Forkopimda Papua Barat Daya Tegas : Tidak Ada Tempat Bagi Klaim Separatis NRFPB di Wilayah NKRI

baraNews

Kamis, 24 April 2025 - 17:42 WIB

50478 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong – Papua Barat Daya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama unsur Forkopimda menyelenggarakan rapat tertutup pada hari Senin, 21 April 2025 pukul 17.30 hingga 18.50 WIT, bertempat di Ruang Utama Lantai 2 Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Jalan Burung Merpati, Distrik Sorong, Kota Sorong. Rapat ini digelar sebagai respons terhadap klaim sepihak dan aktivitas kelompok yang menamakan diri Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, dan dihadiri oleh sepuluh unsur pimpinan Forkopimda, antara lain Wakil Gubernur, Danrem 181/PVT, Kabinda PBD, Wakapolda, Dirintelkam Polda PBD, Kepala Kesbangpol, Dandim 1802/Sorong, Ketua MRP PBD, dan Staf Ahli Gubernur.

Dalam rapat tersebut, Forkopimda sepakat mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk upaya separatis yang mengancam kedaulatan NKRI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Elisa Kambu menyatakan, “Papua Barat Daya adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada ruang bagi pihak manapun yang mencoba memecah persatuan bangsa dengan klaim sepihak. Segala bentuk tindakan yang menyimpang dari konstitusi akan ditindak melalui jalur hukum.”

Usai rapat, Forkopimda menggelar konferensi pers resmi pada pukul 18.45 WIT. Berikut pernyataan inti dari beberapa tokoh Forkopimda:

Pernyataan Gubernur Papua Barat Daya:

“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa kelompok yang menamakan diri NRFPB tidak sah secara konstitusi. Mereka telah menyebarkan narasi menyesatkan dan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Kami akan bersinergi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pemetaan, penindakan, serta pencegahan lanjutan terhadap aktivitas separatis. Masyarakat kami imbau untuk tidak terprovokasi.”

Pernyataan Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa :

“Polda Papua Barat Daya tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindakan pidana makar dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.” Kami awasi ketat aktivitas kelompok ini, termasuk distribusi konten mereka di media sosial. Setiap pelanggaran akan diproses hukum dengan tegas dan terukur kepada kelompok-kelompok mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Pernyataan Danrem 181/PVT, Brigjen TNI Totok Sutriono, S.Sos.,M.M., :

“Kelompok NRFPB jelas merupakan gerakan inkonstitusional. TNI mendukung penuh tindakan penegakan hukum oleh Polri. Apabila terdapat indikasi penggunaan senjata atau ancaman serius terhadap kedaulatan, TNI akan bertindak tegas. Keutuhan NKRI adalah harga mati.”

Forkopimda menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan tidak terpengaruh oleh propaganda yang menyesatkan. Pemerintah dan aparat keamanan akan terus memantau serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Barat Daya.

Berita Terkait

Kesehatan Pos TNI Satgas Yonif 521/DY Buka Layanan Kesehatan Gratis di Distrik Bolakme
Berbagi Senyum Satgas Yonif 521/DY di Pos TNI
Kebersamaan Dalam Duka Satgas 521/DY Turut Bela Sungkawa di Distrik Kobakma
Cahaya Iman Satgas Yonif 521/DY Bagikan Alkitab untuk Warga Distrik Apalapsili
Tasyakuran Naik Pangkat Satgas Yonif 521 Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat
Pekerja Proyek di Yahukimo Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Diserang 15 OTK
Tukang Ojek di Puncak Jaya Tewas Ditembak OTK, Polisi Duga KKB Terlibat
Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 521/DY Gelar Gotong Royong Bersama Warga Distrik Eragayam

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:23 WIB

Speedboat Panipahan Bersatu 03 Alami Gangguan Mesin, Penumpang Terombang ambing Berjam-jam di Laut

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:55 WIB

LSM Nilai Plt Kadis PUPR Kampar dan Kasubag “Gagap Administrasi”, Klarifikasi Proyek Rp13 Miliar Diabaikan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:43 WIB

Pemkab Rohil Perkuat Program Infrastruktur, Bupati Serahkan Alat Berat ke Dinas PUPR

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:25 WIB

Maju Seleksi Direksi BUMD Rohil, Junaidi Tawarkan Penguatan PAD dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:36 WIB

DPD TOPAN RI Warning Keras Calon Direksi–Komisaris PT SPRH: Jangan Masuk BUMD Bermasalah untuk Main Uang Daerah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:43 WIB

LSM MITRA Riau Desak Kejati Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mark-up Proyek Jalan Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:55 WIB

Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing

Senin, 8 September 2025 - 08:56 WIB

PT Pandawa Satria Nusantara dan Baharkam Polri Gelar Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Utama Angkatan ke-1

Berita Terbaru