Generasi Harus Diselamatkan Dari Perundungan

baraNews

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:34 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Diana Damai. P, S. Hut

Baru saja kita memperingati HARDIKNAS tanggal 2 Mei 2025 lalu namun sayangnya masalah bullying, perkelahian dan pengeroyokan di kalangan pelajar terjadi kembali tepat di hari itu. Perundungan ini terjadi di kota Samarinda Kaltim tepatnya sekitar kawasan Polder, kelurahan Tani Aman kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang. Seorang pelajar berusia 12 tahun menjadi korban penganiayaan teman temannya hingga mengalami cidera dan harus dilarikan ke rumah sakit . Tampak dari video aksi ini yang tersebar luas korban mendapatkan pukulan, tendangan bertubi-tubi dari beberapa pelaku hingga tersungkur.

Perundungan di kalangan pelajar bukan hal yang baru di negara kita. Sejak tahun 2022 angka kasusnya semakin meningkat dan masih menjadi masalah serius. Berdasarkan Tingkat Pendidikannya, tingkat SD: 35,55% siswa kelas 5 mengalami perundungan pada tahun 2022, meningkat 8,75% dari tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tingkat SMP: 41,34% siswa kelas 8 mengalami perundungan pada tahun 2022, meningkat 15,02% dari tahun sebelumnya. Tingkat SMA: 30,31% siswa kelas 11 mengalami perundungan pada tahun 2022, meningkat 14,77% dari tahun sebelumnya

Berdasarkan Jenis Kelamin, Siswa laki-laki lebih berpotensi menjadi pelaku maupun korban perundungan dibandingkan siswa perempuan . Menurut UNICEF Indonesia pada 2018, laki-laki memperoleh potensi terjadinya kasus perundungan pada satuan pendidikan.
Peningkatan kasus bullying juga kerap terjadi sitap tahunnya. Pada tahun 2020, KPAI mencatat ada 119 kasus bullying terhadap anak. Pada tahun 2021, KPAI mencatat 53 kasus bullying di lingkungan sekolah dan 168 kasus perundungan di dunia maya. Pada tahun 2022, KPAI melaporkan kasus bullying dengan kekerasan fisik dan mental yang terjadi di lingkungan sekolah sebanyak 226 kasus, termasuk 18 kasus bullying di dunia maya.
Sedangkan data kasus bullying di Indonesia tahun 2025 belum lengkap, namun data sebelumnya menunjukkan bahwa kasus bullying masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani dengan serius.

Sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh negara dalam upaya menghentikan angka perundungan. Langkah yang diambil pemerintah diantaranya : Evaluasi Kurikulum, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Agama (Kemenag) yang akan melakukan evaluasi kurikulum dan metodologi pembelajaran memfokuskan pada penguatan kesehatan mental dan pembelajaran penguatan karakter.

Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP) yang beranggotakan lintas Perangkat Daerah dan Penegak Hukum. Program pelatihan guru dan tenaga kependidikan tentang kesehatan mental, konseling, dan perlindungan anak termasuk melakukan berbagai kampanye program anti-bullying, meskipun masih bersifat parsial dan tidak komprehensif.

Pemerintah Daerah akan melakukan monitoring dan evaluasi bersama untuk memastikan efektivitas kebijakan dan menindaklanjuti kasus bullying. Semua kebijakan dan arahan pemerintah seolah bagai menyiram minyak dalam api tidak mampu menekan, kasus kekerasan perundungan bahkan meningkat dan menjurus pada kriminalitas pelajar.

Islam Solusi Terbaik Menyelamatkan Generasi
Penyelesaian masalah perundungan dikalangan pelajar perlu pembenahan sistem pendidikan dimulai dari hal yang paling mendasar yaitu perbaikan kurikulum pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek akademis dan nilai, tetapi juga berorientasi membentuk karakter mulia bagi pelajar dengan menanamkan nilai nilai Islam.

Islam mengajarkan untuk berbuat baik kepada sesama, termasuk melarang keras perilaku yang menyakiti orang lain, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 11 :
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).” Ayat ini menegaskan pentingnya saling menghormati dan tidak merendahkan orang lain. Sikap meremehkan atau menyakiti, yang menjadi inti dari bullying, jelas bertentangan dengan ajaran Islam

Dalam hadis Rasulullah saw. riwayat Imam Muslim, “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; ia tidak menzaliminya, tidak membiarkannya dizalimi, dan tidak merendahkannya.

Karenanya yang dibutuhkan adalah evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh dengan mengintegrasikan nilai-nilai akhlak yang kokoh sebagai landasan sebagaimana diajarkan dalam Islam. Pendidikan berbasis akidah dan keimanan yang kuat akan membentuk karakter pelajar yang mampu membedakan mana yang benar dan salah. Selain itu, dukungan dari sistem pendidikan dan elemen lainnya yang terintegrasi, serta masyarakat yang memiliki pemahaman mendalam tentang konsep halal-haram, pahala-dosa, akan menjadi fondasi penting dalam upaya memberantas bullying secara efektif.

Pembentukan karakter pelajar seperti inilah yang menjadi tujuan utama sistem pendidikan Islam dan support sistem yang dibangun dalam penerapan syariat Islam kaffah . Dalam sistem pendidikan Islam menanamkan karakter mulia dalam diri pelajar bukan hanya moral dan kemanusiaan. Tetapi menjadikan aqidah Islam dan keyakinan agama sebagai dasar pendidikan.

Dalam sistem Islam terdapat support sistem pemerintahan Khilafah yang menjadikan akidah Islam sebagai asas, memiliki aturan yang sangat terperinci dan sempurna. Islam telah menetapkan bahwa selamatnya anak dari segala bentuk kezaliman ataupun terlibatnya mereka dalam perundungan bukan hanya tanggung jawab keluarga dan lingkungan masyarakat. Negara juga memiliki andil dan peran yang sangat besar dalam mewujudkan anak-anak tangguh berkepribadian Islam sehingga senantiasa menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, termasuk perundungan.
Upaya pencegahan dan solusi perundungan hanya akan terwujud dengan tiga pilar sebagai berikut, ketakwaan individu dan keluarga. Kontrol masyarakat dan peran negara. Negara akan hadir mengharuskan semua pihak yang bertanggung jawab terhadap anak—keluarga, masyarakat, dan negara—untuk bekerja bersama, termasuk dengan menjatuhkan sanksi bagi pelaku secara tegas hingga membuat efek jera.

Penyelesaian perundangan dan bullying hanya bisa dituntaskan dengan aturan Islam yang konferhensif dan sempurna bukan mengikuti konsep sekuler yang menjauhkan generasi dari agama dan ketaqwaannya kepada Sang Maha Pencipta. Karena landasan sekuler yang hanya bertumpu pada kemanusiaan atau ham dan kebebasan justru tidak menumbuhkan jiwa bertanggung jawab dan kasih sayang kepada sesama. Tetapi generasi kita tumbuh dengan persaingan dan kebencian yang merusak tatanan nilai masyarakat. Wallahua’lam

Berita Terkait

Sistem Kapitalis Bengis Menjadikan Pajak dan Bea Cukai Tumpuan Pendapatan Negara
SWI: Jangan Biarkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Menjadi Budaya Baru
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Negeri Merdeka, Anak Rakyat Sulit Sekolah
Krisis Tenaga Kerja dan Kegagalan Kapitalisme Mewujudkan Kesejahteraan
Pajak : Instrumen Kapitalisme untuk Bertahan dengan Mengorbankan Rakyat
Mampukah Kampung Tangguh Mencegah Narkoba di IKN?
Kapitalisme dan Pajak yang Mencekik, Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:23 WIB

Speedboat Panipahan Bersatu 03 Alami Gangguan Mesin, Penumpang Terombang ambing Berjam-jam di Laut

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:55 WIB

LSM Nilai Plt Kadis PUPR Kampar dan Kasubag “Gagap Administrasi”, Klarifikasi Proyek Rp13 Miliar Diabaikan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:43 WIB

Pemkab Rohil Perkuat Program Infrastruktur, Bupati Serahkan Alat Berat ke Dinas PUPR

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:25 WIB

Maju Seleksi Direksi BUMD Rohil, Junaidi Tawarkan Penguatan PAD dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:36 WIB

DPD TOPAN RI Warning Keras Calon Direksi–Komisaris PT SPRH: Jangan Masuk BUMD Bermasalah untuk Main Uang Daerah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:43 WIB

LSM MITRA Riau Desak Kejati Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mark-up Proyek Jalan Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:55 WIB

Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing

Senin, 8 September 2025 - 08:56 WIB

PT Pandawa Satria Nusantara dan Baharkam Polri Gelar Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Utama Angkatan ke-1

Berita Terbaru