KEJATI Teruskan Laporan DPP KAMPUD ke KEJARI: Dugaan Korupsi Proyek Sapi TA 2023 Dinas Peternakan Lampung Timur

baraNews

Senin, 2 Juni 2025 - 19:36 WIB

50548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus) telah meneruskan laporan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek pengadaan sapi PO senilai Rp980.000.000 dan pengadaan sapi betina persilangan senilai Rp2.484.000.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., M.H., mengungkapkan hal ini melalui surat resmi bernomor B-2778/L.8.5/Fs/05/2025 tanggal 20 Mei 2025. Surat tersebut ditujukan kepada Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., selaku Ketua Umum DPP KAMPUD.

Dalam surat jenis Pidsus-3A tersebut dijelaskan bahwa laporan DPP KAMPUD nomor 23/B/Set/LP/DPP-KAMPUD/II/2025 tanggal 27 Februari 2025, yang berisi indikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pengadaan sapi, dilimpahkan kepada Kejari Lampung Timur. Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis Kejaksaan RI tentang penanganan pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menyatakan pihaknya akan terus mendukung dan mendampingi proses tindak lanjut laporan dugaan korupsi tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan tetap menjalin koordinasi dengan Kejati Lampung maupun Kejari Lampung Timur sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018.

“Kami memberikan dukungan kepada Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Bapak Danang Suryo Wibowo, melalui Aspidsus Bapak Armen Wijaya, yang telah menindaklanjuti laporan kami. Kami siap mendampingi dalam rangka membongkar skandal dugaan korupsi proyek pengadaan sapi ini dan mengusutnya secara tuntas,” ujar Seno Aji, Minggu, 1 Juni 2025.

Sebelumnya, DPP KAMPUD telah meminta Kejati Lampung untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan sapi yang dibiayai APBD 2023. Seno Aji menyebut bahwa tindak pidana korupsi merupakan persoalan endemik yang mengancam kesejahteraan masyarakat serta melanggar hak-hak sosial dan ekonomi rakyat.

“Korupsi harus ditangani dengan langkah luar biasa. Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti serius oleh Kejati Lampung. Kami mendorong peningkatan status laporan ke tahap penyelidikan dan penyidikan, serta menindak tegas pihak yang terlibat, termasuk pemidanaan dan penyitaan aset hasil korupsi,” tegas Seno.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa laporan DPP KAMPUD saat ini masih dalam tahap telaah oleh tim Pidsus dan hasilnya belum dapat disampaikan kepada publik.

Dalam laporannya, DPP KAMPUD menyebut bahwa modus operandi dugaan korupsi dilakukan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Mereka diduga mengatur perusahaan penyedia dalam sistem e-katalog sebelum proses pemilihan dilakukan. Diduga pula terjadi mark-up harga melalui pembentukan harga dan spesifikasi teknis yang menguntungkan pihak penyedia, sehingga memunculkan dugaan adanya pemberian “fee proyek” kepada pejabat pengguna anggaran.

Seno Aji menjelaskan bahwa sapi yang diadakan tidak sesuai spesifikasi teknis, dan penyalurannya kepada kelompok ternak penerima manfaat terindikasi sarat kongkalikong. Bahkan, keberadaan sapi yang telah disalurkan pun tidak dapat dipastikan dan diduga telah diperjualbelikan, bekerja sama antara penerima manfaat dan pihak dinas.

Ia juga mengungkap bahwa pihaknya telah mengirimkan permohonan klarifikasi kepada pengguna anggaran sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tidak bersalah. Namun, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan tidak menunjukkan sikap kooperatif.

Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi, menambahkan bahwa laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk penegakan hukum yang tegas terhadap para pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap meneruskan laporan ini ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) bila perlu, demi memastikan keadilan atas dugaan korupsi tersebut. (*)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Penggeledahan Dinas Disorot, Publik Pertanyakan Sikap Kejari Rohil
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
DPP KAMPUD Gelar Buka Puasa Bersama Tahun 2026, Seno Aji: Terus Beri Kontribusi Positif Untuk Masyarakat
Lapor Ke KEJATI Lampung, DPP KAMPUD: Usut Pengkondisian Ratusan Proyek 2025 Oleh Plt Kadis PUTR Kota Metro
Perkuat Ukhuwah Islamiyah, PD AMPG Provinsi Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:48 WIB

AVATAR Desak Pengusutan Dugaan Lonjakan Harta Pejabat Pemkab Bogor, Siap Gelar Aksi Jilid 4 hingga Ada Tindak Lanjut Kejaksaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:20 WIB

Potret Kedekatan Polisi dan Masyarakat, Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Dialogis.

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Bupati Bulukumba Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 03:09 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Bulukumba Gelar Upacara Bendera Dipimpin Kapolres.

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:02 WIB

Jalan Poros Manyampa Rusak Total, Pemerintah Jangan Tutup Mata dan Telinga: Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal Disebut Jadi Pemicu

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:10 WIB

Ziarah Rombongan Warnai Peringatan HUT Ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin di Bulukumba

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:15 WIB

Doa Bersama Warnai Peringatan HUT Ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin di Makodim 1411/Bulukumba

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:26 WIB

Resmob Polres Bulukumba Bergerak Cepat, 5 Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan

Berita Terbaru