Dua Anggota TNI Terlibat Penculikan Kacab BRI, Salah Satunya Jadi Eksekutor Lapangan

baraNews

Kamis, 18 September 2025 - 08:08 WIB

50424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dua anggota TNI diduga terlibat dalam kasus penculikan yang berujung pada kematian Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Keduanya adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Hal ini diungkap langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer Kodam Jaya (Danpuspom Jaya), Kolonel CPM Donny Agus Priyanto di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Dalam keterangan persnya, Kolonel Donny menjelaskan peran masing-masing oknum TNI tersebut dalam jaringan 18 tersangka yang telah lebih dulu diamankan oleh tim penyidik. Serka N disebut sebagai penghubung yang mempertemukan pelaku utama berinisial JP dengan Kopda FH, dan menjadi pihak pertama yang menawarkan “pekerjaan” penculikan ini kepada bawahannya dengan imbalan uang.

“Pada tanggal 18 Agustus 2025, Serka N menelepon Kopda F, ini juga merupakan oknum Angkatan Darat, untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH,” ungkap Kolonel Donny di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penculikan yang semula dibungkus sebagai “penjemputan” ini kemudian berkembang menjadi operasi lapangan penuh dengan perencanaan matang. Setelah diyakinkan oleh Serka N, Kopda FH langsung menemui JP, otak penculikan, di sebuah kafe di kawasan Jakarta Timur.

Pertemuan itu menjadi titik awal keterlibatan aktif Kopda FH dalam aksi kriminal tersebut. Ia disebut langsung meminta uang operasional sebesar Rp5 juta sebelum menjalankan tugas lapangan yang diberikan.

“Pada tanggal 19 Agustus pukul 9.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F untuk menanyakan apakah dia bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah disampaikan kemarin. Selanjutnya, Kopda F menyatakan bersedia dan mulai merekrut tim yang akan digunakan untuk menjemput korban,” kata Donny.

Diketahui, tim yang dikumpulkan oleh Kopda FH ini menjadi bagian dari eksekutor lapangan dalam operasi penculikan. Mereka bekerja sesuai dengan skenario yang telah disusun, termasuk merencanakan pergerakan, kendaraan, dan jalur komunikasi. Namun belakangan, penculikan tersebut berakhir tragis dengan kematian korban, Mohamad Ilham Pradipta.

Kopda FH dan Serka N kini resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 pelaku lainnya dalam kasus besar ini. Keduanya akan diproses melalui jalur hukum militer bekerja sama dengan penyidik dari kepolisian sipil. Puspom TNI memastikan bahwa proses hukum terhadap keduanya akan berjalan transparan dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga kini, aparat masih memburu satu buronan berinisial EG yang berperan membuntuti korban sebelum penculikan terjadi. Kasus ini pun terus dikembangkan karena diduga berkaitan erat dengan upaya pemindahan dana dari rekening dormant BRI ke rekening penampungan ilegal yang telah disiapkan sebelumnya oleh jaringan pelaku.

Polda Metro Jaya bersama Polisi Militer serta pihak OJK dan perbankan terus bahu-membahu dalam mengungkap seluruh jaringan dan motif kejahatan ini. Motif ekonomi dan kelalaian sistem keuangan yang memungkinkan manipulasi rekening dormant disebut sebagai latar belakang utama di balik aksi penculikan ini.

Sementara itu, pihak BRI menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya MIP dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil investigasi yang masih terus berjalan. (*)

Berita Terkait

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:11 WIB

Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Kodim 1411/Blk Berlangsung Khidmat, Tujuh Prajurit Naik Pangkat

Jumat, 17 April 2026 - 03:11 WIB

Pererat Sinergitas, Babinsa Paccarammengang Duduk Bareng Perangkat Desa Bahas Keamanan Wilayah 

Kamis, 16 April 2026 - 23:58 WIB

Babinsa dan Pemerintah Desa Bulo-Bulo Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan dan Drainase di Bulukumba

Kamis, 16 April 2026 - 23:18 WIB

Ketua SPMB SMKN 2 Bulukumba Pirmansyah,S.Pd, Laksanakan Sosialisasi PPDB di Sejumlah SMP Kecamatan Kindang

Kamis, 16 April 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Desa Garuntungan Bersama Warga Bangun Jembatan Sementara di Dusun Borong Ganjeng

Kamis, 16 April 2026 - 08:00 WIB

Launching Desa Bersinar Tingkat Sulsel di Bulukumba, Perkuat Komitmen Desa Bersih Narkoba

Kamis, 16 April 2026 - 06:10 WIB

Babinsa dan Pemerintah Desa Bukit Harapan Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air di Dusun Bontonyeleng

Selasa, 14 April 2026 - 12:14 WIB

Lambaian Terakhir di Gerbang SMKN 2 Bulukumba, Kepsek Titip Nama Baik Almamater

Berita Terbaru