Motif Terungkap: 18 Orang Terlibat Penculikan hingga Tewasnya Kacab BRI Cempaka Putih, Satu Pelaku Masih Buron

baraNews

Kamis, 18 September 2025 - 08:05 WIB

50464 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kasus penculikan yang menewaskan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih berinisial MIP (37) mulai menemui titik terang usai pihak Polda Metro Jaya mengungkap motif dan kronologi kejadian yang melibatkan 18 orang tersangka. Peristiwa ini menggemparkan publik karena melibatkan jaringan pelaku yang cukup besar serta diduga berkaitan dengan rencana penggelapan dana dari sistem perbankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Putra dalam konferensi pers pada Selasa (16/9/2025) menyampaikan bahwa motif utama para tersangka adalah untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah mereka siapkan sebelumnya. Rekening dormant adalah rekening yang sudah lama tidak aktif digunakan, dan menjadi celah yang hendak dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan.

“Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” kata Kombes Wira di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik mengidentifikasi bahwa ke-18 tersangka tersebut memiliki tugas dan peran masing-masing yang telah diatur sedemikian rupa. Mereka adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS. Dari jumlah tersebut, terdapat dua anggota TNI aktif berinisial Kopda FH dan Serka N, yang keterlibatannya kini tengah dalam proses koordinasi dengan Polisi Militer.

Selain 18 orang yang telah ditangkap, penyidik masih mengejar satu orang tersangka lainnya yang berstatus buron, berinisial EG. Dalam struktur organisasi yang dibentuk para pelaku, EG diduga memiliki peran penting sebagai pengintai, yang membuntuti gerak-gerik korban dalam tahapan awal penculikan. Ia tercatat sebagai bagian dari “klaster 4”, yaitu tim lapangan yang ditugaskan untuk memantau korban secara diam-diam sebelum dilakukan eksekusi.

“EG perannya sebagai tim, masuk kategori klaster 4, yaitu ikut membuntuti korban,” jelas Kombes Pol. Wira seraya menunjukkan data visual yang mendukung pernyataannya.

Penelusuran sementara menunjukkan bahwa aksi penculikan ini telah direncanakan secara matang oleh para pelaku, dengan alur operasi yang terstruktur, mulai dari tahap pengawasan, penculikan, hingga merancang skema pemindahan dana dari sistem perbankan. MIP, sebagai kepala cabang bank, diduga menjadi target karena dianggap memiliki akses atau informasi krusial yang dibutuhkan oleh para tersangka untuk membuka jalan dalam memindahkan dana dari rekening-rekening dormant.

Namun, rencana tersebut berubah menjadi tragedi setelah korban MIP tewas dalam proses penculikan. Polisi belum merinci penyebab pasti kematian korban, namun mengatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal bank atau jaringan yang lebih luas.

Hingga saat ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti mulai dari alat komunikasi antar pelaku, dokumen transaksi mencurigakan, hingga kendaraan yang digunakan dalam operasional penculikan. Seluruh tersangka yang telah diamankan akan dijerat dengan pasal penculikan disertai dengan tindak pidana pembunuhan dan perencanaan kejahatan siber, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kerja sama lintas instansi sedang terus dilakukan, termasuk dengan pihak bank tempat korban bekerja, OJK, serta lembaga lainnya yang berkaitan dengan pengawasan perbankan dan transaksi keuangan.

Kasus ini menjadi perhatian serius di lingkungan industri keuangan karena mengindikasikan kerentanan sistem yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan terorganisir. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang sambil menunggu proses hukum berlangsung, dan pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan hingga seluruh pelaku, termasuk buronan EG, berhasil ditangkap dan diadili. (*)

Berita Terkait

Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya
Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar
Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum
Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:12 WIB

Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik

Minggu, 6 September 2026 - 19:35 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 8 Bandara, 712 Penerbangan Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:29 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan

Minggu, 6 September 2026 - 19:04 WIB

Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara

Minggu, 6 September 2026 - 18:35 WIB

Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online

Jumat, 4 September 2026 - 18:44 WIB

Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?

Jumat, 4 September 2026 - 07:12 WIB

Gubernur Kalbar Bentak Mahasiswa Saat Dicegat di Bandara, Tuntutan Karhutla Meledak di Depan Umum

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Respons Hercules soal Kericuhan Pascademo DPR dan Komunikasi dengan Habib Bahar

Berita Terbaru