang diamankan, termasuk di antaranya anak-anak dan remaja.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Dr. Latif Usman, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum, dan pihak kepolisian hanya mengamankan pelaku yang terlibat kerusuhan, bukan peserta aksi damai.

“Yang kami amankan adalah pelaku kerusuhan, bukan massa unjuk rasa. Ini penting untuk kami tegaskan agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” ujar Latif saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (19/9/2025), dikutip dari laman Radio Idola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 2.263 orang yang diamankan, rinciannya terdiri dari:

  • 872 orang dewasa
  • 1.391 anak-anak

Sementara itu, 118 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 72 orang di antaranya telah ditahan.

Latif menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, S.I.K., M.H., mengungkap adanya dua pelaku yang diduga melempar bom molotov ke arah petugas di depan Mapolda Jateng pada 29 Agustus 2025.

“Modusnya, mereka mengawasi pergerakan petugas, lalu melempar bom molotov dan batu. Motif utamanya menciptakan kerusuhan dan mencoba melukai aparat,” jelas Dwi Subagio.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., mengungkap kasus lain yang terjadi di titik pusat Kota Semarang pada hari yang sama.

Lima orang pelaku berhasil diamankan terkait insiden pengrusakan pos polisi Patwal Simpang Lima dan pembakaran mobil di halaman belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah.

“Ada lima tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur. Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari merusak fasilitas hingga membakar kendaraan. Mereka diduga kuat terprovokasi informasi dari media sosial dan grup WhatsApp,” ujar Syahduddi.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya provokator utama atau aktor intelektual di balik aksi kerusuhan berantai di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Polda Jateng pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan guru, untuk mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja mereka, terutama penggunaan media sosial dan keterlibatan dalam aksi kerumunan yang tidak jelas tujuannya.

“Kami harap masyarakat lebih bijak menyikapi informasi yang tersebar. Jangan terprovokasi berita hoaks atau ajakan yang berujung pada tindakan melanggar hukum,” tandas Latif.

Berita Terkait

Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Diduga Disiksa dan Dipaksa Mengaku, Warga Sampang Laporkan Oknum Aparat ke Propam

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:15 WIB

Hadiri Penanaman Jagung, Kapolda Riau Laporkan Capaian Produksi di 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:30 WIB

Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:22 WIB

AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:34 WIB

Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:42 WIB

Agus Kliwir Warning Akun Medsos Ngaku Wartawan, Tak Penuhi Standar Pers

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:40 WIB

Viral Dugaan Pemilik Dapur MBG di Ogan Ilir Keluarkan Kata Tak Pantas, Publik Geram

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:52 WIB

Cinta Ditolak “Dibacok”, Ketua Bid. Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Aksi Biadap

Berita Terbaru