Oleh : Diana Damai. P, S. Hut
Baru saja kita memperingati HARDIKNAS tanggal 2 Mei 2025 lalu namun sayangnya masalah bullying, perkelahian dan pengeroyokan di kalangan pelajar terjadi kembali tepat di hari itu. Perundungan ini terjadi di kota Samarinda Kaltim tepatnya sekitar kawasan Polder, kelurahan Tani Aman kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang. Seorang pelajar berusia 12 tahun menjadi korban penganiayaan teman temannya hingga mengalami cidera dan harus dilarikan ke rumah sakit . Tampak dari video aksi ini yang tersebar luas korban mendapatkan pukulan, tendangan bertubi-tubi dari beberapa pelaku hingga tersungkur.
Perundungan di kalangan pelajar bukan hal yang baru di negara kita. Sejak tahun 2022 angka kasusnya semakin meningkat dan masih menjadi masalah serius. Berdasarkan Tingkat Pendidikannya, tingkat SD: 35,55% siswa kelas 5 mengalami perundungan pada tahun 2022, meningkat 8,75% dari tahun sebelumnya.
Tingkat SMP: 41,34% siswa kelas 8 mengalami perundungan pada tahun 2022, meningkat 15,02% dari tahun sebelumnya. Tingkat SMA: 30,31% siswa kelas 11 mengalami perundungan pada tahun 2022, meningkat 14,77% dari tahun sebelumnya
Berdasarkan Jenis Kelamin, Siswa laki-laki lebih berpotensi menjadi pelaku maupun korban perundungan dibandingkan siswa perempuan . Menurut UNICEF Indonesia pada 2018, laki-laki memperoleh potensi terjadinya kasus perundungan pada satuan pendidikan.
Peningkatan kasus bullying juga kerap terjadi sitap tahunnya. Pada tahun 2020, KPAI mencatat ada 119 kasus bullying terhadap anak. Pada tahun 2021, KPAI mencatat 53 kasus bullying di lingkungan sekolah dan 168 kasus perundungan di dunia maya. Pada tahun 2022, KPAI melaporkan kasus bullying dengan kekerasan fisik dan mental yang terjadi di lingkungan sekolah sebanyak 226 kasus, termasuk 18 kasus bullying di dunia maya.
Sedangkan data kasus bullying di Indonesia tahun 2025 belum lengkap, namun data sebelumnya menunjukkan bahwa kasus bullying masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani dengan serius.
Sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh negara dalam upaya menghentikan angka perundungan. Langkah yang diambil pemerintah diantaranya : Evaluasi Kurikulum, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Agama (Kemenag) yang akan melakukan evaluasi kurikulum dan metodologi pembelajaran memfokuskan pada penguatan kesehatan mental dan pembelajaran penguatan karakter.
Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP) yang beranggotakan lintas Perangkat Daerah dan Penegak Hukum. Program pelatihan guru dan tenaga kependidikan tentang kesehatan mental, konseling, dan perlindungan anak termasuk melakukan berbagai kampanye program anti-bullying, meskipun masih bersifat parsial dan tidak komprehensif.
Pemerintah Daerah akan melakukan monitoring dan evaluasi bersama untuk memastikan efektivitas kebijakan dan menindaklanjuti kasus bullying. Semua kebijakan dan arahan pemerintah seolah bagai menyiram minyak dalam api tidak mampu menekan, kasus kekerasan perundungan bahkan meningkat dan menjurus pada kriminalitas pelajar.
Islam Solusi Terbaik Menyelamatkan Generasi
Penyelesaian masalah perundungan dikalangan pelajar perlu pembenahan sistem pendidikan dimulai dari hal yang paling mendasar yaitu perbaikan kurikulum pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek akademis dan nilai, tetapi juga berorientasi membentuk karakter mulia bagi pelajar dengan menanamkan nilai nilai Islam.
Islam mengajarkan untuk berbuat baik kepada sesama, termasuk melarang keras perilaku yang menyakiti orang lain, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 11 :
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).” Ayat ini menegaskan pentingnya saling menghormati dan tidak merendahkan orang lain. Sikap meremehkan atau menyakiti, yang menjadi inti dari bullying, jelas bertentangan dengan ajaran Islam
Dalam hadis Rasulullah saw. riwayat Imam Muslim, “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; ia tidak menzaliminya, tidak membiarkannya dizalimi, dan tidak merendahkannya.
Karenanya yang dibutuhkan adalah evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh dengan mengintegrasikan nilai-nilai akhlak yang kokoh sebagai landasan sebagaimana diajarkan dalam Islam. Pendidikan berbasis akidah dan keimanan yang kuat akan membentuk karakter pelajar yang mampu membedakan mana yang benar dan salah. Selain itu, dukungan dari sistem pendidikan dan elemen lainnya yang terintegrasi, serta masyarakat yang memiliki pemahaman mendalam tentang konsep halal-haram, pahala-dosa, akan menjadi fondasi penting dalam upaya memberantas bullying secara efektif.
Pembentukan karakter pelajar seperti inilah yang menjadi tujuan utama sistem pendidikan Islam dan support sistem yang dibangun dalam penerapan syariat Islam kaffah . Dalam sistem pendidikan Islam menanamkan karakter mulia dalam diri pelajar bukan hanya moral dan kemanusiaan. Tetapi menjadikan aqidah Islam dan keyakinan agama sebagai dasar pendidikan.
Dalam sistem Islam terdapat support sistem pemerintahan Khilafah yang menjadikan akidah Islam sebagai asas, memiliki aturan yang sangat terperinci dan sempurna. Islam telah menetapkan bahwa selamatnya anak dari segala bentuk kezaliman ataupun terlibatnya mereka dalam perundungan bukan hanya tanggung jawab keluarga dan lingkungan masyarakat. Negara juga memiliki andil dan peran yang sangat besar dalam mewujudkan anak-anak tangguh berkepribadian Islam sehingga senantiasa menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, termasuk perundungan.
Upaya pencegahan dan solusi perundungan hanya akan terwujud dengan tiga pilar sebagai berikut, ketakwaan individu dan keluarga. Kontrol masyarakat dan peran negara. Negara akan hadir mengharuskan semua pihak yang bertanggung jawab terhadap anak—keluarga, masyarakat, dan negara—untuk bekerja bersama, termasuk dengan menjatuhkan sanksi bagi pelaku secara tegas hingga membuat efek jera.
Penyelesaian perundangan dan bullying hanya bisa dituntaskan dengan aturan Islam yang konferhensif dan sempurna bukan mengikuti konsep sekuler yang menjauhkan generasi dari agama dan ketaqwaannya kepada Sang Maha Pencipta. Karena landasan sekuler yang hanya bertumpu pada kemanusiaan atau ham dan kebebasan justru tidak menumbuhkan jiwa bertanggung jawab dan kasih sayang kepada sesama. Tetapi generasi kita tumbuh dengan persaingan dan kebencian yang merusak tatanan nilai masyarakat. Wallahua’lam
































