Jakarta – Dua anggota TNI diduga terlibat dalam kasus penculikan yang berujung pada kematian Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Keduanya adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Hal ini diungkap langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer Kodam Jaya (Danpuspom Jaya), Kolonel CPM Donny Agus Priyanto di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Dalam keterangan persnya, Kolonel Donny menjelaskan peran masing-masing oknum TNI tersebut dalam jaringan 18 tersangka yang telah lebih dulu diamankan oleh tim penyidik. Serka N disebut sebagai penghubung yang mempertemukan pelaku utama berinisial JP dengan Kopda FH, dan menjadi pihak pertama yang menawarkan “pekerjaan” penculikan ini kepada bawahannya dengan imbalan uang.
“Pada tanggal 18 Agustus 2025, Serka N menelepon Kopda F, ini juga merupakan oknum Angkatan Darat, untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH,” ungkap Kolonel Donny di hadapan awak media.
Penculikan yang semula dibungkus sebagai “penjemputan” ini kemudian berkembang menjadi operasi lapangan penuh dengan perencanaan matang. Setelah diyakinkan oleh Serka N, Kopda FH langsung menemui JP, otak penculikan, di sebuah kafe di kawasan Jakarta Timur.
Pertemuan itu menjadi titik awal keterlibatan aktif Kopda FH dalam aksi kriminal tersebut. Ia disebut langsung meminta uang operasional sebesar Rp5 juta sebelum menjalankan tugas lapangan yang diberikan.
“Pada tanggal 19 Agustus pukul 9.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F untuk menanyakan apakah dia bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah disampaikan kemarin. Selanjutnya, Kopda F menyatakan bersedia dan mulai merekrut tim yang akan digunakan untuk menjemput korban,” kata Donny.
Diketahui, tim yang dikumpulkan oleh Kopda FH ini menjadi bagian dari eksekutor lapangan dalam operasi penculikan. Mereka bekerja sesuai dengan skenario yang telah disusun, termasuk merencanakan pergerakan, kendaraan, dan jalur komunikasi. Namun belakangan, penculikan tersebut berakhir tragis dengan kematian korban, Mohamad Ilham Pradipta.
Kopda FH dan Serka N kini resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 pelaku lainnya dalam kasus besar ini. Keduanya akan diproses melalui jalur hukum militer bekerja sama dengan penyidik dari kepolisian sipil. Puspom TNI memastikan bahwa proses hukum terhadap keduanya akan berjalan transparan dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga kini, aparat masih memburu satu buronan berinisial EG yang berperan membuntuti korban sebelum penculikan terjadi. Kasus ini pun terus dikembangkan karena diduga berkaitan erat dengan upaya pemindahan dana dari rekening dormant BRI ke rekening penampungan ilegal yang telah disiapkan sebelumnya oleh jaringan pelaku.
Polda Metro Jaya bersama Polisi Militer serta pihak OJK dan perbankan terus bahu-membahu dalam mengungkap seluruh jaringan dan motif kejahatan ini. Motif ekonomi dan kelalaian sistem keuangan yang memungkinkan manipulasi rekening dormant disebut sebagai latar belakang utama di balik aksi penculikan ini.
Sementara itu, pihak BRI menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya MIP dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil investigasi yang masih terus berjalan. (*)
































