Kejati Jakarta Sita Tanah 3 Hektare Terkait Kredit Fiktif Bank Jatim Rp569 Miliar

baraNews

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:30 WIB

50469 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (Kejati DK) Jakarta menyita sebidang tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta. Penyitaan dilakukan oleh penyidik bidang Tindak Pidana Khusus pada Kamis, 22 Mei 2025.

“Aset yang disita berupa tanah seluas 31.631 meter persegi, berlokasi di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DK Jakarta, Sahron Hasibuan, saat dikonfirmasi Sabtu, 24 Mei 2025.

Menurut Sahron, penyitaan dilakukan dengan pendampingan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. Ia menyebut, nilai tanah tersebut ditaksir lebih dari Rp50 miliar berdasarkan data Zona Nilai Tanah (ZNT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam perkara dugaan kredit fiktif,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Kejati DK Jakarta menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah BN selaku Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta, BS sebagai pemilik PT Indi Daya Group, dan ADM yang menjabat Direktur PT Indi Daya Rekapratama serta Indi Daya Group.

“Dari hasil audit internal Bank Jatim, nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp569,4 miliar,” sebut Sahron.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2023 hingga 2024, Bank Jatim Cabang Jakarta telah memberikan 65 fasilitas Kredit Piutang dan 4 fasilitas Kredit Kontraktor kepada perusahaan milik para tersangka. Namun, kata dia, pemberian kredit itu tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam SOP internal Bank Jatim.

“Pengajuan fasilitas kredit menggunakan agunan berupa SPK dan invoice fiktif dari perusahaan-perusahaan BUMN. Selain itu, laporan keuangan yang digunakan juga tidak dapat diyakini kebenarannya,” katanya lagi.

Menurutnya, laporan keuangan tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan nominee yang dibentuk oleh BS untuk mengajukan kredit ke Bank Jatim Cabang Jakarta.

“Penyitaan aset ini merupakan langkah konkret untuk mengamankan hasil tindak pidana serta menjamin pengembalian kerugian keuangan negara,” pungkas Sahron. (*)

Berita Terkait

Menilai Kepribadian Seseorang Dalam Tim Kerja
Inspiratif! Perjalanan Agus Kliwir dari Desa Hingga Jadi CEO Nasional Tuai Apresiasi Tokoh Publik
DPP ABPEDNAS Indonesia Hibahkan 7 Unit Kendaraan Operasional untuk Kejaksaan di Aceh dan Sumatera Utara
Prestasi Dibayar Pengalaman: Innerlight Terbangkan Mitra ke Chongqing
GOISTO Luncurkan BEST, Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Guru
Samsuri, S.Pd.I., M.A. Resmi Dideklarasikan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia Periode 2029–2034 oleh DPP PCN
Tokoh Lintas Sektor Hadiri Refleksi “Setahun Mas Pram – Bang Doel” di Rawamangun
Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp25 Miliar, Tia Ocvaria Jadi DPO Polisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:23 WIB

Speedboat Panipahan Bersatu 03 Alami Gangguan Mesin, Penumpang Terombang ambing Berjam-jam di Laut

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:55 WIB

LSM Nilai Plt Kadis PUPR Kampar dan Kasubag “Gagap Administrasi”, Klarifikasi Proyek Rp13 Miliar Diabaikan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:43 WIB

Pemkab Rohil Perkuat Program Infrastruktur, Bupati Serahkan Alat Berat ke Dinas PUPR

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:25 WIB

Maju Seleksi Direksi BUMD Rohil, Junaidi Tawarkan Penguatan PAD dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:36 WIB

DPD TOPAN RI Warning Keras Calon Direksi–Komisaris PT SPRH: Jangan Masuk BUMD Bermasalah untuk Main Uang Daerah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:43 WIB

LSM MITRA Riau Desak Kejati Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mark-up Proyek Jalan Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:55 WIB

Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing

Senin, 8 September 2025 - 08:56 WIB

PT Pandawa Satria Nusantara dan Baharkam Polri Gelar Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Utama Angkatan ke-1

Berita Terbaru